Breaking News
light_mode

Kanwil Kemenkum Babel Fasilitasi Harmonisasi Ranperwako Pangkal Pinang tentang RKPD Tahun 2027

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
  • print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Rapat Fasilitasi Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Wali Kota Pangkal Pinang tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2027, Rabu, 24 Juni 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Wilayah Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, dalam kegiatan ini diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh. Turut hadir Ketua Tim Kerja Peraturan Perundang-undangan, Muhamad Iqbal, serta jajaran Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Ahli Muda, dan Ahli Pertama.

Dari Pemerintah Kota Pangkal Pinang hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra, Agustu Afendi, Ketua Tim Kerja Bapperida, Novi Rosmawan, Perencana pada Bapperida, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah.

Dalam pembukaan rapat, Rahmat Feri Pontoh menyampaikan bahwa pengharmonisasian rancangan peraturan perundang-undangan merupakan tahapan penting dalam pembentukan produk hukum daerah. Hal tersebut dilaksanakan untuk memastikan rancangan regulasi yang disusun telah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak menimbulkan konflik norma, serta memiliki kualitas perumusan yang baik.

Rahmat menjelaskan, pelaksanaan pengharmonisasian merupakan amanat Pasal 58 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Melalui mekanisme tersebut, setiap rancangan peraturan daerah maupun rancangan peraturan kepala daerah perlu dikaji secara komprehensif, baik dari aspek substansi maupun teknik penyusunan.

“Pengharmonisasian menjadi instrumen penting untuk memastikan produk hukum daerah memiliki dasar hukum yang kuat, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta dapat diimplementasikan secara efektif. Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam mewujudkan regulasi yang berkualitas, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah,” ujar Rahmat.

Ia juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Pangkal Pinang sebagai mitra strategis Kanwil Kemenkum Babel dalam pembangunan hukum di daerah. Rahmat berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus diperkuat, termasuk dalam inventarisasi dan analisis terhadap regulasi yang berlaku, khususnya regulasi yang memuat ketentuan pidana agar tidak terjadi tumpang tindih maupun ketidaksesuaian norma.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kota Pangkal Pinang, Agustu Afendi, menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung yang telah memfasilitasi proses pengharmonisasian terhadap rancangan produk hukum daerah. Ia berharap melalui rapat tersebut, rancangan regulasi yang dihasilkan dapat memenuhi kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan serta tidak bertentangan secara vertikal maupun horizontal.

Dalam rapat tersebut dijelaskan bahwa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah berpedoman pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Peraturan tersebut mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, termasuk tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.

Mekanisme rapat pengharmonisasian dilakukan dengan memperhatikan aspek substantif atau materi muatan serta aspek teknik penyusunan sebagaimana diatur dalam Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Pembahasan dilakukan secara mendalam untuk memastikan setiap ketentuan dalam rancangan peraturan telah disusun sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Babel siap terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas. Menurutnya, regulasi yang harmonis dan tertata dengan baik merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • IKA Unhas Perkuat Silaturahmi dan Ketahanan Pangan Lewat Buka Puasa Bersama

    IKA Unhas Perkuat Silaturahmi dan Ketahanan Pangan Lewat Buka Puasa Bersama

    • 0Komentar

    Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) menggelar buka puasa bersama yang berlangsung hangat di AAS Building, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar pada Sabtu, 28 Februari 2026. Acara ini menjadi momen penting untuk mempererat silaturahmi antar alumni dari berbagai angkatan serta latar belakang, sekaligus menegaskan peran strategis IKA Unhas dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Ketum IKA […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Layanan Posbankum Desa Kelurahan dan Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Hukum

    Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Layanan Posbankum Desa Kelurahan dan Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Hukum

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung terus memperkuat akses keadilan bagi masyarakat melalui koordinasi pelaksanaan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan serta Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Bantuan Hukum, Rabu (9/9/2026). Kegiatan dilaksanakan di Universitas Bangka Belitung dan Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Rusti Justicia dengan melibatkan jajaran Kanwil Kemenkum Babel, Fakultas Hukum […]

  • Meta Perkenalkan Teknologi Pengenalan Wajah di Eropa, Inggris, dan Korea Selatan

    Meta Perkenalkan Teknologi Pengenalan Wajah di Eropa, Inggris, dan Korea Selatan

    • 0Komentar

    Meta perusahaan induk dari Facebook dan Instagram, telah memperluas penerapan teknologi pengenalan wajah (Face Recognition) di Eropa, Inggris, dan Korea Selatan. Tujuan ini bertujuan untuk menanggulangi akun-akun yang meniru identitas tokoh publik di platform mereka. Teknologi pengenalan wajah ini digunakan untuk membandingkan foto profil akun mencurigakan dengan foto profil resmi tokoh publik di Facebook dan […]

  • BPJS Ketenagakerjaan Parepare Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp60 Miliar Lebih Sepanjang Semester I Tahun 2026

    BPJS Ketenagakerjaan Parepare Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp60 Miliar Lebih Sepanjang Semester I Tahun 2026

    • 0Komentar

    BPJS Ketenagakerjaan Cabang Parepare terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada para peserta. Sepanjang periode 1 Januari hingga 2 Juli 2026, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Parepare telah membayarkan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar Rp60.010.297.059 kepada 3.912 kasus klaim. Pembayaran manfaat tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan […]

  • Perkuat Pelaksanaan Tusi, Karo SDM dan Irwil IV Berikan Penguatan kepada Pegawai Kemenkum Sumsel

    Perkuat Pelaksanaan Tusi, Karo SDM dan Irwil IV Berikan Penguatan kepada Pegawai Kemenkum Sumsel

    • 0Komentar

    Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Sunu Tedy Maranto bersama Inspektur Wilayah IV Bambang Setiabudi, melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) dalam rangka memberikan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi kepada seluruh pegawai, Rabu (3/6). Kehadiran Sunu Tedy Maranto dan Bambang Setiabudi disambut langsung Kepala […]

  • Pemenang Kehidupan

    Pemenang Kehidupan

    • 0Komentar

    Oleh: Dr. KH. Masrur Makmur La Tanro (Ketua MUI Provinsi Bali, Presidium IAPIM, dan Ketua ISMI Bali) Senantiasa bersyukur dalam segala cuaca, hidup pada saat benar-benar nyata. Seseorang yang bijak pernah ditanya, apakah yang paling membuatnya bingung dalam hidup ini? Jawabannya adalah manusia. Karena manusia mengorbankan kesehatannya demi uang lalu mengorbankan uangnya demi kesehatannya. Manusia […]

expand_less