Breaking News
light_mode

BPJS Ketenagakerjaan Permudah Layanan, Kini Bisa Tanpa Antre di Kantor Cabang

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
  • print Cetak

BPJS Ketenagakerjaan terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta dengan menghadirkan kemudahan akses layanan tanpa harus datang dan antre di kantor cabang. Melalui berbagai kanal digital, peserta kini dapat mengurus kebutuhan administrasi secara cepat, mudah, dan efisien.

Beberapa kanal layanan yang dapat dimanfaatkan antara lain aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik). Kedua layanan ini dirancang untuk memberikan pengalaman layanan yang lebih praktis, khususnya di era digital saat ini.

Melalui aplikasi JMO, peserta dapat mengakses berbagai layanan seperti pengecekan saldo Jaminan Hari Tua (JHT), pengajuan klaim, hingga update data kepesertaan hanya melalui ponsel. Sementara itu, Lapak Asik memungkinkan peserta untuk melakukan klaim secara online dengan proses verifikasi yang tetap aman dan terstruktur. Hal tersebut sudah terimplementasi di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, peserta bisa ambil antrian dari rumah melalui website lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id , melalui antrian tersebut perserta dapat memilih untuk dilayani secara online atau datang ke kantor dengan pilihan waktu kedatangan, dengan begitu peserta tidak perlu lagi menunggu untuk mendapatkan pelayanan maksimal dari BPJS Ketenagakerjaan, cukup datang sesuai dengan jadwal antrian yang telah dipilih.

Selain itu, pada layanan Lapak Asik (lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id) peserta juga dapat melakukan booking antrian layanan informasi dan pengaduan, kemudian memilih jadwal kedatangan ke kantor cabang, sehingga tidak perlu antre dan waktu pelayanan menjadi lebih terencana

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana, menyampaikan bahwa transformasi layanan ini merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Dengan hadirnya layanan digital seperti JMO dan Lapak Asik, peserta tidak perlu lagi datang ke kantor dan mengantre. Kami ingin memastikan bahwa seluruh peserta dapat mengakses layanan dengan lebih mudah, cepat, dan nyaman di mana saja,” ujar Nyoman.

Ia juga menambahkan bahwa digitalisasi layanan ini diharapkan dapat meningkatkan kepuasan peserta sekaligus mendukung efisiensi pelayanan di seluruh kantor cabang.
BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan kanal layanan digital yang telah tersedia, guna menghemat waktu serta memberikan pengalaman layanan yang lebih modern dan responsif.

Cara mengajukan klaim di Lapak Asik Selain untuk pengajuan klaim
Lapak Asik juga dapat dimanfaatkan peserta untuk mengajukan pertanyaan, memperoleh informasi program, maupun menyampaikan pengaduan terkait jaminan sosial ketenagakerjaan. Peserta yang ingin mengajukan klaim melalui Lapak Asik dapat mengikuti langkah berikut:

  1. Mengakses laman Lapak Asik, lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Mengisi data pengajuan klaim seperti Nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat email, serta data wajib lainnya. Melengkapi data tambahan seperti nomor telepon dan nomor rekening.
  3. Mengunggah dokumen persyaratan seperti KTP, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta dokumen pendukung sesuai jenis klaim.
  4. Setelah pendaftaran selesai, peserta akan menerima barcode antrean serta notifikasi estimasi waktu layanan melalui email dan nomor telepon yang terdaftar.

Melalui Lapak Asik, peserta dapat mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKM) dengan lebih praktis.

Dengan berbagai kemudahan ini, BPJS Ketenagakerjaan optimistis dapat terus meningkatkan perlindungan dan pelayanan kepada seluruh pekerja di Indonesia.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terima Audiensi BRIDA, Kemenkum Sumsel Siap Kawal Perda dan Sentra Kekayaan Intelektual

    Terima Audiensi BRIDA, Kemenkum Sumsel Siap Kawal Perda dan Sentra Kekayaan Intelektual

    • 0Komentar

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menerima kunjungan Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Sumatera Selatan, Regina Ariyanti, beserta jajaran. Kunjungan tersebut dalam rangka memperkuat sinergi pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah, Senin (31/8). Agenda utama yang dibahas dalam pertemuan ini adalah rencana pembaruan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Fasilitasi Perencanaan Produk Hukum Daerah Sektor Pertanian Bangka Tengah

    Kanwil Kemenkum Babel Fasilitasi Perencanaan Produk Hukum Daerah Sektor Pertanian Bangka Tengah

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung memfasilitasi kegiatan Perencanaan Pembentukan Produk Hukum Daerah bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (24/6/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 2 Teleconference Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Babel, […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Sosialisasi PNBP Hak Cipta Lagu, Tarif Pencatatan Menjadi Rp0 Mulai Agustus 2026

    Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Sosialisasi PNBP Hak Cipta Lagu, Tarif Pencatatan Menjadi Rp0 Mulai Agustus 2026

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti Sosialisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Hak Cipta Lagu dan/atau Musik yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (21/7/2026). Sosialisasi menghadirkan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, dan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI, Agung Damarsongko. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut […]

  • Menkum Luncurkan Etalase Produk Indikasi Geografis di E-commerce

    Menkum Luncurkan Etalase Produk Indikasi Geografis di E-commerce

    • 0Komentar

    Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas resmi meluncurkan Etalase Produk Indikasi Geografis Indonesia di Aplikasi Tokopedia dan TikTok Shop pada Kamis, 2 Juli 2026 di Graha Pengayoman Jakarta. Etalase hasil kolaborasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan Tokopedia dan TikTok Shop tersebut menjadi upaya memperluas pemasaran produk Indikasi Geografis sekaligus meningkatkan nilai ekonominya melalui platform digital. […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Forum PASTI ADA SOLUSI Episode 15 Edisi Kuala Lumpur, Perkuat Perlindungan dan Kepastian Hukum bagi WNI di Malaysia

    Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Forum PASTI ADA SOLUSI Episode 15 Edisi Kuala Lumpur, Perkuat Perlindungan dan Kepastian Hukum bagi WNI di Malaysia

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 15 Edisi Kuala Lumpur yang menjadi wadah dialog dan penyelesaian pengaduan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia, Jumat (4/9/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut diikuti oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas; Menteri […]

  • Perbedaan, Toleransi, dan Literasi Masjid

    Perbedaan, Toleransi, dan Literasi Masjid

    • 0Komentar

    Oleh: H. Kaswad SartonoKepala Kanwil Agama Prov. Gorontalo Menjelang awal Ramadhan, ruang digital kita begitu riuh.WhatsApp penuh dengan perdebatan hisab dan rukyat.TikTok ramai dengan potongan ceramah dan argumentasi.Ada yang menyodorkan dalil astronomi, ada yang mengutip pendapat ulama klasik, ada pula yang memilih tidak mau ambil pusing. Perbedaan ijtihad tentang awal puasa seperti menjadi panggung tahunan […]

expand_less