Breaking News
light_mode

Dorong Pendaftaran KI, Kanwil Kemenkum Sumsel Sinergi dengan Bappedalitbang Lahat

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
  • print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) menerima koordinasi dari Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Lahat terkait pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI), khususnya Merek bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), di Ruang Teleconference Kanwil Kemenkum Sumsel (23/7).

Koordinasi tersebut dihadiri Kepala Bidang Pelayanan KI Kanwil Kemenkum Sumsel, Yenni, bersama jajaran Analis KI. Sementara dari Bappedalitbang Kabupaten Lahat hadir Kepala Bidang Pengkajian Pemerintahan Ekonomi dan Sosial Budaya, Lismiarti, beserta jajaran.

Kepala Bidang Pelayanan KI Kanwil Kemenkum Sumsel, Yenni membuka kegiatan sekaligus mengapresiasi kunjungan dan koordinasi yang dilakukan Bappedalitbang Kabupaten Lahat. “sinergi antara Kanwil Kemenkum Sumsel dan pemerintah daerah sangat penting dalam meningkatkan kesadaran serta jumlah pendaftaran Kekayaan Intelektual, khususnya Merek bagi pelaku UMKM. Kolaborasi sebagai bagian dari upaya melindungi dan mengembangkan potensi usaha daerah,” ujar Yenni.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Pengkajian Pemerintahan Ekonomi dan Sosial Budaya Bappedalitbang Kabupaten Lahat, Lismiarti, menyampaikan bahwa pihaknya ingin memperoleh arahan dan panduan terkait tata cara pendaftaran Kekayaan Intelektual, khususnya Merek bagi pelaku UMKM di Kabupaten Lahat.

Ia juga menyampaikan bahwa bidang pemerintahan sosial, ekonomi, dan budaya saat ini tengah menjadi fokus kajian, tidak hanya terkait pendaftaran Merek, tetapi juga tata cara pencatatan dan permohonan jenis Kekayaan Intelektual lainnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Tim Pelayanan KI Kanwil Kemenkum Sumsel memberikan edukasi mengenai Merek sekaligus pembelajaran teknis tata cara pendaftaran Merek secara daring. Dalam kegiatan tersebut juga dijelaskan pentingnya melakukan penelusuran Merek terlebih dahulu melalui Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) sebelum mengajukan permohonan pendaftaran.

Penelusuran tersebut diperlukan untuk meminimalisir potensi penolakan permohonan Merek akibat adanya persamaan dengan Merek yang telah lebih dahulu terdaftar. Tim kemudian memberikan tutorial mengenai tahapan pendaftaran Merek secara online sehingga diharapkan dapat menjadi bekal bagi Bappedalitbang Kabupaten Lahat dalam memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM di daerah.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian menyampaikan potensi produk UMKM yang dimiliki Kabupaten Lahat perlu didukung dengan perlindungan hukum yang memadai agar memiliki daya saing dan nilai tambah.

“Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan pemahaman dan mendorong semakin banyak pelaku UMKM di Sumatera Selatan yang mendaftarkan Kekayaan Intelektualnya,” ujar Kakanwil.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lindungi Identitas Usaha Koperasi, Kanwil Kemenkum Sumsel Fasilitasi Pendaftaran Merek Kolektif

    Lindungi Identitas Usaha Koperasi, Kanwil Kemenkum Sumsel Fasilitasi Pendaftaran Merek Kolektif

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menerima kunjungan koordinasi dari pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) Talang Aman terkait persyaratan pendaftaran Merek Kolektif. Koordinasi tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat perlindungan hukum terhadap identitas usaha dan produk yang dihasilkan oleh anggota koperasi. Kegiatan koordinasi dihadiri oleh Sekretaris KDMP Talang Aman, Musrinawati, dan Bendahara KDMP Talang Aman, […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Memenuhi Syarat WBBM, Tim Penilai Internal dari Itjen Apresiasi dan Pertahankan Kinerja

    Kanwil Kemenkum Babel Memenuhi Syarat WBBM, Tim Penilai Internal dari Itjen Apresiasi dan Pertahankan Kinerja

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) melaksanakan kegiatan Exit Meeting Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Kamis, 23 April 2026, bertempat di Balai Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Evaluasi Zona Integritas (ZI) dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum Republik […]

  • Tenaga Ahli Kemenag RI Bunyamin Yafid Apresiasi MTQ Sulsel di Maros

    Tenaga Ahli Kemenag RI Bunyamin Yafid Apresiasi MTQ Sulsel di Maros

    • 0Komentar

    Penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan ke-XXXIV Tahun 2026 yang dipusatkan di Kabupaten Maros mendapat apresiasi tinggi dari tingkat pusat. Tenaga Ahli Kementerian Agama Republik Indonesia, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., MH., memberikan pujian khusus atas suksesnya perhelatan religius tersebut. Dalam sambutannya, Bunyamin Yapid menilai kesiapan Kabupaten Maros sebagai tuan rumah […]

  • Evaluasi Diri di Penghujung Ramadhan: Jalan Menuju Authentic Happiness – 26

    Evaluasi Diri di Penghujung Ramadhan: Jalan Menuju Authentic Happiness – 26

    • 0Komentar

    Oleh: Ahmad RazakDosen Fakultas Psikologi UNM Di penghujung Ramadhan, seorang mukmin diajak melakukan muhasabah atau evaluasi diri: sejauh mana ibadah yang dijalani telah membentuk kualitas keimanan, memperhalus akhlak, serta memperluas empati sosial. Di Ramadhan adalah diri kita ditempa agar keluar dari bulan suci ini dalam keadaan jiwa yang lebih jernih, lebih lembut, dan lebih dekat […]

  • Menakar Sukses Sejati: Bukan Sekadar Gelar, Tapi Tentang Karakter dan Investasi Langit

    Menakar Sukses Sejati: Bukan Sekadar Gelar, Tapi Tentang Karakter dan Investasi Langit

    • 0Komentar

    Oleh: Dr. KH. Masrur Makmur La Tanro. Ketua MUI Provinsi Bali/Presidium IAPIM/ Ketua ISMI Bali Bagi banyak orang, puncak kesuksesan sering kali disimbolkan dengan selembar ijazah atau gelar akademik mentereng. Namun, jika kita merenung lebih dalam sebagaimana yang saya tuangkan dalam Balancing of Life, wisuda atau kelulusan hanyalah sebuah titik awal dari perjalanan panjang yang […]

  • DJKI Selesaikan 104 Sengketa Kekayaan Intelektual Melalui Mediasi

    DJKI Selesaikan 104 Sengketa Kekayaan Intelektual Melalui Mediasi

    • 0Komentar

    Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum terus mengoptimalkan penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) alternatif dengan mekanisme mediasi melalui sistem Pengaduan Daring Pelanggaran KI atau e-Pengaduan. Dalam kurun waktu lima tahun sejak 1 Januari 2022 hingga 20 Mei 2026, DJKI telah menyelesaikan total 104 permohonan mediasi KI. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen DJKI […]

expand_less