Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual, Kemenkum Sumsel Jalin Koordinasi dengan Polres Muara Enim
- account_circle Maryam Chalisa
- calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
- print Cetak

Dalam upaya memperkuat perlindungan dan penegakan hukum di bidang Kekayaan Intelektual (KI), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melakukan koordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kabupaten Muara Enim, Selasa (21/7).
Kegiatan yang digelar di Polres Kabupaten Muara Enim ini merupakan bagian dari pelaksanaan Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Tahun 2026, sekaligus untuk mempererat kerja sama antara Kementerian Hukum dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam pengawasan serta penanganan dugaan pelanggaran Kekayaan Intelektual di wilayah Sumatera Selatan.
Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual yaknk Dio Gestianda (Analis Kekayaan Intelektual Muda), dan tim diterima oleh personel Unit Pidana Khusus (Pidsus), BRIGPOL Wendi dan Briptu Jerry. Dalam pertemuan itu, pihak Unit Pidsus menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kekayaan Intelektual di Kabupaten Muara Enim. Salah satu penyebabnya diduga karena masih banyak masyarakat yang belum paham soal pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual dan bagaimana cara melapor kalau terjadi pelanggaran.
Selain itu, pihak Polres juga menyampaikan bahwa koordinasi ini membantu memberi pemahaman tentang peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Hukum yang bisa bekerja sama dengan Kepolisian dalam proses penegakan hukum di bidang Kekayaan Intelektual sesuai aturan yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut, Unit Pidana Khusus Polres Kabupaten Muara Enim akan menelusuri data dan informasi terkait dugaan pelanggaran Kekayaan Intelektual yang pernah ditangani pada tahun-tahun sebelumnya. Langkah ini diharapkan bisa jadi dasar untuk memperkuat pencegahan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran KI di Kabupaten Muara Enim.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian menegaskan bahwa kerja sama antarlembaga sangat penting untuk mewujudkan ekosistem Kekayaan Intelektual yang kondusif.
“Perlindungan Kekayaan Intelektual memerlukan kerja sama yang erat antara Kementerian Hukum, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat supaya penegakan hukum di bidang Kekayaan Intelektual bisa berjalan efektif. Lewat koordinasi ini, kami berharap komunikasi dan kerja sama yang terjalin bisa terus berlanjut untuk mendukung perlindungan Kekayaan Intelektual di Sumatera Selatan,” ujar Kakanwil.
Lewat koordinasi ini, Maju Amintas Siburian juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan Aparat Penegak Hukum sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mewujudkan perlindungan Kekayaan Intelektual yang optimal di wilayah Sumatera Selatan.
- Penulis: Maryam Chalisa

