Breaking News
light_mode

Sinergi Besar Kemenkum Sumsel dan Perguruan Tinggi, Perda KI Jadi Fokus Utama

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
  • print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) melaksanakan koordinasi strategis ke Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, BRIDA Ogan Ilir, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Ogan Ilir, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), serta Universitas Islam OKI Kayuagung terkait pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kekayaan Intelektual, pembaruan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), serta inventarisasi potensi KI daerah.

Kepala Bidang Pelayanan KI, Yenni, beserta tim hadir pada Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum, Yuliana. Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Ogan Ilir menyambut baik rencana pembaruan MoU dan usulan pembentukan Perda KI akan disampaikan kepada Bupati dan diprioritaskan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 untuk dibahas pada tahun 2027.

“Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Perda nantinya akan diusulkan oleh BRIDA Kabupaten Ogan Ilir”, kata Yenni.

Sementara di BRIDA Ogan Ilir, Sekretaris BRIDA, membahas inventarisasi potensi KI Kabupaten Ogan Ilir, antara lain potensi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) berupa Kue Gunjing, Rumah Adat Ogan Ilir, Tari Sambut, dan pakaian adat. Sementara potensi Indikasi Geografis (IG) meliputi Kerajinan Perak, Kain Gebeng OI, Songket OI, Kerajinan Rumah Bongkar Pasang Tanjung Batu, serta Nanas Ogan Ilir.

Kabid Pelayanan KI berharap adanya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Sumsel dalam melengkapi data dukung sehingga potensi KI tersebut dapat didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Kemudian di Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Ogan Ilir, Kepala Bidang Pariwisata, Adam menegaskan bahwa inventarisasi lagu daerah Kabupaten Ogan Ilir saat ini belum dilakukan secara menyeluruh.
“Namun, dalam waktu dekat pihak dinas akan bersinergi dengan Dinas Kebudayaan Ogan Ilir untuk melakukan inventarisasi lagu daerah dan hasilnya akan segera disampaikan kepada Kanwil Kemenkum Sumsel”, ujarnya.

Selain itu, pembaruan MoU antara Kanwil Kemenkum Sumsel dan Pemkab OKI juga mendapat sambutan positif. Draft MoU yang telah disampaikan akan segera dibahas dan ditindaklanjuti sebagai bentuk penguatan sinergi pelayanan KI di daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan Kanwil menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di daerah.

“Pembentukan Perda KI, inventarisasi potensi daerah, serta penguatan kerja sama dengan perguruan tinggi merupakan bagian penting dalam upaya memberikan perlindungan hukum terhadap karya dan potensi unggulan daerah,” ujar Maju Amintas.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, 14 Pejabat Utama Mabes Berganti

    Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, 14 Pejabat Utama Mabes Berganti

    • 0Komentar

    Polri memutasi 88 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Mutasi mencakup jabatan strategis di Mabes Polri hingga kewilayahan, dengan 70 personel mendapatkan promosi atau menduduki jabatan baru. Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Lima Ranperkada Kabupaten Bangka Tengah

    Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Lima Ranperkada Kabupaten Bangka Tengah

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap lima Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Senin (3/8/2026). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Teleconference Lantai II Kanwil Kemenkum Babel tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Gelar Apel Pagi, Kakanwil Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

    Kanwil Kemenkum Babel Gelar Apel Pagi, Kakanwil Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan apel pagi rutin secara luring di halaman kantor wilayah, Senin (14/9/2026). Apel dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Johan Manurung. Kegiatan diikuti Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Rahmat Feri Pontoh, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kaswo, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum N.A. Triandini Oscar, para […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Fasilitasi Harmonisasi Ranperda Bangka Selatan untuk Perkuat Regulasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

    Kanwil Kemenkum Babel Fasilitasi Harmonisasi Ranperda Bangka Selatan untuk Perkuat Regulasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung memfasilitasi Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bangka Selatan tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Kamis (03/09/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II Kanwil Kemenkum Babel dan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah dalam memastikan pembentukan […]

  • Menkum: 2027, Indonesia Punya Layanan Pendaftaran Merek Tercepat di Dunia

    Menkum: 2027, Indonesia Punya Layanan Pendaftaran Merek Tercepat di Dunia

    • 0Komentar

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menargetkan Indonesia memiliki layanan pendaftaran merek tercepat di dunia pada 2027 dengan waktu penyelesaian permohonan hanya 32 hari. Target tersebut disampaikan dalam acara Pasti Ada Solusi Special Edition di Trans Luxury Hotel Bandung sebagai bagian dari transformasi layanan kekayaan intelektual yang terus dilakukan Kementerian Hukum untuk memberikan kepastian hukum yang […]

  • Kanwil Kemenkum Babel dan Bappeda Perkuat Sinergi Pembentukan Sentra KI serta Pengembangan Potensi Indikasi Geografis Daerah

    Kanwil Kemenkum Babel dan Bappeda Perkuat Sinergi Pembentukan Sentra KI serta Pengembangan Potensi Indikasi Geografis Daerah

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) melaksanakan koordinasi dengan Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Senin, 15 Juni 2026, di Pangkalpinang. Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka membahas rencana pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) sebagai upaya memperkuat ekosistem perlindungan, pemanfaatan, dan pengembangan kekayaan intelektual di daerah. Dalam kesempatan tersebut, turut dibahas rencana […]

expand_less