Breaking News
light_mode

DJKI Dalami Tata Kelola Hak Cipta dan Royalti Bersama UK IPO

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
  • print Cetak

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menggelar pertemuan lanjutan dengan Departemen Hak Cipta United Kingdom Intellectual Property Office (UK IPO) di London, pada 6 Mei 2026. Pertemuan tersebut membahas adaptasi regulasi hak cipta di era digital, termasuk pengelolaan royalti, collective management organization (CMO) atau lembaga Manajemen Kolektif, hingga perkembangan regulasi kecerdasan buatan (AI).

Pertemuan ini merupakan upaya Indonesia memperkuat reformasi kebijakan hak cipta nasional melalui penyusunan National IP Roadmap 2026-2035. Selain itu, pemerintah juga tengah menyusun Revisi Undang-Undang (UU) Hak Cipta yang kini sedang di tahap finalisasi agar lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menyampaikan bahwa Indonesia tengah menempatkan kekayaan intelektual sebagai pilar utama pertumbuhan ekonomi nasional. Menurutnya, reformasi regulasi hak cipta harus mampu menjawab tantangan baru akibat disrupsi teknologi dan ekosistem digital.

“Kami sedang membangun National IP Roadmap 2026–2035 agar kekayaan intelektual menjadi fondasi pertumbuhan ekonomi nasional. Pembaruan regulasi hak cipta juga harus lebih responsif terhadap perkembangan teknologi,” ujar Hermansyah.

Dalam kesempatan tersebut, Hermansyah juga menyampaikan perkembangan Indonesian Proposal yang diajukan di World Intellectual Property Organization. Elements Paper Indonesia telah resmi diakui sebagai dokumen sesi formal untuk WIPO Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR)/48.

Hermansyah menegaskan bahwa perspektif strategis dari Inggris sangat penting dalam mendukung keberhasilan Roadmap KI, Revisi UU Hak Cipta, serta penguatan posisi Indonesia di forum internasional. Pengalaman Inggris dinilai dapat menjadi referensi penting dalam menyusun kebijakan yang lebih adaptif.

“Pandangan strategis dari Inggris sangat berharga bagi kami. Hal ini penting untuk memperkuat substansi Indonesian Proposal agar mampu menjawab tantangan eksploitasi karya di era digital,” terang Hermansyah.

Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Andry Indrady menambahkan, eksploitasi digital modern saat ini melibatkan algoritma, metadata kompleks, dan aliran data lintas batas negara. Kondisi tersebut menimbulkan celah tata kelola yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam sistem internasional.

Menurutnya, Indonesian Proposal hadir untuk memperkuat pemenuhan hak-hak yang telah diakui tanpa mengubah hukum substantif yang berlaku. Fokus utamanya adalah memastikan remunerasi yang adil dan adanya transparansi algoritmik pada platform digital.

“Tujuan kami adalah memastikan remunerasi yang adil dan adanya transparansi algoritmik pada platform digital. Dengan demikian, hak ekonomi pencipta tetap terlindungi di tengah perubahan model bisnis global,” jelasnya.

Dalam pembahasan teknis, UK IPO menjelaskan bahwa Inggris menerapkan sistem pasar bebas yang teregulasi dalam tata kelola CMO. Setiap CMO wajib merilis Laporan Transparansi Tahunan dan mendistribusikan royalti paling lambat sembilan bulan setelah akhir tahun keuangan.

Model tersebut dinilai menjadi salah satu referensi penting bagi Indonesia dalam memperkuat tata kelola royalti nasional. Sistem pengawasan independen juga dinilai mampu meningkatkan transparansi dan kepastian hukum bagi para pemangku kepentingan.

Terkait regulasi AI, Inggris mengadopsi pendekatan pro-inovasi berbasis sektor dan menghindari regulasi horizontal yang terlalu kaku seperti Undang-Undang terkait kecerdasan buatan Uni Eropa atau EU AI Act.

Sementara itu, menanggapi Indonesian Proposal, UK IPO mengakui adanya kesenjangan tata kelola dalam eksploitasi digital modern. Khususnya, tantangan tersebut muncul pada pengelolaan metadata kompleks dan aliran data lintas batas.

Pihak Inggris menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam sistem perlindungan hak cipta. Namun demikian, mereka juga mengingatkan agar tidak memaksakan satu model tunggal sehingga tetap ada ruang fleksibilitas dalam penerapannya.

Sebagai tindak lanjut, DJKI akan mempertimbangkan pendekatan pro-inovasi Inggris dalam penyusunan regulasi AI nasional. Langkah ini dilakukan agar regulasi tidak terlalu kaku namun tetap mampu melindungi industri kreatif.

