Sosialisasi Peran LBH dan Posbankum, Kemenkum Sumsel Sasar Paralegal di Kecamatan Sematang Borang
- account_circle Maryam Chalisa
- calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
- print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan terus mendorong penguatan akses bantuan hukum melalui Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum. Kegiatan bertema “Peran Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dan Paralegal Posbankum Kelurahan dalam Penegakan Hukum”, dilaksanakan di Sekretariat DWP Kecamatan Sematang Borang (15/4). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara aparat pemerintah setempat dengan para pemberi bantuan hukum.
Camat Sematang Borang yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan, Ahmad Ramadhan dalan sambutannya, menekankan bahwa keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat kelurahan merupakan instrumen vital dalam mewujudkan keadilan sosial. “Posbankum diharapkan menjadi wadah bagi warga, terutama masyarakat kurang mampu, untuk mendapatkan perlindungan hukum tanpa diskriminasi, sekaligus menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum di tingkat lokal”, ujarnya.
Hadir sebagai narasumber ahli Kemenkum Sumsel, Asnedi serta Suripto Yanuryadi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) SUMSEL Palembang. Di hadapan para Lurah se-Kecamatan Sematang Borang, Ketua RW, Ketua RT, dan para paralegal, tim memaparkan secara komprehensif peran strategis OBH dan paralegal. “Keduanya memiliki fungsi krusial dalam memberikan konsultasi hukum, pendampingan non-litigasi, hingga edukasi hukum guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat secara berkelanjutan”, kata Asnedi.
Pemaparan materi berlangsung interaktif, para peserta sangat antusias dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Selain itu, ditekankan pula pentingnya kolaborasi yang solid antara pemerintah kelurahan dan paralegal agar setiap warga yang menghadapi masalah hukum dapat segera diarahkan ke OBH yang telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum.
Sebagai bagian dari penguatan teknis, kegiatan ini juga menyajikan sesi tutorial pengisian aplikasi layanan Posbankum. Seluruh peserta dipandu secara langsung untuk memahami mekanisme pelaporan layanan hukum berbasis digital. Optimalisasi penggunaan aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas administrasi dan pelaporan, sehingga jangkauan bantuan hukum di wilayah Kecamatan Sematang Borang dapat terpantau secara akurat, transparan, dan lebih optimal.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menamabhakwn bahwa Penyuluhan menjadi langkah pemberdayaan paralegal sebagai jembatan keadilan di masyarakat. “Saya berharap para perangkat kelurahan dan paralegal dapat menjadi penyambung lidah negara bagi warga yang membutuhkan bantuan hukum. Dengan pemanfaatan aplikasi pelaporan yang tepat, kita memastikan bahwa layanan hukum gratis ini tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan hukum masyarakat di Kota Palembang”, tutupnya.
- Penulis: Maryam Chalisa

