Breaking News
light_mode

Harmonisasi 11 Raperwali, Kanwil Kemenkum Sumsel dan Pemkot Lubuk Linggau Sinergi Pembentukan Regulasi

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
  • print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melaksanakan Rapat Harmonisasi terhadap 11 Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwali) Lubuk Linggau, Rabu (22/07). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan setiap rancangan regulasi daerah memiliki kesesuaian substansi, kewenangan, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.

Sebelas Raperwali yang diharmonisasi meliputi Sistem Remunerasi UPT Laboratorium Kesehatan Daerah; Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau; Standar Pelayanan Minimal UPT Laboratorium Kesehatan Daerah; Tim Wali Kota untuk Percepatan Pembangunan; Tarif Layanan BLUD UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah; Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 14 Tahun 2021 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau; Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai; Pola Tata Kelola UPT Laboratorium Kesehatan Daerah; Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2027; Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Lubuk Linggau Tahun 2026; serta Rencana Strategis UPT Laboratorium Kesehatan Daerah Tahun 2026–2031.

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel, Nur’Ainun, selaku penanggung jawab Tim Kerja Harmonisasi. Selanjutnya, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Lubuk Linggau, Heri Zulianta, menyampaikan penjelasan terkait rancangan peraturan wali kota yang diajukan untuk dilakukan harmonisasi.

Dalam proses harmonisasi, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumsel telah melakukan penyempurnaan terhadap substansi, rumusan, serta teknik penyusunan Raperwali. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa materi muatan rancangan telah sesuai dengan kewenangan pembentukan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Namun demikian, masih terdapat beberapa catatan terkait teknik penulisan yang perlu disesuaikan dengan Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Atas masukan dan tanggapan Tim Perancang, pihak Pemerintah Kota Lubuk Linggau selaku pemrakarsa menyetujui untuk melakukan perbaikan terhadap draft Raperwali sesuai dengan catatan yang telah disampaikan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian menyampaikan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan penting dalam memastikan regulasi yang dibentuk pemerintah daerah memiliki kualitas yang baik, tidak tumpang tindih, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan berkomitmen memberikan pendampingan dan fasilitasi kepada pemerintah daerah dalam penyusunan regulasi. Harmonisasi menjadi ruang bersama untuk memastikan setiap rancangan peraturan memiliki landasan hukum yang kuat, substansi yang tepat, serta teknik penyusunan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Maju Amintas.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • CONTEXT CUTTING: JK Menistakan Agama?

    CONTEXT CUTTING: JK Menistakan Agama?

    • 0Komentar

    (Ketika Makna Dipenggal, Kebenaran Diputar, dan Nama Baik Dipertaruhkan) Oleh: Munawir Kamaluddin Ada masa ketika kata-kata tidak lagi dibaca sebagai pesan, tetapi sebagai alat untuk menyerang. Ada zaman ketika kalimat tidak lagi dipahami secara utuh, melainkan dipotong, dipilih, lalu dipelintir agar sesuai dengan kepentingan. Dan lebih mengkhawatirkan lagi, ada manusia yang tidak lagi mencari kebenaran, […]

  • Resmi Dilantik, KNPI Sulsel di Bawah Nakhoda Fadel Muhammad Siap Wujudkan “Smart Society” Berkarakter

    Resmi Dilantik, KNPI Sulsel di Bawah Nakhoda Fadel Muhammad Siap Wujudkan “Smart Society” Berkarakter

    • 0Komentar

    Pengurus Dewan Perwakilan Daerah I Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD I KNPI) Provinsi Sulawesi Selatan periode 2026–2029 resmi dilantik di Hotel Claro, Jalan A.P Pettarani, Kota Makassar, Senin (9/3/2026). Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP KNPI, Ryano Panjaitan, yang mengukuhkan Fadel Muhammad Tauphan Anshar sebagai Ketua DPD I KNPI Sulawesi Selatan bersama jajaran […]

  • Kemenkum Sumsel Perkuat Budaya Disiplin Tingkatkan Pelayanan

    Kemenkum Sumsel Perkuat Budaya Disiplin Tingkatkan Pelayanan

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan kembali melaksanakan apel pagi rutin pegawai di halaman kantor wilayah, Senin (6/7). Apel dipimpin oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya, Nurdiana, dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai. Nurdiana menekankan bahwa apel pagi merupakan salah satu bentuk disiplin yang harus terus dijaga oleh setiap aparatur sipil negara. Selain sebagai sarana membangun […]

  • Tandatangani Kerja Sama Hukum, Indonesia Perkuat Mutual Legal Assistance Dengan Rusia

    Tandatangani Kerja Sama Hukum, Indonesia Perkuat Mutual Legal Assistance Dengan Rusia

    • 0Komentar

    Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas bersama Jaksa Agung Rusia Aleksandr V. Gutsan hari ini (Rabu 24 Juni 2026) menandatagani Kerja Sama Hukum di Gedung Kejaksaan Agung, Rusia di St. Petersburg. Pertemuan ini merupakan rangkaian kunjungan bilateral menteri hukum RI di Rusia untuk menghadiri SPILF (St. Petersburg International Legal Forum) ke-14. Adapun kerjasama ini berisi […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Terima Plakat dan Mockup Sertifikat Merek dari HUB UMK PLN Babel

    Kanwil Kemenkum Babel Terima Plakat dan Mockup Sertifikat Merek dari HUB UMK PLN Babel

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menerima kunjungan koordinasi dari HUB UMK PLN Perwakilan Bangka Belitung dalam rangka penyerahan plakat dan mockup sertifikat merek bagi UMKM binaan, Kamis (25/06/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Babel tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut sinergi dalam fasilitasi pendaftaran merek bagi pelaku UMKM […]

  • Datangi KPK Jelaskan Kunker Ke Sulsel, Menag Bertekad Jadi Contoh Pemberantasan Korupsi

    Datangi KPK Jelaskan Kunker Ke Sulsel, Menag Bertekad Jadi Contoh Pemberantasan Korupsi

    • 0Komentar

    Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini datang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Menag untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan pesawat khusus saat berkunjung ke Sulawesi Selatan pada 15 Februari 2026 untuk meresmikan Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar. Menag di awal menjelaskan bahwa sudah beberapa kali datang ke KPK. Menag bahkan pernah menyerahkan pemberian […]

expand_less