Breaking News
light_mode

Kanwil Kemenkum Babel dan Bappeda Perkuat Sinergi Pembentukan Sentra KI serta Pengembangan Potensi Indikasi Geografis Daerah

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
  • print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) melaksanakan koordinasi dengan Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Senin, 15 Juni 2026, di Pangkalpinang. Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka membahas rencana pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) sebagai upaya memperkuat ekosistem perlindungan, pemanfaatan, dan pengembangan kekayaan intelektual di daerah.

Dalam kesempatan tersebut, turut dibahas rencana pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual dan Royalti Musik yang akan dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung dan Bapperida kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada 29 Juni 2026 sebagai bentuk penguatan sinergi antarinstansi dalam mendukung pelindungan kekayaan intelektual di daerah.

Pembentukan Sentra KI pada Bappeda dinilai memiliki peran strategis mengingat banyaknya potensi kekayaan intelektual yang lahir dari hasil riset, inovasi, produk unggulan daerah, serta kreativitas masyarakat yang memerlukan perlindungan hukum. Kehadiran Sentra KI diharapkan dapat menjadi pusat koordinasi dan layanan yang mempermudah proses identifikasi, pendampingan, hingga pendaftaran berbagai jenis kekayaan intelektual.

Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan dukungan dan kesiapan untuk berkolaborasi dalam pengembangan Sentra KI serta berbagai program perlindungan kekayaan intelektual di daerah. Pelaksanaan kerja sama tersebut nantinya akan disesuaikan dengan mekanisme koordinasi dan persetujuan melalui Biro Pemerintahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain membahas pembentukan Sentra KI, pertemuan juga menyoroti potensi Kain Cual Bangka untuk didorong memperoleh pelindungan Indikasi Geografis (IG). Dalam diskusi tersebut dibahas berbagai tantangan yang dihadapi, terutama dalam menghimpun dan menyatukan para pengrajin sebagai pemangku kepentingan utama dalam proses pengusulan IG.

Lebih lanjut, dibahas pula pentingnya pelindungan terhadap proses pembuatan Kain Cual sebagai bagian dari pengetahuan tradisional masyarakat Bangka Belitung. Penguatan karakteristik dan ciri pembeda Kain Cual Bangka dibandingkan produk sejenis dari daerah lain juga menjadi perhatian utama sebagai dasar penyusunan dokumen deskripsi Indikasi Geografis.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa pembentukan Sentra KI merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan layanan kekayaan intelektual sekaligus mempercepat identifikasi potensi KI yang dimiliki daerah.

“Bangka Belitung memiliki potensi kekayaan intelektual yang sangat besar, baik yang berasal dari inovasi, produk unggulan daerah, maupun warisan budaya. Kehadiran Sentra KI diharapkan menjadi wadah yang mampu mengintegrasikan berbagai upaya perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat,” ujar Kakanwil.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang kuat dan berkelanjutan.

“Perlindungan kekayaan intelektual tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, pelaku usaha, komunitas, dan masyarakat. Melalui pembentukan Sentra KI dan penguatan Indikasi Geografis seperti Kain Cual Bangka, diharapkan potensi daerah dapat terlindungi sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi dan budaya,” ungkap Kaswo.

Melalui koordinasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Kanwil Kemenkum Babel dan Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam mendorong peningkatan perlindungan, pemanfaatan, dan pengembangan kekayaan intelektual daerah guna mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi, kreativitas, dan budaya lokal.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antusias Tinggi, 850 Calon Jamaah Ikuti Manasik Haji Akbar An-Nur

    Antusias Tinggi, 850 Calon Jamaah Ikuti Manasik Haji Akbar An-Nur

    • 0Komentar

    Sebanyak 850 calon jamaah haji reguler dan plus memadati kegiatan Manasik Haji Akbar 1447 Hijriah yang diselenggarakan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) An-Nur Group di Masjid Agung Pangkajene, selama dua hari, 30–31 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi salah satu manasik haji terbesar di Kabupaten Sidenreng Rappang, sekaligus mencerminkan tingginya antusiasme masyarakat dalam mempersiapkan […]

  • Pemerintah Berikan Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal, Momentum Perlindungan bagi Pekerja Morowali

    Pemerintah Berikan Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal, Momentum Perlindungan bagi Pekerja Morowali

    • 0Komentar

    Dalam upaya memperkuat perlindungan sosial ketenagakerjaan, pemerintah meluncurkan kebijakan pemberian diskon 50 persen iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Peserta Bukan Penerima Upah (BPU), khususnya pekerja sektor informal. Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Peserta Bukan Penerima Upah. Program ini […]

  • Kemenkum Sumsel Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan Melalui Policy Talks Nasional

    Kemenkum Sumsel Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan Melalui Policy Talks Nasional

    • 0Komentar

    Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Policy Talks bertema “Penguatan Peran Strategis Analis Kebijakan di Wilayah” yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (2/6). Kegiatan yang merupakan bagian dari rangkaian Penguatan Kapasitas Analis Kebijakan Wilayah Tahun 2026 ini diikuti […]

  • Dorong Perlindungan KI, Kemenkum Sumsel Jalin Koordinasi dengan Universitas dan Pemda

    Dorong Perlindungan KI, Kemenkum Sumsel Jalin Koordinasi dengan Universitas dan Pemda

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan koordinasi dan rapat kerja sama dalam rangka penguatan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di Universitas Serelo Lahat dan Pemerintah Kota Prabumulih (20/5). Kepala Bidang Pelayanan KI, Yenni, bersama tim melakukan pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pelayanan KI dan pembentukan Sentra KI di […]

  • Bekali 569 Siswa Baru, Kanwil Kemenkum Sumsel Tanamkan Literasi Hukum Siswa SMKN 6 Palembang

    Bekali 569 Siswa Baru, Kanwil Kemenkum Sumsel Tanamkan Literasi Hukum Siswa SMKN 6 Palembang

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) terus memperkuat edukasi hukum bagi generasi muda melalui kegiatan penyuluhan hukum dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMKN 6 Palembang. Kegiatan ini diikuti oleh 569 siswa baru dengan mengangkat tema “Keadaban dan Keamanan Digital serta Dampak Negatif Game dan Judi Online (Judol).” Penyuluhan menghadirkan […]

  • Ikuti Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas, Kemenkum Sumsel Perkuat Sinergi dan Komitmen Pelayanan

    Ikuti Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas, Kemenkum Sumsel Perkuat Sinergi dan Komitmen Pelayanan

    • 0Komentar

    LKepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, bersama seluruh jajaran mengikuti Apel Pagi Bersama di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (27/7). Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan disiplin, serta menyatukan komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin profesional […]

expand_less