Menag Nasaruddin Umar Batasi Penggunaan Gawai di Sekolah dan Madrasah
- account_circle Maryam Chalisa
- calendar_month Senin, 21 Sep 2026
- print Cetak

Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa pembatasan penggunaan gawai di satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama bertujuan mengurangi dampak negatif terhadap konsentrasi belajar dan prestasi peserta didik.
Penegasan tersebut disampaikan Nasaruddin Umar seusai memberikan ceramah dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Aula Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Senin (21/9/2026).
Menurutnya, kebijakan itu telah diatur melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 19 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama.
Nasaruddin menjelaskan, aturan tersebut ditetapkan setelah mempertimbangkan manfaat sekaligus dampak negatif penggunaan gawai, terutama apabila digunakan secara berlebihan dan tidak sesuai kebutuhan pembelajaran.
Pembatasan penggunaan gawai bagi anak-anak, lanjutnya, juga menjadi perhatian serius di sejumlah negara maju, termasuk China dan Jepang. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pendidikan, perkembangan karakter, serta kesehatan mental peserta didik.
Meski demikian, Nasaruddin menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak dimaksudkan untuk memutus akses siswa terhadap internet maupun perkembangan teknologi digital.
Pemanfaatan teknologi dalam kegiatan pendidikan tetap diperbolehkan sepanjang dilakukan secara terarah, terukur, dan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.
“Yang kita akan cegah adalah mengeliminasi aspek negatifnya dan mengembangkan yang paling positif,” tegas Nasaruddin Umar.
Melalui kebijakan tersebut, Kementerian Agama berharap penggunaan gawai di lingkungan sekolah dan madrasah dapat lebih terkendali serta benar-benar mendukung proses pembelajaran dan peningkatan prestasi siswa.
Keterangan Foto: Menteri Agama RI, Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, didampingi Dirjen Pesantren Kementerian Agama RI, Dr. H. Basnang Said, bersama Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, saat memberikan keterangan dalam jumpa pers di Mamuju, Senin (21/9/2026).
- Penulis: Maryam Chalisa

