Breaking News
light_mode

Kemenkum Latih Aparatur Tangani Tindak Pidana Terhadap Kelompok Rentan

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
  • print Cetak

Kementerian Hukum (Kemenkum) akan memberikan pelatihan teknis bagi aparatur penegak hukum (APH), petugas penanganan, pemberi bantuan hukum, dan paralegal agar dapat mengimplementasikan KUHP dan KUHAP yang baru dalam menangani tindak pidana yang menimpa kelompok rentan.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan pelatihan ini akan mengintegrasikan KUHP dan KUHAP baru dengan tiga tindak pidana terkait, yaitu tindak pidana kekerasan seksual, tindak pidana pelindungan pekerja migran Indonesia, dan tindak pidana perdagangan orang.

“Ketiga isu tersebut merupakan bentuk kejahatan yang berdampak serius terhadap martabat manusia dan membutuhkan pendekatan penegakan hukum yang profesional, berperspektif korban, serta didukung koordinasi lintas sektor yang kuat,” ujar Supratman dalam peluncuran pelatihan, Kamis (23/07/2026), di Graha Pengayoman Kemenkum.

Supratman menjelaskan, penerapan KUHP dan KUHAP yang baru membawa perubahan pada paradigma dalam proses penegakan hukum. Oleh karena itu, pemerintah harus memberikan peningkatan kapasitas bagi para aparatur.

“Reformasi membawa perubahan paradigma dalam penegakan hukum yang menjunjung tinggi keadilan, pelindungan HAM, kepastian hukum, serta penghormatan terhadap hak korban dan kelompok rentan. Peningkatan kapasitas melalui pelatihan terpadu seperti yang kita luncurkan hari ini merupakan langkah yang wajib dilakukan oleh pemerintah,” katanya.

Ia mengatakan bahwa Kemenkum berkomitmen untuk memastikan agar KUHP dan KUHAP dapat diterapkan secara berkelanjutan. Komitmen ini tampak melalui berbagai kegiatan, yang mencakup penyusunan kebijakan pelaksanaan, penyediaan pedoman implementasi, sosialisasi, penguatan kapasitas aparatur, serta pembangunan sinergi dengan kementerian, lembaga, aparat penegak hukum, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan mitra pembangunan.

“Pelatihan yang kita luncurkan hari ini merupakan salah satu langkah untuk memastikan bahwa reformasi hukum pidana dapat diterapkan secara seragam dan efektif di seluruh Indonesia,” ucapnya.

Menurut Supratman, implementasi hukum tidak dapat dilakukan secara parsial oleh lembaga-lembaga tertentu saja. Untuk itu, Kemenkum menjalin kerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (PPPA), Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), serta pemerintah Australia melalui Australia Indonesia Partnership for Justice Phase 3 (AIPJ3) untuk menyelenggarakan pelatihan kepada para aparatur. Kemitraan ini akan memberikan pemahaman yang utuh bagi para pemangku kepentingan sehingga pembaruan hukum benar-benar dapat diwujudkan dalam praktik di lapangan.

“Saya berharap pelatihan ini tidak hanya menjadi sarana transfer pengetahuan, tetapi juga menjadi ruang berbagi pengalaman, dan membangun jejaring antarpemangku kepentingan,” pesan Supratman.

“Dengan demikian, implementasi KUHP dan KUHAP baru dapat berjalan seiring dengan semakin kuatnya pelindungan terhadap perempuan, anak, pekerja migran Indonesia, serta korban tindak pidana perdagangan orang,” tambahnya.

Pada peluncuran pelatihan bersama ini, kolaborasi tiga kementerian ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Kemenkum dengan Kementerian PPPA, serta Kemenkum dengan Kementerian P2MI. Kolaborasi ini mencakup penyediaan modul pengembangan sumber daya manusia, penguatan Pos Bantuan Hukum, hingga penanganan status kewarganegaraan anak pekerja migran Indonesia.

Supratman berharap, sinergi lintas kementerian dapat dibangun mulai dari desa melalui pelayanan Posbankum yang sudah terbentuk di seluruh desa/kelurahan di Indonesia. Dari sisi pembinaan, Kemenkum memiliki Badan Pengembangan Sumber Daya Hukum yang dapat memberikan pelatihan-pelatihan dengan isu terkait kekerasan seksual, pelindungan pekerja migran, serta perdagangan orang. Sementara itu, dukungan terhadap status kewarganegaraan anak dari pekerja migran akan nampak melalui perubahan pada Undang-Undang tentang Kewarganegaraan yang sedang disusun oleh pemerintah.

