Breaking News
light_mode

Kanwil Kemenkum Babel ikuti Sosialisasi Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Kementerian Hukum Tahun 2026

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
  • print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (10/03/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel di lingkungan Kementerian Hukum.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum N.A. Triandini Oscar, dan diikuti oleh Pranata Humas Ahli Muda Sriyani Agustina bersama jajaran pegawai lainnya, antara lain Analis Sumber Daya Manusia Muda Marwin, Penelaah Teknis Kebijakan Abdi, Penelaah Teknis Kebijakan Iswandi, CPNS, serta peserta magang Hub Kemnaker.

Sosialisasi ini menghadirkan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Hukum, Rahmi Widhiyanti, sebagai narasumber utama yang memaparkan strategi peningkatan penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2026. Dalam paparannya disampaikan bahwa SPIP merupakan proses pengendalian yang dilakukan secara berkelanjutan oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memastikan tercapainya tujuan organisasi, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan capaian sementara penyelenggaraan SPIP Tahun 2025 di lingkungan Kementerian Hukum. Berdasarkan data yang dipaparkan, nilai maturitas SPIP mengalami peningkatan dari 3,315 pada tahun 2024 menjadi 3,320 pada tahun 2025. Selain itu, indeks Manajemen Risiko juga menunjukkan peningkatan dari 3,338 menjadi 3,463.

Meski demikian, terdapat catatan penting yang perlu menjadi perhatian bersama, yakni penurunan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi dari 2,814 menjadi 2,540. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa masih diperlukan penguatan kebijakan serta implementasi pengendalian korupsi di seluruh unit kerja agar sistem pengendalian internal dapat berjalan secara lebih optimal.
Hasil evaluasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga menunjukkan beberapa Area of Improvement (AoI) dalam penyelenggaraan SPIP. Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain implementasi kebijakan manajemen risiko yang belum sepenuhnya konsisten, peningkatan kompetensi pegawai terkait SPIP dan manajemen risiko yang masih perlu diperkuat, serta belum terbangunnya sistem pengendalian antikorupsi yang komprehensif.

Selain itu, sistem pengendalian yang ada juga dinilai perlu diperkuat agar mampu mencakup seluruh aspek pengendalian, mulai dari upaya pencegahan, deteksi, hingga respons terhadap potensi kecurangan atau fraud. Penguatan tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas serta bebas dari praktik-praktik yang merugikan organisasi.

Untuk menindaklanjuti berbagai Area of Improvement tersebut, Kementerian Hukum mendorong seluruh unit kerja agar melakukan pembaruan terhadap register manajemen risiko, termasuk risiko yang berkaitan dengan potensi kecurangan atau fraud. Pembaruan tersebut penting agar setiap risiko yang mungkin terjadi dapat diidentifikasi secara lebih dini dan dikelola secara tepat.

Selain itu, unit kerja juga diharapkan memperkuat kebijakan antikorupsi melalui penyusunan regulasi serta standar operasional prosedur terkait gratifikasi, benturan kepentingan, whistleblowing system, hingga mekanisme audit investigatif. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari sistem pengendalian internal yang berfungsi untuk menjaga integritas organisasi.

Pelaksanaan SPIP Tahun 2026 sendiri akan dilaksanakan melalui beberapa tahapan yang dimulai dari tahap persiapan, pelaksanaan, hingga pelaporan. Tahap persiapan mencakup pembentukan Satuan Tugas (Satgas) SPIP di masing-masing unit kerja serta peningkatan pemahaman pegawai melalui kegiatan sosialisasi dan pelatihan.

Selanjutnya pada tahap pelaksanaan, unit kerja diharapkan mampu membangun lingkungan pengendalian yang kuat, melakukan penilaian risiko secara sistematis, melaksanakan kegiatan pengendalian secara konsisten, serta memastikan pengelolaan informasi dan komunikasi berjalan dengan baik. Tahapan ini juga mencakup kegiatan pemantauan terhadap efektivitas pengendalian intern yang telah dilaksanakan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menegaskan melalui penguatan SPIP dan manajemen risiko, setiap unit kerja diharapkan mampu mengidentifikasi potensi risiko secara lebih dini serta menyusun langkah-langkah mitigasi yang tepat sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi dapat berjalan secara optimal dan kami berharap seluruh jajaran dapat menjadikan SPIP sebagai bagian dari budaya kerja organisasi.

