Breaking News
light_mode

Waspada Oknum Mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan, Klaim JHT Gratis Tanpa Perantara

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
  • print Cetak

BPJS Ketenagakerjaan mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa perantara atau calo dalam mengurus berbagai layanan kepesertaan, termasuk pendaftaran, pembayaran iuran, hingga klaim jaminan. Imbauan ini disampaikan menjawab adanya laporan praktik percaloan yang dapat merugikan peserta dan mencederai prinsip pelayanan publik yang transparan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Parepare, Sahid Wahid menegaskan bahwa seluruh layanan BPJS Ketenagakerjaan diberikan secara gratis, mudah, dan transparan melalui kanal resmi.
“Kami menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak pernah memungut biaya tambahan apa pun dalam proses klaim. Seluruh proses layanan bisa dilakukan langsung oleh peserta tanpa perantara, tidak melalui jasa individu ataupun yang mengaku-ngaku perusahaan atau lembaga resmi yang dapat membantu pencairan saldo JHT. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan atau lembaga yang bekerja sama untuk proses klaim”, kata Sahid Wahid.

Untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi peserta, BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan berbagai kanal resmi layanan, yaitu Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di Play Store dan App Store, Situs web resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id, Contact Center 175 untuk layanan informasi dan pengaduan dan Kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
“BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas akses layanan digital agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan dengan cepat, mudah, dan aman. Tidak ada alasan lagi untuk menggunakan jasa calo, yang beresiko pemotongan dan biaya liar, data pribadi bisa disalahgunakan dan pelanggaran hak privasi” ujar Sahid Wahid.

BPJS Ketenagakerjaan mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap indikasi percaloan atau pungutan liar melalui kanal pengaduan resmi, baik melalui aplikasi JMO maupun Contact Center 175.
Dengan menggunakan kanal resmi, peserta tidak hanya mendapatkan kepastian layanan, tetapi juga turut berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik percaloan.
“Jangan bagikan data pribadi ke pihak yang mengaku bisa membantu mencairkan saldo JHT BPJS Ketenegakerjaan, kita tidak hanya butuh pelayanan cepat, tapi juga keamanan dan perlindungan sebagai peserta”, tambah Sahid Wahid.

“Saya mengajak kepada masyarakat, stakeholder, perusahan, pemerintah dan Serikat Pekerja agar dapat menjadi bagian dari gerakan bersama melawan percaloan, mari manfaatkan kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk pelayanan yang mudah, cepat, dan aman”, tutup Sahid Wahid.

BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memberikan kemudahan bagi seluruh pekerja Indonesia.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kakanwil Kemenkum Sumsel Ambil Sumpah dan Lantik Notaris Pengganti di Kota Palembang

    Kakanwil Kemenkum Sumsel Ambil Sumpah dan Lantik Notaris Pengganti di Kota Palembang

    • 0Komentar

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, mengambil sumpah jabatan dan melantik Notaris Pengganti Jasmine Annisa Fadhillah di Ruang Tamu Kepala Kantor Wilayah, Jumat (18/9). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari proses pengangkatan Notaris Pengganti untuk menggantikan Notaris Husnawaty yang akan menjalani cuti selama 12 bulan, terhitung mulai 23 September 2026 sampai […]

  • Kemenkum Sumsel Optimalkan Pelaporan Layanan Posbankum di OKU Selatan

    Kemenkum Sumsel Optimalkan Pelaporan Layanan Posbankum di OKU Selatan

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan terus mendorong optimalisasi pelaporan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan guna memperkuat akses keadilan bagi masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan pengoptimalisasian pelaporan layanan Posbankum di Kecamatan Buay Runjung, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) (13/10). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Teleconference Kanwil […]

  • Kemenkum Sumsel Perbarui Kerja Sama Bantuan Hukum dengan 2 Organisasi Bantuan Hukum

    Kemenkum Sumsel Perbarui Kerja Sama Bantuan Hukum dengan 2 Organisasi Bantuan Hukum

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melaksanakan penandatanganan kontrak adendum bersama dua Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi di Sumatera Selatan, Selasa (12/5). Perjanjian kerjasama hasil penyesuaian penajaman Angaran Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan dengan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Sejahtera Palembang Sriwijaya Wanida, dan Ketua Yayasan Lembaga […]

  • Kanwil Kemenkum Sumsel Jaring Calon OBH Pemberi Bantuan Hukum di Wilayah Sumsel

    Kanwil Kemenkum Sumsel Jaring Calon OBH Pemberi Bantuan Hukum di Wilayah Sumsel

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menggelar Diseminasi Penjaringan dan Pengidentifikasian Calon Pemberi Bantuan Hukum (PBH) Periode 2028–2030 secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (15/9/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperluas akses layanan bantuan hukum yang merata bagi masyarakat di Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan berlangsung di Ruang Teleconference Kanwil Kemenkum Sumsel. Kepala Kantor Wilayah […]

  • BPJS Ketenagakerjaan Cabang Morowali Fokus Perkuat Kapasitas Agen Perisai

    BPJS Ketenagakerjaan Cabang Morowali Fokus Perkuat Kapasitas Agen Perisai

    • 0Komentar

    BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Morowali menggelar kegiatan gathering dan penguatan kapasitas Agen Perisai pada Kamis, 2 April 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran Agen Perisai dalam memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Morowali. Kegiatan tersebut menjadi ajang evaluasi sekaligus pembinaan bagi para Agen Perisai agar semakin optimal dalam menjalankan tugasnya sebagai perpanjangan […]

  • Alasan Demokrat Belum Putuskan Dukung Prabowo 2 Periode

    Alasan Demokrat Belum Putuskan Dukung Prabowo 2 Periode

    • 0Komentar

    Partai Demokrat belum memutuskan mendukung Presiden Prabowo Subianto memimpin Indonesia hingga dua periode. Alasannya, Demokrat belum membicarakan di tingkat internal soal pencalonan kembali Prabowo pada Pilpres 2029. “Kalau soal itu belum didiskusikan di (internal) Demokrat,” kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Dede Yusuf Macan Effendi Dede kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/2/2026). Dede Yusuf tak mempersoalkan manuver Golkar, PAN, […]

expand_less