Breaking News
light_mode

Kakanwil Kemenkum Babel Hadiri Hari Kedua Lokakarya KUHP dan KUHAP Baru di UGM, Fokus pada Harmonisasi Paradigma Hukum Pidana

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
  • print Cetak

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menghadiri kegiatan hari kedua Lokakarya KUHP dan KUHAP Baru Tahun 2026 yang diselenggarakan pada Rabu, 11 Februari 2026, bertempat di Gedung V Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WITA tersebut menjadi forum strategis dalam menyelaraskan paradigma dan asas dalam pendidikan hukum pidana dan hukum acara pidana pasca-ditetapkannya regulasi baru.

Lokakarya bertema “Menyelaraskan Paradigma dan Asas dalam Pendidikan Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana” ini merupakan kolaborasi antara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum Kementerian Hukum RI, Fakultas Hukum UGM, dan Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi (ASPERHUPIKI). Forum ini menghadirkan para pakar hukum pidana, akademisi terkemuka, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia, serta dosen hukum dari berbagai perguruan tinggi ternama.

Pada sesi hari kedua, para narasumber memaparkan substansi penting terkait penguatan kewenangan hakim melalui mekanisme judicial scrutiny. Kewenangan tersebut mencakup pemberian izin penggeledahan, penyitaan, pemblokiran, serta penilaian atas keabsahan perolehan alat bukti. Perluasan praperadilan juga ditegaskan sebagai bagian dari penguatan kontrol yudisial guna menjamin akuntabilitas proses penegakan hukum.

Selain itu, peran advokat dalam KUHAP Baru ditegaskan secara lebih komprehensif. Advokat diwajibkan hadir dalam setiap pemeriksaan dan diperkuat kewenangannya dalam mendampingi saksi, korban, tersangka, maupun terdakwa. Penguatan ini dimaksudkan untuk menjamin perlindungan hak-hak subjek hukum serta memastikan prinsip due process of law berjalan secara efektif.

Pembimbing kemasyarakatan juga memperoleh penegasan peran dalam sistem peradilan pidana, khususnya dalam pembinaan terpidana pada pidana penjara, kerja sosial, dan pengawasan. Pendekatan ini mencerminkan paradigma pemidanaan yang lebih humanis dan berorientasi pada reintegrasi sosial.

Dalam aspek teknis penyelidikan, KUHAP baru mengatur lebih formal berbagai metode yang sebelumnya bersifat informal. Pengaturan tersebut meliputi pengamatan, pengolahan tempat kejadian perkara (TKP), pembuntutan, penyamaran, pembelian terselubung, pelacakan, hingga analisis dokumen. Regulasi baru ini juga mengintegrasikan sejumlah upaya paksa yang sebelumnya tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan, seperti penetapan tersangka, penyadapan, pemblokiran, pemeriksaan surat, serta larangan bepergian ke luar negeri.

Lokakarya ini bertujuan menyamakan persepsi konseptual dan praktis terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta KUHAP terbaru tahun 2025. Harmonisasi pemahaman antara akademisi dan praktisi menjadi faktor kunci dalam memastikan transisi sistem hukum nasional berjalan konsisten, profesional, dan berkeadilan.

Kehadiran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung dalam forum ini merupakan bagian dari komitmen penguatan kapasitas sumber daya manusia hukum di wilayah. Hasil lokakarya diharapkan dapat segera diadopsi menjadi rujukan dalam pembinaan teknis dan peningkatan kualitas layanan hukum di lingkungan Kanwil.

