Kemenkum Sumsel Optimalisasi Layanan Posbankum melalui Sosialisasi Daring
- account_circle Maryam Chalisa
- calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
- print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Tim Penyuluh Hukum melaksanakan sosialisasi pengoptimalan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan secara daring melalui Zoom kepada masyarakat dan pengelola Posbankum di Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (6/10).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat dan pengelola Posbankum mengenai peran serta fungsi Posbankum dalam memberikan akses layanan hukum kepada masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Dalam sosialisasi tersebut, Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel memberikan pemahaman terkait pentingnya keberadaan Posbankum sebagai sarana masyarakat memperoleh informasi dan konsultasi hukum serta mendapatkan akses terhadap layanan hukum sesuai dengan kebutuhan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyampaikan bahwa optimalisasi Posbankum merupakan langkah penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum. Kanwil Kemenkum Sumsel lanjutnya, mendorong agar Posbankum di Kecamatan Babat Supat dapat semakin aktif dan optimal dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Penguatan Posbankum juga menjadi bagian dari upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Posbankum diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat memperoleh informasi dan layanan hukum. Dengan penguatan peran Posbankum, masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan akses terhadap layanan hukum,” ujarnya.
- Penulis: Maryam Chalisa

