Breaking News
light_mode

Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Pengawasan Kepatuhan Notaris melalui Sosialisasi Permenkum Nomor 10 Tahun 2026 tentang PMPJ

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
  • print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 10 Tahun 2026 tentang Prinsip Mengenali Pengguna Jasa oleh Notaris (PMPJ) serta Tindak Lanjut Pengawasan Kepatuhan Pelaksanaan PMPJ, Senin (07/09/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dan diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum di Indonesia. Kanwil Kemenkum Babel turut berpartisipasi dengan menghadirkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, didampingi Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, M. Bang Bang beserta jajaran.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta memastikan pelaksanaan kewajiban Notaris dalam menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Dalam kegiatan tersebut, Direktorat Perdata Ditjen AHU melalui narasumber Dora Hanura menyampaikan sejumlah perubahan penting dalam Permenkum Nomor 10 Tahun 2026 dibandingkan dengan ketentuan sebelumnya. Salah satu perubahan utama yaitu perluasan penerapan PMPJ yang sebelumnya hanya berlaku pada lima jenis transaksi tertentu, kini mencakup seluruh jenis transaksi yang dilakukan oleh Notaris.

Selain itu, regulasi terbaru tersebut juga mengatur mekanisme pemblokiran akun Notaris pada sistem AHU Online sebagai langkah preventif terhadap Notaris yang belum memenuhi kewajiban kepatuhan sebelum dikenakan sanksi administratif. Pengaturan terkait Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT), Daftar Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM), serta kewajiban pelaporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) juga menjadi bagian dari penguatan regulasi.

Pengawasan terhadap pelaksanaan PMPJ akan dilakukan secara berjenjang oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum dengan melibatkan Majelis Pengawas Notaris (MPN). Notaris yang tidak memenuhi kewajiban penerapan PMPJ maupun pengisian pemetaan risiko dapat dikenakan sanksi administratif berdasarkan hasil pengawasan kepatuhan oleh Kementerian Hukum dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa penguatan pengawasan terhadap Notaris merupakan bagian penting dalam menciptakan layanan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas.

“Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa oleh Notaris merupakan instrumen penting dalam menjaga integritas profesi Notaris sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mencegah tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar seluruh Notaris di wilayah dapat memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Johan.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Babel, Kaswo, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan koordinasi dan pendampingan kepada Notaris agar memahami perubahan regulasi serta melaksanakan kewajiban pelaporan dan pemetaan risiko secara optimal.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh Notaris di Kepulauan Bangka Belitung dapat memahami ketentuan baru dalam Permenkum Nomor 10 Tahun 2026 dan meningkatkan kepatuhan dalam penerapan PMPJ. Pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan dengan mengedepankan pembinaan agar layanan kenotariatan tetap berjalan sesuai prinsip kehati-hatian dan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Kaswo.

Adapun rangkaian pengawasan PMPJ Tahun 2026 meliputi distribusi kuesioner pemetaan risiko oleh Kantor Wilayah pada Juni 2026, penyampaian daftar Notaris yang dikenakan pemblokiran akun pada 7 Agustus 2026, pelaksanaan audit pengawasan dan pemeriksaan Notaris oleh Majelis Pengawas Notaris pada Agustus hingga November 2026, serta penyampaian hasil rekapitulasi dan laporan pengawasan kepatuhan PMPJ kepada Ditjen AHU paling lambat 9 November 2026.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Babel terus memperkuat sinergi antara pemerintah, Majelis Pengawas Notaris, dan Notaris dalam mewujudkan tata kelola administrasi hukum umum yang berkualitas, berintegritas, dan mendukung pencegahan tindak pidana pencucian uang serta pendanaan terorisme.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • DJKI Ajak Masyarakat Jelajahi 14 Kopi Indikasi Geografis Indonesia di Dieng Culture Festival 2026

    DJKI Ajak Masyarakat Jelajahi 14 Kopi Indikasi Geografis Indonesia di Dieng Culture Festival 2026

    • 0Komentar

    Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum membawa 14 produk kopi yang sudah terdaftar indikasi geografis dari berbagai daerah di Indonesia ke Dieng Culture Festival 2026. Kehadiran tersebut menjadi bagian dari upaya DJKI memperkenalkan kekayaan dan keunikan produk indikasi geografis Indonesia sekaligus menyiapkan pengembangan GI Tourism dengan kawasan Dieng sebagai pilot project. Sebanyak 14 […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Layanan Posbankum Desa Kelurahan dan Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Hukum

    Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Layanan Posbankum Desa Kelurahan dan Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Hukum

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung terus memperkuat akses keadilan bagi masyarakat melalui koordinasi pelaksanaan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan serta Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Bantuan Hukum, Rabu (9/9/2026). Kegiatan dilaksanakan di Universitas Bangka Belitung dan Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Rusti Justicia dengan melibatkan jajaran Kanwil Kemenkum Babel, Fakultas Hukum […]

  • Guru Besar UB: Paradigma Transdisipliner Pada Eko-Akunta-Nesia

    Guru Besar UB: Paradigma Transdisipliner Pada Eko-Akunta-Nesia

    • 0Komentar

    Gagasan membangun ekonomi dan akuntansi yang berakar pada realitas Indonesia menjadi sorotan dalam webinar nasional “Inside The Book: Eko-Akunta-Nesia” ditulis oleh Dr. Muhammad Aras Prabwo, S.E., M.Ak Dosen Akuntansi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Prof. Dr. Meutia, S.E., M.P. Guru Besar Ilmu Manajemen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA), Associate Professor Dr Windu Mulyasari, S.E., M.Si., […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Sampaikan Hasil Anev Perda 2026 kepada Pemkab Bangka Selatan

    Kanwil Kemenkum Babel Sampaikan Hasil Anev Perda 2026 kepada Pemkab Bangka Selatan

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan hasil Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah Tahun 2026 sekaligus memonitor tindak lanjut hasil Analisis dan Evaluasi Tahun 2025 pada Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kamis (30/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Selatan tersebut menjadi bagian dari sinergi antara Kanwil Kemenkum Babel dan pemerintah […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Edukasi 100 Pelaku Seni Bangka tentang Hak Cipta dan Royalti Musik

    Kanwil Kemenkum Babel Edukasi 100 Pelaku Seni Bangka tentang Hak Cipta dan Royalti Musik

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menggelar Sosialisasi Kekayaan Intelektual tentang Hak Cipta dan Royalti Musik di Ballroom Novilla Boutique & Resort, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Selasa (1/9/2026). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, membuka kegiatan yang diikuti oleh 100 peserta dari kalangan pelaku seni, […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Gelar Apel Pagi dan Penyerahan Sertifikat Pegawai Teladan

    Kanwil Kemenkum Babel Gelar Apel Pagi dan Penyerahan Sertifikat Pegawai Teladan

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan apel pagi rutin di halaman Kantor Wilayah, Senin (28/9/2026). Apel dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung. Apel pagi diikuti oleh Kepala Divisi P3H, Rahmat Feri Pontoh, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, N.A. Triandini Oscar, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, […]

expand_less