Dalam tindak lanjut kegiatan, ditegaskan bahwa seluruh rangkaian lokakarya berjalan dengan baik dan lancar. Pemahaman yang utuh dan seragam terhadap KUHP serta KUHAP baru merupakan prasyarat mutlak dalam menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak warga negara. Adaptasi cepat terhadap perubahan norma menjadi keniscayaan dalam menjaga kualitas pelayanan hukum di daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung menyampaikan bahwa pembaruan KUHP dan KUHAP baru bukan sekadar perubahan normatif, melainkan transformasi paradigma penegakan hukum nasional. “Pemahaman yang utuh dan seragam terhadap KUHP serta KUHAP baru adalah prasyarat mutlak. Kita harus memastikan bahwa kualitas layanan hukum dan pembinaan di wilayah, khususnya Kepulauan Bangka Belitung, tetap berkeadilan dan tidak tertinggal oleh dinamika norma yang sedang berlaku,” tegasnya.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kanwil Kemenkum Babel Fasilitasi Perencanaan Produk Hukum Daerah Sektor Pertanian Bangka Tengah

    Kanwil Kemenkum Babel Fasilitasi Perencanaan Produk Hukum Daerah Sektor Pertanian Bangka Tengah

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung memfasilitasi kegiatan Perencanaan Pembentukan Produk Hukum Daerah bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (24/6/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 2 Teleconference Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Babel, […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Forum Komunikasi Kebijakan, Perkuat Peran Analis Kebijakan dalam Penyusunan Kebijakan Publik

    Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Forum Komunikasi Kebijakan, Perkuat Peran Analis Kebijakan dalam Penyusunan Kebijakan Publik

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan Forum Komunikasi Kebijakan dengan tema “Strategi Penguatan Analis Kebijakan untuk Meningkatkan Kualitas Kebijakan Publik di Daerah Istimewa Yogyakarta”, Senin (15/06/2026). Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY, Agung Rektono Seto. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa Analis Kebijakan memiliki peran strategis dalam mendukung […]

  • “Dicari” Lailatul Qadr

    “Dicari” Lailatul Qadr

    • 0Komentar

    Oleh: Muhaemin Latif (Dekan Fakultas Ushuluddin UIN Alauddin Makassar) 10 malam terakhir bulan Ramadhan adalah momentum yang paling ditunggu bagi umat Islam, khususnya bagi orang-orang yang berpuasa ramadhan. Momen ini sebagaimana diverbalisasi dalam pesan-pesan profetik Nabi Muhammad saw sebagai masa turunnya lailatul qadr. Misalnya, hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Nabi Muhammad saw mengatakan […]

  • Alasan Demokrat Belum Putuskan Dukung Prabowo 2 Periode

    Alasan Demokrat Belum Putuskan Dukung Prabowo 2 Periode

    • 0Komentar

    Partai Demokrat belum memutuskan mendukung Presiden Prabowo Subianto memimpin Indonesia hingga dua periode. Alasannya, Demokrat belum membicarakan di tingkat internal soal pencalonan kembali Prabowo pada Pilpres 2029. “Kalau soal itu belum didiskusikan di (internal) Demokrat,” kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Dede Yusuf Macan Effendi Dede kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/2/2026). Dede Yusuf tak mempersoalkan manuver Golkar, PAN, […]

  • Perkuat Sinergi Media dan Kepolisian, Direktur Rakyat Sulsel Silaturahmi ke Kapolres Gowa

    Perkuat Sinergi Media dan Kepolisian, Direktur Rakyat Sulsel Silaturahmi ke Kapolres Gowa

    • 0Komentar

    Jajaran manajemen dan tim redaksi Harian Rakyat Sulsel melakukan kunjungan silaturahmi ke Polres Gowa, Selasa (31/3/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung Direktur Harian Rakyat Sulsel, Daswar M Rewo, dan diterima oleh Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, yang didampingi Kabag Ops Polres Gowa, Kompol Darwis Daud Poku. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban di […]

  • Evaluasi Diri di Penghujung Ramadhan: Jalan Menuju Authentic Happiness – 26

    Evaluasi Diri di Penghujung Ramadhan: Jalan Menuju Authentic Happiness – 26

    • 0Komentar

    Oleh: Ahmad RazakDosen Fakultas Psikologi UNM Di penghujung Ramadhan, seorang mukmin diajak melakukan muhasabah atau evaluasi diri: sejauh mana ibadah yang dijalani telah membentuk kualitas keimanan, memperhalus akhlak, serta memperluas empati sosial. Di Ramadhan adalah diri kita ditempa agar keluar dari bulan suci ini dalam keadaan jiwa yang lebih jernih, lebih lembut, dan lebih dekat […]

expand_less