Breaking News
light_mode

Mediasi dan Konsultasi Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
  • print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan Mediasi dan Konsultasi Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah sebagai upaya pembinaan dan harmonisasi pembentukan regulasi daerah agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 21 April 2026, pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah, Johan Manurung melalui Kadiv P3H, Rahmat Feri Pontoh yang diwakili oleh Perancang Perundang-undangan Ahli Muda, Siti Latifah serta perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah, yaitu Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Anisa Farah.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka konsultasi terkait Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung Tahun 2021–2025. Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah berkonsultasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung guna memperoleh pandangan serta pertimbangan hukum terhadap rencana penyusunan rancangan peraturan daerah mengenai penyertaan modal pada PT Bank Sumsel Babel untuk Tahun 2027, agar selaras dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan kegiatan ini adalah bentuk komitmen kami untuk mendukung pembentukan regulasi daerah yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan kami berharap dapat memberikan panduan serta solusi yang tepat bagi pemerintah daerah dalam menyusun peraturan daerah.

Kadiv P3H, Rahmat Feri Pontoh, juga menambahkan, mediasi dan konsultasi ini penting untuk memastikan bahwa setiap peraturan daerah yang disusun dapat berjalan dengan baik, mengakomodasi kepentingan masyarakat, dan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menjalankan fungsi dalam memfasilitasi perancangan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah melalui mekanisme mediasi dan konsultasi. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana pembinaan dalam pembentukan regulasi daerah yang lebih tertib, harmonis, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan 1 Ranperda dan 3 Ranperkada Kabupaten Bangka Selatan

    Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan 1 Ranperda dan 3 Ranperkada Kabupaten Bangka Selatan

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap 1 Rancangan Peraturan Daerah dan 3 Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Kamis (25/06/2026). Kegiatan yang berlangsung di Balai Pengayoman Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung tersebut dibuka dan dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan […]

  • Kajati Sulsel Didik Farkhan Perintahkan Sita Aset Terpidana Si Ratu Emas Mira Hayati Jika Tak Bayar Denda Rp 1 Miliar

    Kajati Sulsel Didik Farkhan Perintahkan Sita Aset Terpidana Si Ratu Emas Mira Hayati Jika Tak Bayar Denda Rp 1 Miliar

    • 0Komentar

    Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, mengambil langkah tegas menyusul keberhasilan eksekusi penahanan terhadap terpidana kasus kosmetik ilegal, Mira Hayati alias “Ratu Emas”. Kajati secara resmi telah menginstruksikan Bidang Pemulihan Aset Kejati Sulsel untuk segera bergerak melakukan penelusuran aset (asset tracing) secara menyeluruh terhadap harta kekayaan pemilik brand MH Cosmetic tersebut. […]

  • Curhat Menhaj: Anggaran “Tertinggal” di Kemenag dan Butuh 5.000 Pegawai

    Curhat Menhaj: Anggaran “Tertinggal” di Kemenag dan Butuh 5.000 Pegawai

    • 0Komentar

    Rapat kerja di Komisi VIII DPR pada Selasa (10/2/2026) kemarin menjadi ajang curhat atau pencurahan isi hati bagi Kementerian Haji dan Umrah yang butuh banyak pasokan tenaga baru. Kementerian Haji (Kemenhaj) yang baru diresmikan pada September 2025 mengeluhkan masih ada anggaran yang dipegang oleh Kementerian Agama (Kemenag). Adapun urusan ibadah Haji 2026 kini memang diurus […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Bersama Bapperida Pangkalpinang Dorong Nanas Tua Tunu Menuju IG

    Kanwil Kemenkum Babel Bersama Bapperida Pangkalpinang Dorong Nanas Tua Tunu Menuju IG

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung terus mendorong pengembangan dan pelindungan kekayaan intelektual berbasis potensi unggulan daerah. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Pangkalpinang untuk menggali potensi Indikasi Geografis Nanas Tua Tunu, sekaligus memperkuat peran Sentra Kekayaan Intelektual Kota Pangkalpinang. Koordinasi tersebut dilaksanakan oleh Kepala […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Upgrading dan Refreshing “Kupas Tuntas Perseroan Terbatas” Notaris se-Bangka Belitung

    Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Upgrading dan Refreshing “Kupas Tuntas Perseroan Terbatas” Notaris se-Bangka Belitung

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menghadiri kegiatan Upgrading dan Refreshing yang diselenggarakan oleh Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Bangka Belitung bagi notaris se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan tema “Kupas Tuntas Perseroan Terbatas”, pada Senin (30/03/2026) di Hotel Grand Safran Pangkalpinang. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, […]

  • Ketua Umum APPMBGI Serahkan SK Kepengurusan DPD I Provinsi Kalimantan Timur

    Ketua Umum APPMBGI Serahkan SK Kepengurusan DPD I Provinsi Kalimantan Timur

    • 0Komentar

    Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makanan Bergizi Gratis Indonesia (DPP APPMBGI) kembali memperkuat struktur organisasi nasional melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Dewan Pengurus Daerah Tingkat I (DPD I) Provinsi Kalimantan Timur. Surat Keputusan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP APPMBGI, Dr. Ir. Abdul Rivai Ras, M.M., M.S., M.Si., IPU., ASEAN […]

expand_less