Kemenkum Sumsel Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Merek Kolektif dan Indikasi Geografis
- account_circle Maryam Chalisa
- calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
- print Cetak

Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat mengenai kekayaan intelektual dan pentingnya pendaftaran KI, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Merek Kolektif dan Indikasi Geografis pada bertempat di Aula Musi Lantai 3 (22/4).
Dalam laporannya, Kepala Bidang Pelayanan KI Yenni menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya kekayaan intelektual, khususnya merek kolektif dan indikasi geografis. Sosialisasi ini diharapkan mampu mendorong inovasi dan kreativitas pelaku usaha, meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan hukum, serta menginventarisasi potensi kekayaan intelektual komunal di daerah.
Yenni juga menekankan bahwa peningkatan pendaftaran indikasi geografis, terutama dari sektor non-pertanian, menjadi salah satu fokus penting. Hal ini diyakini dapat berdampak langsung pada peningkatan pendapatan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Peserta yang berasal dari berbagai instansi, termasuk pelaku UMKM, perangkat daerah, serta perwakilan pemerintah provinsi, dan Kabupaten/Kota mendapatkan narasumber dari Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Bappeda Litbang Kota Palembang, serta Dinas Koperasi dan UKM.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha, menegaskan pentingnya peran merek dalam berbagai aspek kehidupan, tidak hanya dalam dunia usaha tetapi juga dalam membangun persepsi dan kepercayaan konsumen.
“Pentingnya pengembangan merek kolektif yang dinilai masih belum populer di masyarakat. Padahal, menurutnya, merek kolektif memiliki banyak keunggulan, seperti efisiensi biaya, peningkatan kualitas produk, serta peluang kolaborasi antar pelaku usaha dalam satu komunitas,” ujar Alkana Yudha.
Yudha memaparkan bahwa di Sumatera Selatan sendiri telah terdapat sejumlah indikasi geografis terdaftar, dan pemerintah daerah terus mendorong pengembangan potensi baru seperti kain songket dan kain tajung agar dapat segera memperoleh perlindungan hukum.
Di kesempatan berbeda, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel Maju Amintas Siburian menekankan bahwa pengembangan kekayaan intelektual komunal harus terus didorong melalui sinergi lintas sektor agar mampu mendukung kemandirian ekonomi daerah.
“Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan wawasan peserta serta memperkuat komitmen bersama dalam pengembangan kekayaan intelektual di daerah”, tegasnya.
- Penulis: Maryam Chalisa