“Dengan pengendalian intern yang kuat, maka pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan secara lebih efektif, transparan, dan akuntabel”, ujar Kakanwil.

Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan seluruh jajaran di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung dapat semakin memahami pentingnya penerapan SPIP Terintegrasi serta mampu mengimplementasikannya secara optimal dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabid AHU Kemenkum Sumsel Tekankan Sinergitas Pegawai Untuk Kinerja yang Produktif

    Kabid AHU Kemenkum Sumsel Tekankan Sinergitas Pegawai Untuk Kinerja yang Produktif

    • 0Komentar

    Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Gunawan, memberikan arahan kepada seluruh jajaran pegawai untuk senantiasa menjaga silaturahmi dan memperkuat kebersamaan dalam pelaksanaan apel pagi yang digelar di lapangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Senin (13/4). Dalam arahannya, Gunawan menekankan bahwa sinergitas antar pegawai bukan hanya menjadi bagian dari nilai sosial, tetapi juga berperan penting dalam […]

  • Kemenkum Sumsel Harmonisasikan Dua Raperbup Kabupaten Muratara Guna Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel

    Kemenkum Sumsel Harmonisasikan Dua Raperbup Kabupaten Muratara Guna Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengawal terciptanya regulasi daerah yang berkualitas dan taat asas melalu rapat penyelarasan terhadap Peraturan Daerah. Kali ini tim Perancang Perundang-Undangan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melakukan harmonisasi terhadap dua Rancangan Bupati (Raperbup), bertempat di Aula Kemenkum Sumsel. Rapat harmonisasi dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Zainul Arifin, selaku […]

  • DJKI Musnahkan 567 Barang Bukti Pelanggaran Merek Lacoste Bernilai Hampir Rp1 Miliar

    DJKI Musnahkan 567 Barang Bukti Pelanggaran Merek Lacoste Bernilai Hampir Rp1 Miliar

    • 0Komentar

    Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memusnahkan 567 barang bukti hasil penanganan perkara pelanggaran merek Lacoste dengan estimasi nilai ekonomi mencapai hampir satu miliar rupiah. Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut daripenyelesaian perkara pelanggaran merek yang ditangani oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DJKI dan menjadi bentuk nyata komitmen negara dalam melindungi hak kekayaan intelektual […]

  • Kakanwil Kemenkum Sumsel Berikan Penghargaan kepada Tiga Pegawai Teladan

    Kakanwil Kemenkum Sumsel Berikan Penghargaan kepada Tiga Pegawai Teladan

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melaksanakan apel pagi di lingkungan kantor, Selasa (8/9). Apel dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian. Dalam amanatnya, Kakanwil Maju Amintas mengingatkan seluruh jajaran untuk terus meningkatkan disiplin, tanggung jawab, integritas, serta kualitas pengabdian dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara. Menurutnya, setiap pegawai […]

  • Pembukaan TOF Implementasi KUHP dan KUHAP Angkatan XIV dan XV Tahun 2026 Resmi Digelar

    Pembukaan TOF Implementasi KUHP dan KUHAP Angkatan XIV dan XV Tahun 2026 Resmi Digelar

    • 0Komentar

    Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum menggelar kegiatan Pembukaan Training of Facilitator (TOF) Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Angkatan XIV dan XV Tahun Anggaran 2026 secara hybrid pada Senin (27/4). Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB ini menghadirkan Ibu Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, […]

  • Kemenkum Sumsel Perkuat Integritas dan Kualitas Layanan Melalui Evaluasi SPAK-SPKP 2026

    Kemenkum Sumsel Perkuat Integritas dan Kualitas Layanan Melalui Evaluasi SPAK-SPKP 2026

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) bersama Badan Strategi Kebijakan menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) Tahun 2026, bertempat di Aula Musi Kanwil Kemenkum Sumsel (7/5). Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah stakeholder di Kota Palembang. Kepala Divisi Peraturan […]

expand_less