Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka KPK, Ini Kronologi OTT dan Dugaan Korupsinya
- account_circle Jim Geovedi
- calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
- print Cetak

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka KPK, Ini Kronologi OTT dan Dugaan Korupsinya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada awal Maret 2026. Penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
KPK mengungkapkan, operasi senyap tersebut dilakukan pada 2–3 Maret 2026 di sejumlah lokasi di Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, tim penyidik turut mengamankan belasan orang untuk dimintai keterangan terkait dugaan praktik korupsi yang melibatkan kepala daerah tersebut.
Setelah melalui pemeriksaan intensif, KPK kemudian menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam perkara tersebut. Dugaan korupsi berkaitan dengan pengadaan jasa outsourcing serta beberapa proyek pengadaan lainnya di Pemkab Pekalongan untuk tahun anggaran 2023 hingga 2026.
Ditangkap Saat Mengisi Daya Mobil Listrik
Dalam konferensi pers, KPK mengungkap fakta menarik terkait proses penangkapan. Fadia Arafiq disebut diamankan tim KPK saat sedang mengisi daya mobil listriknya di sebuah stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK menyebut tim sempat berpindah lokasi untuk memastikan keberadaan yang bersangkutan sebelum akhirnya berhasil mengamankannya. Setelah diamankan, Fadia langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
KPK Geledah Kantor Bupati
Penyidikan kemudian berkembang. Tim KPK melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan strategis di kompleks Kantor Bupati Pekalongan pada 6 Maret 2026. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik membawa sejumlah dokumen dan barang bukti yang dimasukkan ke dalam beberapa koper.
Penggeledahan dilakukan untuk menelusuri lebih jauh aliran dana serta dokumen yang berkaitan dengan proyek pengadaan di lingkungan pemerintah daerah.
Aliran Dana dan Dugaan Keterlibatan Keluarga
KPK juga menelusuri dugaan aliran uang dari kasus tersebut. Penyidik bahkan berencana memanggil suami dan anak Fadia Arafiq untuk mendalami kemungkinan adanya aliran dana yang terkait dengan perusahaan keluarga.
Perusahaan yang diduga berkaitan dengan aliran dana tersebut adalah PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). KPK menyebut keluarga tersangka diduga menikmati aliran dana miliaran rupiah dari proyek-proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Selain itu, penyidik juga tengah menelusuri sejumlah aset, termasuk kendaraan yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi tersebut.
Kasus OTT Ketujuh KPK Tahun 2026
Kasus ini menjadi salah satu operasi tangkap tangan KPK di awal tahun 2026. Penangkapan Fadia Arafiq bahkan disebut sebagai OTT ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang Januari hingga awal Maret 2026.
KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik korupsi proyek pengadaan di Kabupaten Pekalongan.
- Penulis: Jim Geovedi

