Breaking News
light_mode

Kanwil Kemenkum Babel Dampingi Pemeriksaan Substantif IG Jamur Pelawan Namang, Dorong Perlindungan Produk Unggulan Daerah

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
  • print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung terus mendorong perlindungan terhadap potensi kekayaan intelektual daerah melalui pelaksanaan Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis (IG) Jamur Pelawan Namang yang dilaksanakan di Balai Desa Namang, Kabupaten Bangka Tengah, Senin (22/09/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Adi Riyanto, jajaran Analis Kekayaan Intelektual, Tim Ahli Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Jamur Pelawan Namang.

Pemeriksaan substantif ini merupakan bagian dari tahapan proses pendaftaran Indikasi Geografis sekaligus bentuk pendampingan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung sebagai perpanjangan tangan DJKI dalam memberikan perlindungan hukum terhadap produk unggulan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa perlindungan Kekayaan Intelektual, khususnya Indikasi Geografis, menjadi langkah strategis dalam menjaga karakteristik dan nilai ekonomi produk khas daerah.

“Kantor Wilayah Kementerian Hukum sebagai perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual terus berkomitmen memberikan pelayanan dan pendampingan dalam perlindungan hukum terhadap potensi kekayaan intelektual daerah. Jamur Pelawan Namang merupakan salah satu kekayaan lokal Bangka Tengah yang memiliki karakteristik khas dan berpotensi memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” ujar Johan.
Johan menambahkan bahwa proses pengajuan Indikasi Geografis membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat pengusul, dan seluruh pemangku kepentingan agar produk unggulan daerah dapat terlindungi secara optimal.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, menyampaikan bahwa pendampingan terhadap produk-produk potensial daerah merupakan bentuk nyata kehadiran Kementerian Hukum dalam mendorong penguatan ekonomi berbasis Kekayaan Intelektual.

“Indikasi Geografis memberikan perlindungan terhadap produk yang memiliki reputasi, kualitas, serta karakteristik yang dipengaruhi oleh faktor geografis. Dengan perlindungan ini, produk lokal dapat memiliki identitas hukum yang kuat dan peluang pengembangan ekonomi yang lebih luas,” jelas Kaswo.

Pada Kesempatan yang sama, Sekretaris Desa Namang, Sukri, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Desa Namang dengan Kanwil Kemenkum Babel dalam upaya melindungi dan mengembangkan potensi unggulan daerah. Menurutnya, Jamur Pelawan Namang merupakan komoditas dengan nilai kearifan lokal yang memiliki peluang besar untuk dikembangkan.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Ahli Indikasi Geografis DJKI, Idris, menyampaikan bahwa perlindungan Indikasi Geografis merupakan bentuk pengakuan negara terhadap produk yang memiliki reputasi, kualitas, dan karakteristik unik yang berasal dari suatu wilayah tertentu.

“Produk Indikasi Geografis tidak hanya mendapatkan perlindungan hukum, tetapi juga dapat menjadi instrumen peningkatan perekonomian masyarakat melalui penguatan identitas dan nilai jual produk daerah,” disampaikan Idris.

Selanjutnya, MPIG Jamur Pelawan Namang memaparkan gambaran umum mengenai produk jamur kulat pelawan, mulai dari karakteristik, proses tumbuh, hingga keterkaitannya dengan kondisi geografis kawasan Namang.

Proses pemeriksaan substantif kemudian dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke lokasi tumbuhnya Jamur Pelawan Namang di kawasan kebun pelawan. Tim Ahli melakukan pemeriksaan terhadap kesesuaian data dalam dokumen pengajuan dengan karakteristik produk dan lingkungan geografisnya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, terdapat beberapa catatan penyempurnaan terhadap Deskripsi Dokumen Indikasi Geografis yang perlu dilakukan sebelum tahapan selanjutnya. Hasil pemeriksaan substantif nantinya akan dibahas dalam rapat pleno Tim Ahli Indikasi Geografis untuk menentukan kesesuaian antara data pengajuan dengan karakteristik Jamur Pelawan Namang.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Babel berharap proses perlindungan Indikasi Geografis Jamur Pelawan Namang dapat berjalan optimal sehingga mampu menjaga warisan lokal, meningkatkan daya saing produk daerah, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Kabupaten Bangka Tengah.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Sinergi Publikasi, PWI Sulsel Audiensi Bersama BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sulawesi Maluku

    Perkuat Sinergi Publikasi, PWI Sulsel Audiensi Bersama BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sulawesi Maluku

    • 0Komentar

    Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Selatan menjalin komunikasi dan memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku melalui kegiatan audiensi yang digelar pada Kamis (30/4/2026). Audiensi tersebut menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi kemitraan antara insan pers dan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya dalam mendukung publikasi program serta manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat secara lebih […]

  • DJKI Musnahkan 567 Barang Bukti Pelanggaran Merek Lacoste Bernilai Hampir Rp1 Miliar

    DJKI Musnahkan 567 Barang Bukti Pelanggaran Merek Lacoste Bernilai Hampir Rp1 Miliar

    • 0Komentar

    Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memusnahkan 567 barang bukti hasil penanganan perkara pelanggaran merek Lacoste dengan estimasi nilai ekonomi mencapai hampir satu miliar rupiah. Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut daripenyelesaian perkara pelanggaran merek yang ditangani oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DJKI dan menjadi bentuk nyata komitmen negara dalam melindungi hak kekayaan intelektual […]

  • Semarak Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Sumsel Gelar Lomba Tradisional

    Semarak Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Sumsel Gelar Lomba Tradisional

    • 0Komentar

    Dalam rangka memeriahkan Hari Pengayoman ke-81, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menggelar lomba tradisional yang berlangsung meriah di Aula Musi Kanwil, Kamis (13/8). Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, dan diikuti dengan antusias oleh seluruh pegawai. Berbagai perlombaan tradisional disiapkan untuk memeriahkan rangkaian Hari Pengayoman ke-81, […]

  • Wamenkes Berikan Otoritas Kepada APPMBGI Pendampingan SPPG MBG, untuk Perkuat Keamanan MBG yang Sehat dan Aman

    Wamenkes Berikan Otoritas Kepada APPMBGI Pendampingan SPPG MBG, untuk Perkuat Keamanan MBG yang Sehat dan Aman

    • 0Komentar

    Ketua Umum Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI), Abdul Rivai Ras, melakukan pertemuan strategis dengan Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Benjamin Paulus Octavianus, guna memperkuat implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui standar keamanan pangan yang lebih ketat dan terintegrasi. Dalam pertemuan tersebut, Wakil Menteri Kesehatan menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Serahkan Dua Sertifikat Hak Cipta kepada Kecamatan Gerunggang

    Kanwil Kemenkum Babel Serahkan Dua Sertifikat Hak Cipta kepada Kecamatan Gerunggang

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan dua Sertifikat Hak Cipta kepada Kecamatan Gerunggang, Kamis (10/9/2026). Penyerahan dilakukan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Adi Riyanto. Dua sertifikat tersebut diberikan atas pencatatan karya seni batik berjudul Batik […]

  • Kemenkum Sumsel Harmonisasi Raperda dan Raperbup Muara Enim

    Kemenkum Sumsel Harmonisasi Raperda dan Raperbup Muara Enim

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum kembali melaksanakan kegiatan harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Muara Enim bertempat di Aula Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel, Nur’Ainun, selaku penanggung jawab Tim Kerja Harmonisasi, Jumat […]

expand_less