Selain itu, masukan dari UK IPO akan menjadi bahan penting dalam penyusunan strategi lanjutan Indonesia untuk Sidang SCCR WIPO mendatang. Pembahasan tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia dalam mendorong tata kelola hak cipta yang lebih adil di tingkat global.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, sia mendukung kerja sama strategis bersama UK IPO sebagai langkah penting dalam memperkuat tata kelola hak cipta dan sistem royalti di Indonesia, khususnya dalam menghadapi tantangan era digital. “Melalui pertukaran pengetahuan dan praktik terbaik internasional, diharapkan pengelolaan royalti dapat semakin transparan, akuntabel, dan memberikan perlindungan yang optimal bagi para pencipta serta pemegang hak terkait”, ujar Kakanwil.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenmum Sumsel Semarakkan HUT ke-118 INI, Fun Walk dan FGD Pererat Sinergi Notaris

    Kemenmum Sumsel Semarakkan HUT ke-118 INI, Fun Walk dan FGD Pererat Sinergi Notaris

    • 0Komentar

    Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sumatera Selatan turut serta memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-118 Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang diselenggarakan oleh Pengurus Wilayah (Pengwil) INI Sumatera Selatan pada Jumat (10/7). Kegiatan yang berpusat di Hotel Aryaduta, Jl. POM IX Palembang ini diawali dengan agenda Fun Walk (jalan santai). Kepala Kantor Wilayah […]

  • Apa Kabar 28 Tahun Reformasi

    Apa Kabar 28 Tahun Reformasi

    • 0Komentar

    Oleh: Fadli Andi Natsif (Dosen Pasca-sarjana Prodi Ilmu Hukum UIN Alauddin Makassar) MAKASSAR, RAKYATSULSEL.CO — Jangan sekali-kali melupakan sejarah. Demikian pernah diucapkan mantan presiden pertama Indonesia, Soekarno. Momen ini diucapkan ketika peringatan 60 tahun kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1966. Ucapan ini sebagai refleksi betapa pentingnya menghargai sebuah perjuangan anak bangsa yang telah mencetak sejarah yang […]

  • Kanwil Kemenkum Sumsel Dukung Pemasaran Produk Indikasi Geografis ke Pasar Digital

    Kanwil Kemenkum Sumsel Dukung Pemasaran Produk Indikasi Geografis ke Pasar Digital

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Pendampingan Lanjutan Onboarding Produk Indikasi Geografis Indonesia pada Tokopedia dan TikTok Shop yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) secara daring di ruang Divisi Pelayanan Hukum (30/6). Kegiatan ini merupakan upaya DJKI dalam memperluas akses pemasaran produk-produk Indikasi Geografis (IndiGeo) Indonesia melalui platform digital. Kanwil Kemenkum […]

  • Kanwil Kemenkum Sumsel Pertahankan Nol Tunggakan Perkara KI

    Kanwil Kemenkum Sumsel Pertahankan Nol Tunggakan Perkara KI

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Koordinasi Penanganan Perkara Kekayaan Intelektual di Wilayah yang diselenggarakan secara virtual oleh Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jumat (17/7). Kegiatan diikuti oleh Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum Bulan Mahardika, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Yenni, serta jajaran Analis Kekayaan Intelektual. Koordinasi dibuka langsung oleh […]

  • Sulsel Turunkan 35% Korban Jiwa di Operasi Ketupat Pallawa‎2026

    Sulsel Turunkan 35% Korban Jiwa di Operasi Ketupat Pallawa‎2026

    • 0Komentar

    ‎Operasi Ketupat Pallawa 2026 yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan (Ditlantas Polda Sulsel) selama 13 hari (13-25 Maret 2026) berhasil menekan angka korban meninggal dunia hingga 35 persen, meskipun jumlah kejadian lalu lintas naik 9 persen.‎‎Pencapaian ini mencerminkan efektivitas strategi penegakan hukum dan pencegahan di tengah arus mudik Lebaran yang masif.‎‎Kamis (25/3), Direktur […]

  • Kanwil Kemenkum Sumsel Tingkatkan Pemahaman Penyusunan Prolegda dan Naskah Akademik untuk Wujudkan Regulasi Daerah Berkualitas

    Kanwil Kemenkum Sumsel Tingkatkan Pemahaman Penyusunan Prolegda dan Naskah Akademik untuk Wujudkan Regulasi Daerah Berkualitas

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Pemahaman Penyusunan Program Legislasi Daerah (Prolegda), Naskah Akademik, serta Analisis Kebutuhan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Senin (22/6). Kegiatan ini menjadi upaya strategis dalam meningkatkan kualitas pembentukan produk hukum daerah yang responsif, harmonis, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju […]

expand_less