Bekali 569 Siswa Baru, Kanwil Kemenkum Sumsel Tanamkan Literasi Hukum Siswa SMKN 6 Palembang
- account_circle Maryam Chalisa
- calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
- print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) terus memperkuat edukasi hukum bagi generasi muda melalui kegiatan penyuluhan hukum dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMKN 6 Palembang. Kegiatan ini diikuti oleh 569 siswa baru dengan mengangkat tema “Keadaban dan Keamanan Digital serta Dampak Negatif Game dan Judi Online (Judol).”
Penyuluhan menghadirkan Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel yang terdiri dari Ahmad Fuad, Yuliati, Fitri Asnita, Anggie Purnasari Corrie, Evien Elmer, dan Rinaldi Wijaya. Melalui kegiatan ini, para peserta dibekali pemahaman mengenai pentingnya membangun budaya digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.
Dalam penyampaian materi, para narasumber menjelaskan pentingnya menjaga etika dalam bermedia digital, memahami risiko penyalahgunaan teknologi, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai ancaman di dunia maya, termasuk penyebaran konten negatif, penipuan digital, hingga perjudian online yang kini semakin menyasar kalangan remaja.
Selain itu, siswa juga diberikan pemahaman mengenai dampak negatif kecanduan game dan judi online, baik dari sisi psikologis, sosial, maupun hukum. Para penyuluh mengajak peserta untuk memanfaatkan teknologi sebagai sarana belajar, berkreasi, dan mengembangkan potensi diri, bukan sebagai media yang dapat merugikan masa depan.
Antusiasme para siswa terlihat dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan terkait penggunaan media sosial secara bijak, perlindungan data pribadi, serta langkah-langkah menghindari pengaruh negatif di ruang digital.
Terpisah, Kakanwil Kemenkum Sumsel Maju Amintas Siburian, Kamis (16/7) menyampaikan harapnnya bahwa melalui giat ini para pelajar memiliki kesadaran hukum sejak dini, mampu menjadi generasi yang cerdas dan beretika dalam bermedia digital, serta terhindar dari berbagai bentuk pelanggaran hukum di dunia siber.
KementerianHukum
KemenkumSumsel
KanwilKemenkumSumsel
MajuAmintasSiburian
LayananHukumMakinMudah
- Penulis: Maryam Chalisa

