Dr.Bunyamin Yapid Dampingi Menag Nasaruddin Umar Terima Dubes RI untuk Suriah, Bahas Wakaf dan Pendidikan Mahasiswa
- account_circle Maryam Chalisa
- calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
- print Cetak

Tenaga Ahli Menteri Agama RI Bidang Kerja Sama Luar Negeri, Dr. KH. Bunyamin M. Yapid, LC., MH., mendampingi Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA., saat menerima Duta Besar Republik Indonesia untuk Suriah, Lukman Hakim Siregar, di Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis yang berkaitan dengan penguatan hubungan dan kerja sama Indonesia–Suriah, khususnya dalam bidang keagamaan, pendidikan, wakaf, serta hubungan luar negeri.
Bunyamin Yapid menjelaskan, salah satu pembahasan penting dalam pertemuan tersebut adalah adanya rencana penyerahan wakaf dari pihak Suriah kepada Indonesia melalui Kementerian Agama RI.
Wakaf tersebut nantinya diarahkan untuk mendukung pembangunan asrama mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh pendidikan di Suriah.
“Dari pihak Suriah ingin menyerahkan wakaf kepada Indonesia melalui Kementerian Agama untuk nantinya dibangun asrama mahasiswa di Suriah,” ujar Bunyamin menjelaskan hasil pertemuan tersebut kepada media.
Menurutnya, gagasan tersebut memiliki nilai strategis karena tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan wakaf, tetapi juga menyentuh aspek penguatan pendidikan dan keberadaan mahasiswa Indonesia di Suriah.
Asrama mahasiswa diharapkan dapat menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap pelajar Indonesia yang menempuh pendidikan keislaman maupun bidang akademik lainnya di Suriah.
Selain membahas wakaf, pertemuan tersebut juga membicarakan rencana kunjungan Menteri Agama RI ke Suriah.
Bunyamin menyampaikan, Duta Besar RI untuk Suriah mengundang Menteri Agama untuk melakukan kunjungan ke Suriah yang direncanakan pada November mendatang.
“Pak Dubes juga mengundang Pak Menteri Agama untuk datang ke Suriah pada bulan November. Dalam kesempatan itu juga disampaikan adanya jaminan keamanan bahwa kondisi Suriah aman,” jelas Bunyamin.
Memperkuat Kerja Sama Keagamaan Indonesia-Suriah
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kembali hubungan Indonesia dan Suriah yang telah memiliki sejarah diplomatik panjang.
Kementerian Luar Negeri RI mencatat, Suriah telah mengakui Republik Indonesia secara de jure pada 2 Juli 1947, sementara hubungan diplomatik kedua negara secara resmi dibuka pada 1950. Hubungan tersebut kemudian terus berkembang melalui berbagai mekanisme kerja sama bilateral.
Indonesia dan Suriah juga pernah menyepakati pembentukan mekanisme konsultasi bilateral melalui MoU pada 27 Juni 1997. Kemudian pada 3 Februari 2007, kedua negara menyepakati pembentukan komisi bersama untuk kerja sama ekonomi, pengetahuan, teknik dan kebudayaan.
Dalam konteks hubungan keagamaan, kedua negara memiliki kedekatan sebagai negara dengan masyarakat Muslim yang memiliki sejarah panjang dalam pengembangan pendidikan dan peradaban Islam.
Suriah selama puluhan tahun juga dikenal sebagai salah satu tujuan pendidikan keislaman bagi mahasiswa dari berbagai negara, termasuk Indonesia. Karena itu, isu fasilitas pendidikan dan keberadaan mahasiswa Indonesia menjadi salah satu ruang yang potensial untuk dikembangkan dalam kerja sama bilateral.
Penguatan hubungan tersebut juga terlihat dalam perkembangan diplomasi Indonesia–Suriah sepanjang 2026. Pada Februari 2026, KBRI Damaskus menyampaikan adanya pembahasan peningkatan kerja sama bilateral dalam bidang pendidikan, pariwisata, bisnis, investasi serta dukungan di berbagai forum internasional. Pihak Suriah juga menyampaikan harapan atas partisipasi Indonesia dalam proses pembangunan kembali Suriah.
Pada Juli 2026, Presiden Suriah Ahmad al-Sharaa menerima surat kepercayaan Lukman Hakim Siregar sebagai Duta Besar Indonesia untuk Suriah. Momentum tersebut menandai keberlanjutan hubungan diplomatik kedua negara pada fase baru.
Wakaf untuk Pendidikan dan Diplomasi Keagamaan
Bagi Bunyamin Yapid, rencana wakaf untuk pembangunan asrama mahasiswa merupakan bagian penting dari diplomasi keagamaan yang dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Kerja sama semacam ini, kata dia, dapat mempertemukan kepentingan keagamaan, pendidikan dan hubungan luar negeri dalam satu agenda yang saling menguatkan.
Kementerian Agama sendiri memiliki mandat dalam pengelolaan dan pengawasan wakaf sebagai bagian dari tugas pemerintahan di bidang agama. Dalam sejarah kelembagaannya, urusan wakaf termasuk salah satu bidang yang menjadi perhatian Kementerian Agama sejak masa awal berdirinya.
Dengan demikian, rencana pengelolaan wakaf dari Suriah untuk pembangunan fasilitas mahasiswa Indonesia di negara tersebut berpotensi menjadi bentuk nyata kerja sama antarlembaga dan antarmasyarakat kedua negara.
Bunyamin menilai, hubungan Indonesia dan Suriah tidak hanya perlu dibangun melalui jalur diplomasi formal, tetapi juga melalui kerja sama keagamaan, pendidikan, kebudayaan dan penguatan sumber daya manusia.
“Ini bukan hanya soal hubungan antarnegara, tetapi juga bagaimana hubungan tersebut memberikan manfaat bagi umat, khususnya mahasiswa Indonesia yang sedang menuntut ilmu di Suriah,” ujarnya.
Pertemuan antara Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar dan Dubes RI untuk Suriah tersebut diharapkan menjadi salah satu langkah untuk memperluas ruang kerja sama Indonesia–Suriah, terutama dalam bidang keagamaan dan pendidikan.
Rencana kunjungan Menteri Agama ke Suriah pada November mendatang juga diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi kedua negara serta membahas lebih lanjut berbagai peluang kerja sama strategis di bidang keagamaan, pendidikan, wakaf dan hubungan luar negeri.
- Penulis: Maryam Chalisa

