Breaking News
light_mode

Kejagung Ungkap Dampak Sistemik Kasus Ekspor CPO, Negara Rugi Rp 14 T

  • account_circle Jim Geovedi
  • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
  • print Cetak

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan kasus penyimpangan ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) menimbulkan dampak sistemik. Penyidik terus mengusut dugaan korupsi ekspor CPO dan limbah minyak sawit atau palm oil mill effluent (POME) periode 2022-2024.

Kejagung menduga ada upaya meloloskan ekspor CPO memanfaatkan klasifikasi yang tidak sesuai. Tujuannya diduga untuk menghindari pembatasan dan pelarangan ekspor CPO, menghindari domestic market obligation (DMO), hingga mengurangi kewajiban pembayaran bea keluar dan pungutan sawit kepada negara. Ditambah lagi, ada dugaan pemberian imbalan kepada oknum pejabat negara demi meloloskan proses administrasi maupun pengawasan ekspor tersebut.

“Perbuatan penyimpangan tersebut menimbulkan dampak yang luas dan sistemik,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Menurutnya, negara menjadi kehilangan salah satu sumber penerimaannya, kebijakan pengendalian ekspor CPO menjadi tidak efektif, hingga mengganggu tata kelola komoditas strategis nasional.

Syarief menerangkan, CPO sejatinya ditetapkan sebagai komoditas strategis nasional, sehingga seluruh produknya tetap tunduk pada ketentuan pembatasan ekspor dan kewajiban kepada negara. Namun dalam perkembangannya, diduga ada rekayasa dalam klasifikasi tersebut.

“Penyidik menemukan adanya penyimpangan berupa rekayasa klasifikasi komoditas ekspor CPO yang secara substansi merupakan CPO berkadar asam tinggi yang sengaja diklaim sebagai POME dengan menggunakan HS Code yang berbeda. HS Code ini diperuntukkan bagi residu atau limbah padat dari CPO,” tutur Syarief.

“Rekayasa klasifikasi tersebut tujuannya adalah untuk menghindari pengendalian ekspor CPO, sehingga komoditas yang hakikatnya merupakan CPO dapat diekspor seolah-olah bukan CPO dan terbebas atau diringankan dari kewajiban yang ditetapkan oleh negara,” sambungnya.

Kejagung pun mengendus dugaan kerugian negara dalam kasus ini di kisaran Rp 10 triliun hingga Rp 14 triliun berdasarkan penghitungan sementara. Syarief menyampaikan, kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut berkaitan dengan turunnya nilai pajak akibat penyimpangan ini.

“Khusus kerugian keuangan negara itu adalah dengan pajak yang diturunkan. Jadi pajak yang diturunkan adalah CPO, itu jauh lebih tinggi daripada pajak POME. Jauh sekali lebih tinggi,” ucap Syarief.

“Sedangkan kerugian perekonomian negaranya yang sedang kita hitung juga itu dengan larinya CPO ke luar negeri. Dengan demikian, kuota CPO untuk dijual dalam negeri itu akan jauh berkurang dari yang seharusnya karena DMO-nya tidak ditaati,” pungkasnya.

Total ada 11 tersangka dalam kasus tersebut. Mereka dari penyelenggara negara, yakni Kasubdit Industri Hasil Perkebunan Nonpangan dan Fungsional Analisis Kebijakan dan Pembinaan Industri Ahli Madya pada Direktorat Industri Hasil Hutan Kementerian Perindustrian berinisial LHB; Direktur Teknis Kepabeanan pada Ditjen Bea Cukai (DJBC) yang kini menjabat sebagai Kepala Kantor DJBC Bali, NTB, dan NTT berinisial FJR; dan ASN pada Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Pekanbaru berinsial MZ.

Sedangkan untuk pihak swasta yakni Direktur PT SMP, PT SMA, dan PT SMS berinisial ES; Direktur PT BMM berinisial ERW; Direktur Utama PT AP berinisial FLX; Direktur PT PAJ berinisial RND; Direktur PT TEO berinisial TNY; Direktur PT SIP berinisial VNR; Direktur PT CKK berinisial RBN; dan Direktur Utama PT MAS, YSR.

Para tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung dan Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Mereka disangkakan melanggar Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a atau c UU Nomor 1 Tahun 2023 subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor.

  • Penulis: Jim Geovedi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lantik Pejabat baru, Kemenkum Sumsel Perkuat Layanan Administrasi Hukum Umum

    Lantik Pejabat baru, Kemenkum Sumsel Perkuat Layanan Administrasi Hukum Umum

    • 0Komentar

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas, melantik Benni Rizky sebagai Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Kamis (3/9/2026). Pelantikan yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan tersebut berjalan dengan khidmat dan lancar. Kegiatan turut dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum […]

  • Menkum: Dorong Kepastian Hukum Investasi, Mulai September 2026, 470 Layanan Kementerian Hukum Hanya Bisa Diakses Digital

    Menkum: Dorong Kepastian Hukum Investasi, Mulai September 2026, 470 Layanan Kementerian Hukum Hanya Bisa Diakses Digital

    • 0Komentar

    Kementerian Hukum RI memastikan komitmen Pemerintah untuk meningkatkan kepastian hukum investasi bagi dunia usaha dengan transformasi digital yang dilakukan seluruh layanan yang dimiliki Kementrian Hukum. “Untuk mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional, mulai September 2026, 470 layanan Kementerian Hukum hanya diakses digital, lebih mudah serta cepat” ungkap Menteri Hukum dalam dialog bersama Asosiasi Pengusaha […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Gelorakan Semangat Pengabdian pada Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

    Kanwil Kemenkum Babel Gelorakan Semangat Pengabdian pada Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Senin (17/8/2026). Upacara diikuti oleh Pimpinan Tinggi Pratama, pegawai, pegawai non-ASN, peserta magang Kementerian Ketenagakerjaan, serta mahasiswa magang di lingkungan Kanwil Kemenkum Babel. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, […]

  • Internalisasi Nilai Pancasila, Kemenkum Sumsel Perkuat Kompetensi dan Integritas ASN

    Internalisasi Nilai Pancasila, Kemenkum Sumsel Perkuat Kompetensi dan Integritas ASN

    • 0Komentar

    Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Nur’Ainun, mengikuti kegiatan Community of Practice bertema “Pancasila sebagai Kompas Moral dan Etika Pengembangan Kompetensi ASN di Bidang Hukum” yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum secara virtual melalui Zoom Meeting (30/6). Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Lantik Tiga Pejabat Fungsional, Kakanwil Tekankan Integritas dan Profesionalisme

    Kanwil Kemenkum Babel Lantik Tiga Pejabat Fungsional, Kakanwil Tekankan Integritas dan Profesionalisme

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Fungsional di lingkungan Kanwil Kemenkum Babel, Senin (14/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di Balai Pengayoman dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung. Pelantikan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kaswo, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan […]

  • Semarak Hari Pengayoman Ke-81, Kanwil Kemenkum Babel Gelar Turnamen Badminton Antarpegawai

    Semarak Hari Pengayoman Ke-81, Kanwil Kemenkum Babel Gelar Turnamen Badminton Antarpegawai

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menggelar Turnamen Badminton Antarpegawai dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum. Kegiatan berlangsung di Energy Sport Center Gym & Badminton Pangkal Pinang, Sabtu (1/8/2026). Turnamen dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat […]

expand_less