Breaking News
light_mode

Kemenkum Sumsel Ikuti Pembahasan Pemanfaatan AI untuk Visualisasi Regulasi dan Literasi Hukum

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
  • print Cetak

Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan literasi hukum kepada masyarakat, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melalui Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) menyelenggarakan kegiatan KLIK JDIHN (Kanal Literasi dan Informasi Hukum), Kamis (10/09). Mengusung tema “Visualisasi Peraturan Perundang-Undangan dengan Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam Mendukung Layanan Literasi Hukum”, kegiatan rapat koordinasi dan edukasi ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.

Turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini, jajaran pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) diantaranya Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Nur’ainun, secara daring dari Ruang Rapat P3H.

Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan JDIHN, Machyudhie dalam sambutannya, menyampaikan bahwa pemanfaatan AI (artificial intelligence) dapat menjadikan visualisasi peraturan perundang-undangan menjadi lebih sederhana, menarik, dan mudah dipahami oleh masyarakat luas.

Kendati demikian, ia memberikan penekanan khusus terkait prinsip kehati-hatian dalam penggunaan teknologi kecerdasan buatan. “Namun, saya tekankan AI hanya sebagai alat bantu, sementara akurasi dan kebenaran substansi hukum tetap menjadi tanggung jawab kita. Setiap konten yang dihasilkan tentu harus merujuk pada peraturan perundang-undangan yang resmi dan melalui proses verifikasi,” ungkap Machyudhie.

Machyudhie juga memaparkan bagaimana substansi peraturan perundang-undangan dapat dikemas secara ringkas dengan visual yang komunikatif, sekaligus menjadi acuan dalam mengembangkan konsep interaksi hukum di era digital.

Pemaparan materi utama bertajuk “Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam Visualisasi Peraturan Perundang-undangan” disampaikan oleh Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN RI), Hilmi Ardani Nasution.

Hilmi menyampaikan bahwa isu utama yang dibahas ialah alihwahana dari teks peraturan perundang-undangan menuju pemahaman hukum melalui visualisasi peraturan perundang-undangan yang efektif, komunikatif, dan mudah diakses masyarakat.

Para peserta termasuk Tim Kerja JDIH Kanwil Kemenkum Sumsel juga mengikuti sesi praktik pemanfaatan AI dalam menyusun konten visualisasi regulasi. Melalui kegiatan ini, diharapkan aparatur hukum mampu menghasilkan publikasi informasi dan media sosial hukum yang kreatif dan ringkas, tanpa mengesampingkan ketepatan sumber serta verifikasi terhadap naskah resmi peraturan perundang-undangan.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kanwil Kemenkum Babel Dalami Fenomena Distribusi II dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

    Kanwil Kemenkum Babel Dalami Fenomena Distribusi II dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) mengikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan Episode ke-16 dengan tema “Fenomena Distribusi II dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia” yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Jumat (9/10/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, bersama Kepala […]

  • Eks Menag Yaqut Diperiksa BPK Terkait Kerugian Negara Korupsi Kuota Haji

    Eks Menag Yaqut Diperiksa BPK Terkait Kerugian Negara Korupsi Kuota Haji

    • 0Komentar

    Mantan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas diperiksa BPK terkait kerugian negara kasus korupsi kuota haji. Pemeriksaan dilakukan di kantor BPK.Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Yaqut, Mellisa Anggraini. Dia mengatakan, dalam pemeriksaan Yaqut sebelumnya di gedung KPK, pihak yang memeriksa pun dari auditor BPK. “Pemanggilan yang dilakukan hari ini sebagai respons atas surat […]

  • PT Annur Maarif Lanjutkan Road Show Silaturahmi dan Manasik Umrah, Bone Jadi Lokasi Kedua

    PT Annur Maarif Lanjutkan Road Show Silaturahmi dan Manasik Umrah, Bone Jadi Lokasi Kedua

    • 0Komentar

    PT Annur Maarif kembali menggelar Road Show Silaturahmi dan Manasik Umrah di Hotel Novena, Kabupaten Bone, Kamis (25/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti sekitar 130 peserta yang terdiri atas calon jamaah dan alumni jamaah. Selain menjadi ajang silaturahmi, kegiatan tersebut juga diisi dengan pembekalan manasik sebagai bekal bagi jamaah sebelum menunaikan ibadah umrah ke Tanah Suci. Turut […]

  • Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa, Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasi Ranperda dan Ranperkada Kabupaten Bangka

    Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa, Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasi Ranperda dan Ranperkada Kabupaten Bangka

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung terus memperkuat sinergi pembentukan regulasi daerah melalui fasilitasi harmonisasi rancangan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut dilakukan melalui Rapat Harmonisasi 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan 1 (satu) Rancangan Peraturan Bupati (Ranperkada) Kabupaten Bangka yang dilaksanakan di Balai Pengayoman Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (30/9/2026). Kegiatan tersebut […]

  • Rezza Said Tawarkan Visi “Bersatu, Berdaya, Berjaya”, Perkuat Organisasi dan Anggota REI Sulsel

    Rezza Said Tawarkan Visi “Bersatu, Berdaya, Berjaya”, Perkuat Organisasi dan Anggota REI Sulsel

    • 0Komentar

    Bakal calon Ketua Real Estat Indonesia (REI) Sulawesi Selatan periode 2026–2029, Rezza Pratama Said, mulai memperkenalkan visi dan misi yang akan diperjuangkannya untuk membawa organisasi tersebut semakin kuat, solid, dan bermanfaat bagi seluruh anggota. Mengusung semangat “REI Sulsel Rumah Kita: Bersatu, Berdaya, Berjaya,” Rezza menegaskan bahwa kepemimpinan organisasi harus berangkat dari kebutuhan nyata para anggota. […]

  • Kanwil Kemenkum Sumsel Dukung Pemanfaatan Kawasan Karya Cipta di Sumatera Selatan

    Kanwil Kemenkum Sumsel Dukung Pemanfaatan Kawasan Karya Cipta di Sumatera Selatan

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menerima koordinasi dari Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri (HCDI) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Kementerian Ekonomi Kreatif terkait pemanfaatan Kawasan Karya Cipta (KKC) di wilayah Sumatera Selatan, Senin (10/8). Koordinasi yang berlangsung di Ruang Tamu Kepala Kantor Wilayah tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum […]

expand_less