Breaking News
light_mode

Kemenkum Sumsel Harmonisasikan Dua Raperbup Kabupaten Muratara Guna Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
  • print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengawal terciptanya regulasi daerah yang berkualitas dan taat asas melalu rapat penyelarasan terhadap Peraturan Daerah. Kali ini tim Perancang Perundang-Undangan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melakukan harmonisasi terhadap dua Rancangan Bupati (Raperbup), bertempat di Aula Kemenkum Sumsel.

Rapat harmonisasi dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Zainul Arifin, selaku penanggung jawab tim kerja. Zainul, Sabtu (12/4) menjelaskan, kegiatan ini untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Daerah memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.
“Agenda pertama membahas mengenai Raperbup tentang Pemberian Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati kepada Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah. Regulasi ini dinilai sangat krusial sebagai dasar legalitas dalam pembagian tugas dan wewenang di lingkungan pimpinan daerah, sehingga penyelenggaraan roda pemerintahan di Kabupaten Musi Rawas Utara dapat berjalan secara efektif, efisien, dan memiliki kepastian hukum yang jelas”, terangnya.

Selanjutnya, bedah materi terhadap Raperbup tentang Pedoman Pengadaan Tenaga Alih Daya. Pihak pemrakarsa dari Pemerintah Kabupaten Muratara menjelaskan bahwa regulasi ini disusun untuk memberikan standar baku dan pedoman yang transparan dalam proses pengadaan tenaga alih daya. Dengan adanya pedoman yang terstruktur, diharapkan pengelolaan sumber daya manusia non-ASN di lingkungan Pemkab Muratara dapat dilakukan secara profesional serta memenuhi aspek perlindungan hak-hak tenaga kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam sesi telaah hukum, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumsel melakukan koreksi mendalam terhadap substansi, rumusan, dan teknik penyusunan. Tim memberikan masukan agar draf tersebut disempurnakan dengan mengacu pada Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. “Penyesuaian teknik legislasi ini penting agar produk hukum daerah tersebut memiliki sistematika yang baku dan tidak menimbulkan multitafsir saat diimplementasikan”, lanjut Zainul.

Jajaran Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara menyambut baik seluruh masukan konstruktif yang diberikan oleh tim ahli Kanwil Kemenkum Sumsel dan berkomitmen untuk segera melakukan penyempurnaan draf final sesuai dengan catatan hasil harmonisasi.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa Harmonisasi adalah langkah preventif untuk menjamin bahwa pelimpahan wewenang dan pengelolaan tenaga alih daya di daerah memiliki koridor hukum yang akuntabel.
“Kanwil Kemenkum Sumsel memastikan setiap aturan daerah selaras dengan semangat reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik. Saya berharap regulasi ini segera rampung sehingga menjadi pedoman kerja yang efektif bagi seluruh jajaran di Pemerintah Kabupaten Muratara”, tegasnya.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kanwil Kemenkum Babel Fasilitasi Apostille Dokumen Pernikahan Tujuan Hungaria

    Kanwil Kemenkum Babel Fasilitasi Apostille Dokumen Pernikahan Tujuan Hungaria

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung kembali memberikan pelayanan Apostille kepada masyarakat. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, melalui Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Muhammad BangBang, menyerahkan satu Sertifikat Apostille kepada pemohon di Kantor Wilayah, Senin (5/10/2026). Sertifikat Apostille tersebut diterbitkan untuk dokumen kependudukan berupa Surat Keterangan Belum Menikah […]

  • Kanwil Kemenkum Sumsel Harmonisasi Sembilan Raperbup Musi Rawas

    Kanwil Kemenkum Sumsel Harmonisasi Sembilan Raperbup Musi Rawas

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan rapat harmonisasi terhadap sembilan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Musi Rawas, bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (30/7). Rapat harmonisasi dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Nur’Ainun, selaku Penanggung Jawab Tim Kerja Harmonisasi. Kegiatan ini dihadiri […]

  • Wamenhaj RI Lepas Petugas Haji 2026,  Ingatkan Pentingnya Kesiapan Mental

    Wamenhaj RI Lepas Petugas Haji 2026,  Ingatkan Pentingnya Kesiapan Mental

    • 0Komentar

    Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI Dahnil Anzar Simanjuntak, mengingatkan petugas haji agar menyiapkan mental sebelum bertugas di Tanah Suci. Sebab, tugas melayani jemaah tidak mudah karena sebagian besar jemaah berasal dari latar belakang sederhana, termasuk lulusan Sekolah Dasar (SD). Selain itu, mayoritas jemaah juga masuk kelompok rentan lantaran memiliki penyakit resiko tinggi (Risti). […]

  • Kemenkum Sumsel Berikan Penghargaan Kepada Anggota JDIH Terbaik

    Kemenkum Sumsel Berikan Penghargaan Kepada Anggota JDIH Terbaik

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan memberikan penghargaan kepada anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dengan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terbaik di lingkungan Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (19/5). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, pada Sosialisasi Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum […]

  • Kakanwil Kemenkum Sumsel Ingatkan Pegawai Tolak Gratifikasi Jelang Hari Raya

    Kakanwil Kemenkum Sumsel Ingatkan Pegawai Tolak Gratifikasi Jelang Hari Raya

    • 0Komentar

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, mengingatkan seluruh jajaran untuk menjaga integritas serta menolak segala bentuk gratifikasi menjelang perayaan hari raya. Imbauan tersebut merujuk pada Surat Edaran Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum Nomor ITJ-3.PW.06.02 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya. Kakanwil Maju menegaskan bahwa seluruh pejabat dan […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Layanan Posbankum Desa Kelurahan dan Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Hukum

    Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Layanan Posbankum Desa Kelurahan dan Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Hukum

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung terus memperkuat akses keadilan bagi masyarakat melalui koordinasi pelaksanaan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan serta Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Bantuan Hukum, Rabu (9/9/2026). Kegiatan dilaksanakan di Universitas Bangka Belitung dan Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Rusti Justicia dengan melibatkan jajaran Kanwil Kemenkum Babel, Fakultas Hukum […]

expand_less