Breaking News
light_mode

Kemenkum Sumsel Analisis 17 Produk Hukum Daerah untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
  • print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menggelar Rapat Tim Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah Tahun 2026, bertempat di Aula Musi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (10/3).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Nur’ainun, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Palembang Rudiansyah, Pekerja Sosial Ahli Pertama pada Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan, Edi Hendri, Kepala Seksi Pengumpulan, Pengolahan dan Pengelolaan Data Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Selatan, Tri Efendi, serta Akademisi Universitas Kader Bangsa, Rizayusmanda.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Koordinator Analis Hukum Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan, Nurhidayat Hamid. Dalam pengantarnya disampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan analisis dan evaluasi produk hukum daerah yang bertujuan untuk memastikan regulasi daerah dapat berjalan secara efektif serta selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Selanjutnya, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Nur’ainun, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya melakukan analisis strategis terhadap 17 peraturan daerah yang berkaitan dengan tema perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan.
Menurutnya, kegiatan analisis dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa regulasi yang ada telah harmonis dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, dapat diimplementasikan secara efektif, serta mampu menjawab dinamika sosial yang berkembang di masyarakat, khususnya di wilayah Sumatera Selatan.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan diskusi yang dipandu oleh Ketua Tim, Rizayusmanda, terkait 17 produk hukum daerah yang akan dianalisis dan dievaluasi. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan timeline pelaksanaan kegiatan analisis dan evaluasi produk hukum daerah Tahun 2026 dengan tema Perlindungan Perempuan dan Anak.

Adapun tahapan lanjutan kegiatan ini meliputi pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) yang direncanakan pada bulan Juni, serta penyampaian rekomendasi akhir hasil analisis dan evaluasi kepada instansi terkait pada bulan Agustus 2026. Diskusi berlangsung aktif dengan berbagai pandangan dari anggota tim dari unsur pemerintah daerah, akademisi, dan praktisi guna memperkaya perspektif dalam proses analisis produk hukum daerah tersebut.

Kakanwil Kemenkum Hukum Sumatera Selatan Maju Amintas Siburian, menambahkan melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembentukan dan evaluasi regulasi daerah yang berkualitas, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu memberikan perlindungan yang optimal bagi perempuan dan anak.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketika Prabowo Kesampingkan Kedekatan Demi Penegakan hukum

    Ketika Prabowo Kesampingkan Kedekatan Demi Penegakan hukum

    • 0Komentar

    Oleh: Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin Ketua DPP PARTAI GOLKAR Bidang Kebijakan Politik Luar Negeri&Hubungan Internasional; dan Visiting Professor of International Relations, Tomsk State University (TSU), Russia Ada satu ujian yang selalu datang ketika seorang pemimpin menyatakan perang terhadap korupsi. Ujian itu bukan ketika hukum berhadapan dengan orang yang jauh dari pusat kekuasaan. Ujian sesungguhnya […]

  • Napi Korupsi Keluyuran ke Cafe, Petugas Rutan Kendari Disanksi

    Napi Korupsi Keluyuran ke Cafe, Petugas Rutan Kendari Disanksi

    • 0Komentar

    Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kendari berinisial YS dijatuhi sanksi disiplin setelah narapidana kasus korupsi, Supriadi, kedapatan bebas mendatangi coffee shop usai mengikuti sidang peninjauan kembali (PK). Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulardi, mengatakan YS juga telah ditarik ke Kanwil sebagai bentuk penindakan awal atas pelanggaran tersebut. “Petugas diberikan hukuman disiplin. Kami tarik […]

  • Momentum Apel Pagi, Kakanwil Tekankan Disiplin dan Berikan Penghargaan bagi Insan Berprestasi

    Momentum Apel Pagi, Kakanwil Tekankan Disiplin dan Berikan Penghargaan bagi Insan Berprestasi

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menggelar apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Maju Amintas Siburian. Dalam pelaksanaan apel tersebut, Kakanwil didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Bulan Mahardika Subekti, Kepala Bagian Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Gunawan, serta Kepala Bagian Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yenni, bertempat di Lapangan Kanwil setempat, Senin […]

  • Kemenkum Sumsel Perkuat Budaya Disiplin Tingkatkan Pelayanan

    Kemenkum Sumsel Perkuat Budaya Disiplin Tingkatkan Pelayanan

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan kembali melaksanakan apel pagi rutin pegawai di halaman kantor wilayah, Senin (6/7). Apel dipimpin oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya, Nurdiana, dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai. Nurdiana menekankan bahwa apel pagi merupakan salah satu bentuk disiplin yang harus terus dijaga oleh setiap aparatur sipil negara. Selain sebagai sarana membangun […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Bentuk Tim Percepatan Pelaporan Posbankum

    Kanwil Kemenkum Babel Bentuk Tim Percepatan Pelaporan Posbankum

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat pembentukan Tim Pelaksana Percepatan Pelaporan Pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), Kamis (23/4/2026). Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai di Ruang Rapat Lantai II Kanwil Kemenkum Bangka Belitung. Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Rahmat Feri Pontoh, serta dihadiri oleh […]

  • Mediasi dan Konsultasi Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung

    Mediasi dan Konsultasi Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan Mediasi dan Konsultasi Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah sebagai upaya pembinaan dan harmonisasi pembentukan regulasi daerah agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 21 April 2026, pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung. Hadir dalam […]

expand_less