Breaking News
light_mode

Kemenkum Sumsel Harmonisasikan Dua Raperwali Palembang tentang RKPD Tahun 2026 dan 2027

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
  • print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan kembali melaksanakan rapat harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwali) Palembang di Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel (6/7).

Dua rancangan yang dibahas dalam rapat tersebut meliputi Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 dan Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2027.

Rapat harmonisasi dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel, Nur’Ainun, selaku penanggung jawab Tim Kerja Harmonisasi. Kegiatan turut dihadiri Sekretaris Bapperida Kota Palembang Faizal Riza, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bapperida Kota Palembang Harris Usman Amin, serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Palembang Zama Kurniati.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Bapperida Kota Palembang menyampaikan penjelasan mengenai substansi kedua Raperwali yang diajukan untuk memperoleh fasilitasi harmonisasi. Selanjutnya, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumsel melakukan pembahasan terhadap substansi, rumusan, serta teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.

Hasil harmonisasi menunjukkan bahwa kedua Raperwali telah sesuai dengan kewenangan pembentukan dan materi muatannya tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Namun demikian, Tim Perancang memberikan sejumlah catatan terkait teknik penyusunan agar disesuaikan dengan ketentuan Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Menanggapi masukan tersebut, pihak pemrakarsa menyatakan menerima seluruh catatan yang disampaikan dan berkomitmen melakukan penyempurnaan terhadap draft Raperwali sesuai hasil harmonisasi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyampaikan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan penting dalam pembentukan produk hukum daerah agar menghasilkan regulasi yang berkualitas, harmonis, dan memberikan kepastian hukum.

“Harmonisasi ini memastikan setiap rancangan peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah telah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak tumpang tindih, serta disusun sesuai kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan akan lebih efektif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” ujar Maju Amintas.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Curhat Menhaj: Anggaran “Tertinggal” di Kemenag dan Butuh 5.000 Pegawai

    Curhat Menhaj: Anggaran “Tertinggal” di Kemenag dan Butuh 5.000 Pegawai

    • 0Komentar

    Rapat kerja di Komisi VIII DPR pada Selasa (10/2/2026) kemarin menjadi ajang curhat atau pencurahan isi hati bagi Kementerian Haji dan Umrah yang butuh banyak pasokan tenaga baru. Kementerian Haji (Kemenhaj) yang baru diresmikan pada September 2025 mengeluhkan masih ada anggaran yang dipegang oleh Kementerian Agama (Kemenag). Adapun urusan ibadah Haji 2026 kini memang diurus […]

  • Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel Gerebek Kampung Narkoba, Tiga Bandar Ditangkap

    Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel Gerebek Kampung Narkoba, Tiga Bandar Ditangkap

    • 0Komentar

    Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Makassar bersama Ditresnarkoba Polda Sulsel mengamankan seratusan orang saat penggerebekan kampung narkoba di Borta, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan. “Kita melakukan penggerebekan secara bersama- sama dengan hasil didapatkan kurang lebih 104 orang. Tiga orang bandar,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana saat ekspos di halaman […]

  • Kemenkum Sumsel Ikuti Konsolidasi Pelayanan Publik Kemenko Kumham Imipas

    Kemenkum Sumsel Ikuti Konsolidasi Pelayanan Publik Kemenko Kumham Imipas

    • 0Komentar

    Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Nur ‘Ainun, mengikuti kegiatan Konsolidasi Pelayanan Publik di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) secara virtual. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia dalam rangka memperkuat komitmen moral dan profesional seluruh […]

  • Perempuan Indonesia Maju Sulsel Gelar Upacara Bendera, Dorong Perempuan Cerdas dan Mandiri

    Perempuan Indonesia Maju Sulsel Gelar Upacara Bendera, Dorong Perempuan Cerdas dan Mandiri

    • 0Komentar

    Dalam rangka menumbuhkan semangat nasionalisme sekaligus memperkuat peran perempuan dalam pembangunan, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perempuan Indonesia Maju (PIM) Sulawesi Selatan menggelar upacara pengibaran Bendera Merah Putih di kediaman Dewan Penasihat PIM Sulsel, Andi Selvi La Tinro, di Makassar. Upacara yang berlangsung khidmat dan diikuti jajaran pengurus serta anggota PIM Sulsel tersebut mengusung tema “Perempuan […]

  • DJKI Tutup 1.004 Situs Bajakan, Perkuat Pelindungan Hak Cipta di Ruang Digital

    DJKI Tutup 1.004 Situs Bajakan, Perkuat Pelindungan Hak Cipta di Ruang Digital

    • 0Komentar

    Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Penegakan Hukum terus memperkuat upaya pelindungan hak cipta di ranah digital melalui penanganan situs pelanggaran kekayaan intelektual (KI). Sepanjang periode 1 Januari 2025 hingga 11 Mei 2026, sebanyak 1.004 situs yang melakukan pelanggaran hak cipta di ranah digital berhasil ditutup. Pada tahun 2025, tercatat pelanggaran yang paling banyak […]

  • Menag Nasaruddin Umar Gagas Ekoteologi di Forum Global untuk Hadapi Krisis Lingkungan

    Menag Nasaruddin Umar Gagas Ekoteologi di Forum Global untuk Hadapi Krisis Lingkungan

    • 0Komentar

    Krisis lingkungan yang semakin kompleks dinilai tidak bisa lagi dipahami semata sebagai persoalan alam. Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa akar persoalan tersebut juga menyentuh dimensi moral dan perilaku manusia. Pandangan itu disampaikannya saat mengikuti konferensi internasional yang digelar Kementerian Agama Arab Saudi, Kamis (2/4/2026). Forum yang mempertemukan delapan negara Islam ini semula direncanakan […]

expand_less