Breaking News
light_mode

Sederhanakan 195 Permenkum Jadi 34, Menkum Perkuat Reformasi Regulasi

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

Kementerian Hukum (Kemenkum) melakukan deregulasi dengan menyederhanakan 195 Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) menjadi 34 Permenkum guna mewujudkan regulasi yang lebih sederhana, berkualitas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menteri Hukum (Menkum) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan hal tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memperkuat reformasi regulasi melalui penyederhanaan peraturan perundang-undangan.

“Penyederhanaan peraturan bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan,” ujar Menkum dalam Forum Nasional Pembangunan Hukum Tahun 2026 yang diselenggarakan di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Dalam forum ini, Supratman menjelaskan bahwa penataan regulasi merupakan bagian dari agenda reformasi hukum dan birokrasi yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025–2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029. Langkah tersebut dilakukan melalui penyederhanaan regulasi, penguatan harmonisasi, serta pemantauan dan evaluasi secara berkelanjutan.

Menkum menekankan bahwa keberhasilan reformasi regulasi tidak semata-mata diukur dari jumlah regulasi yang disederhanakan, tetapi juga sejauh mana regulasi dapat memberikan kepastian hukum, mendukung investasi, dan meningkatkan efisiensi anggaran. Karena itu, penerapan Regulatory Impact Assessment (RIA) dan pemanfaatan teknologi digital perlu terus diperkuat dalam proses pembentukan hingga evaluasi peraturan perundang-undangan.

“Keberhasilan penataan peraturan perundang-undangan tidak cukup diukur dari berkurangnya jumlah peraturan. Ukurannya adalah meningkatnya kepastian hukum, berkurangnya beban dan biaya bagi masyarakat serta dunia usaha, membaiknya iklim investasi, dan meningkatnya efisiensi anggaran,” tegasnya.

Menkum berharap Forum Nasional Pembangunan Hukum Tahun 2026 dapat memperkuat komitmen bersama dalam menghadirkan regulasi yang lebih efektif, terintegrasi, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.

“Ukuran keberhasilan transformasi tata kelola peraturan perundang-undangan adalah seberapa besar manfaatnya bagi rakyat: pelayanan publik yang lebih mudah, investasi yang lebih lancar, dan keadilan yang lebih mudah dijangkau,” pungkasnya.

Forum ini juga menjadi momentum penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Sinkronisasi Ketatalaksanaan Sistem Peradilan Pidana Terpadu dalam Implementasi KUHP dan KUHAP. Kesepakatan tersebut melibatkan Mahkamah Agung, Kementerian Hukum, Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memperkuat koordinasi dan keselarasan pelaksanaan tugas antarlembaga.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa penyederhanaan 195 Peraturan Menteri Hukum menjadi 34 regulasi merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola regulasi yang lebih efektif, efisien, dan tidak tumpang tindih.

“Kanwil Kemenkum Babel mendukung langkah ini sebagai upaya memperkuat kepastian hukum, menyederhanakan birokrasi, serta memastikan regulasi lebih mudah dipahami dan diimplementasikan oleh masyarakat maupun pemangku kepentingan, “ ujar Johan Manurung.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Pengawasan Kepatuhan Notaris melalui Sosialisasi Permenkum Nomor 10 Tahun 2026 tentang PMPJ

    Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Pengawasan Kepatuhan Notaris melalui Sosialisasi Permenkum Nomor 10 Tahun 2026 tentang PMPJ

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 10 Tahun 2026 tentang Prinsip Mengenali Pengguna Jasa oleh Notaris (PMPJ) serta Tindak Lanjut Pengawasan Kepatuhan Pelaksanaan PMPJ, Senin (07/09/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dan […]

  • APPMBGI dan Kemenko Pangan Sepakat Perkuat Kolaborasi dalam Tata Kelola Program MBG

    APPMBGI dan Kemenko Pangan Sepakat Perkuat Kolaborasi dalam Tata Kelola Program MBG

    • 0Komentar

    Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) melakukan audiensi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan pada Selasa, 28 April 2026. Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi pemerintah dan pelaku usaha demi keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Audiensi yang digelar di […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Peresmian Pos Bantuan Hukum di Provinsi Sumatera Barat Secara Daring

    Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Peresmian Pos Bantuan Hukum di Provinsi Sumatera Barat Secara Daring

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Babel mengikuti secara daring kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Provinsi Sumatera Barat yang diresmikan langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, pada Senin (30/03/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum, Johan Manurung, beserta jajaran melalui streaming Youtube sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan akses […]

  • Di Forum PPMI Kairo, Dr. H. Bunyamin M. Yapid Paparkan Gagasan Strategis Prof. Nasaruddin Umar

    Di Forum PPMI Kairo, Dr. H. Bunyamin M. Yapid Paparkan Gagasan Strategis Prof. Nasaruddin Umar

    • 0Komentar

    Ratusan mahasiswa Indonesia yang tergabung dalam Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Kairo mengikuti seminar dan forum group discussion (FGD) yang mengangkat pemikiran Prof. Nasaruddin Umar. Kegiatan ini digelar di Baruga KKS, Kairo, dan dihadiri oleh Ketua PPMI, jajaran pengurus, serta para ketua kerukunan daerah dari berbagai provinsi di Indonesia. Forum tersebut dipimpin oleh tenaga […]

  • Dipimpin Langsung CEO Ananda Travel, 80 Jemaah Sukses Jalani Pelontaran Jumrah di Mina

    Dipimpin Langsung CEO Ananda Travel, 80 Jemaah Sukses Jalani Pelontaran Jumrah di Mina

    • 0Komentar

    Sebanyak 80 jemaah haji yang diberangkatkan oleh Ananda Travel sukses melaksanakan prosesi pelontaran jumrah di Mina, Kamis (28/5/2026). Prosesi wajib haji ini berjalan dengan lancar dan aman di bawah bimbingan langsung dari CEO Ananda Travel, DR. H. Mulyadi Iskandar Idy. Selama berada di Mina, para jemaah mendapatkan fasilitas yang sangat memadai dengan ditempatkan di Maktab […]

  • IMMIM Siapkan Penerjemah Disabilitas Tuna Rungu pada Setiap Khutbah Jumat

    IMMIM Siapkan Penerjemah Disabilitas Tuna Rungu pada Setiap Khutbah Jumat

    • 0Komentar

    Pelaksanaan Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Muttahidah IMMIM pada Jumat, 27 Februari 2026 berlangsung inklusif dengan kehadiran jamaah tuna rungu yang dapat mengikuti rangkaian ibadah melalui layanan penerjemah Bahasa Isyarat yang disiapkan oleh pengurus masjid. Khutbah Jum’at kali ini disampaikan oleh Prof. Dr. H. Darussalam Syamsuddin dengan mengangkat tema pentingnya kepedulian sosial dan inklusivitas dalam […]

expand_less