“Kementerian Hukum memberikan dukungan melalui tiga hal, yang pertama melalui dukungan regulasi, yang kedua dari sisi kelembagaan kami menyiapkan BPSDM Hukum untuk bisa melakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Kami juga memiliki Posbankum di 83.980 desa dan kelurahan sudah terbentuk,” jelas Supratman.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, mendukung penuh upaya peningkatan kapasitas aparatur dalam menangani tindak pidana terhadap kelompok rentan secara profesional, humanis, dan berkeadilan.

“Penanganan perkara yang melibatkan kelompok rentan membutuhkan aparatur yang memiliki kompetensi, kepekaan, serta pemahaman yang baik terhadap hak-hak korban. Melalui pelatihan ini, kami berharap aparatur semakin siap memberikan perlindungan hukum tanpa diskriminasi dan tetap mengedepankan prinsip hak asasi manusia,”ujarnya.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Kesiapan Perangkat Layanan Legalisasi Dokumen Publik bersama Ditjen AHU

    Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Kesiapan Perangkat Layanan Legalisasi Dokumen Publik bersama Ditjen AHU

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menerima kunjungan Tim Legalisasi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dalam rangka perbaikan perangkat pencetakan layanan legalisasi dokumen publik, Rabu (17/06/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung tersebut diterima oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi […]

  • DPP Gerindra Resmi Tetapkan Yasir Mahmud Sebagai Wakil Ketua DPRD Sulsel

    DPP Gerindra Resmi Tetapkan Yasir Mahmud Sebagai Wakil Ketua DPRD Sulsel

    • 0Komentar

    JAKARTA, RAKYATSULSEL.CO – Ketua DPD Partai Gerindra Sulsel, Andi Iwan Darmawan Aras menyerahkan Surat Keputusan (SK) DPP Partai Gerindra kepada Yasir Mahmud sebagai Wakil Ketua II DPRD Sulsel periode 2024-2029. SK tersebut diterima oleh Yasir di Ruang Fraksi Partai Gerindra DPR RI di Senayan, Jakarta, Jumat (11/10/2024). Surat keputusan ini merupakan hasil keputusan pimpinan DPP […]

  • Bekali Calon Purnabakti, Kemenkum Sumsel Tekankan Pentingnya Kesehatan Mental dan Komunitas Positif

    Bekali Calon Purnabakti, Kemenkum Sumsel Tekankan Pentingnya Kesehatan Mental dan Komunitas Positif

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Pembekalan Purnabakti bagi pegawai di lingkungan Kementerian Hukum secara virtual, Kamis (23/4). Bertempat di ruang teleconference Kanwil Sumsel, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Bulan Mahardika Subekti, mengikuti jalannya kegiatan ini yang mengusung […]

  • APPMBGI Dukung Program MBG Masuk Kampus, Unhas Jadi Percontohan Nasional

    APPMBGI Dukung Program MBG Masuk Kampus, Unhas Jadi Percontohan Nasional

    • 0Komentar

    Upaya menghadirkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan perguruan tinggi terus mendapat dukungan dari berbagai pihak. Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makanan Bergizi Gratis Indonesia secara resmi menyatakan dukungannya terhadap implementasi MBG di kampus, dengan Universitas Hasanuddin sebagai pelopor pertama di Indonesia. Kunjungan dilakukan pada Minggu siang hingga sore (03/05), dipimpin langsung oleh Ketua […]

  • Bukan untuk Pengamanan, Water Cannon Polres Sidrap Dikerahkan Bantu Sawah Petani

    Bukan untuk Pengamanan, Water Cannon Polres Sidrap Dikerahkan Bantu Sawah Petani

    • 0Komentar

    Kemarau panjang mengancam lahan pertanian di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). Namun, di tengah kondisi tersebut, petani tidak dibiarkan menghadapi kekeringan sendirian. Minggu, 9 Agustus 2026, kepedulian itu terlihat di Desa Kanie, Kecamatan Maritenggae. Polres Sidrap bersama personel Brimob turun langsung membantu mengairi persawahan warga dengan menggunakan kendaraan Water Canon. Kendaraan yang selama ini dikenal sebagai […]

  • Gandeng Kemenkum Sumsel, BPKAD Palembang Kebut Aturan Baru Pengelolaan Aset Daerah

    Gandeng Kemenkum Sumsel, BPKAD Palembang Kebut Aturan Baru Pengelolaan Aset Daerah

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan bersama Pemerintah Kota Palembang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus berkomitmen mewujudkan tata kelola aset yang profesional. Langkah ini diwujudkan melalui gelaran Rapat Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Palembang tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Senin (29/6). Rapat bertempat di Ruang Rapat […]

expand_less