Kemenkum Sumsel Optimalkan Pelaporan Layanan Posbankum di OKU Selatan
- account_circle Maryam Chalisa
- calendar_month Selasa, 13 Okt 2026
- print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan terus mendorong optimalisasi pelaporan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan guna memperkuat akses keadilan bagi masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan pengoptimalisasian pelaporan layanan Posbankum di Kecamatan Buay Runjung, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) (13/10).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Teleconference Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan ini dipandu oleh Tim Penyuluh Hukum, yaitu Selvintrin, Nelly Rusmania, dan Candra. Kegiatan diikuti oleh sekretaris desa serta paralegal Posbankum di Kecamatan Buay Runjung.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Penyuluh Hukum mengajak pemerintah desa dan paralegal untuk meningkatkan kesadaran serta kedisiplinan dalam melaporkan pelaksanaan empat layanan Posbankum melalui tautan resmi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), yakni https://posbankum.kemenkum.go.id/form.
Pelaporan secara rutin menjadi bagian penting dalam mendokumentasikan aktivitas pelayanan hukum yang diberikan kepada masyarakat. Posbankum Perupus Belambangan menjadi salah satu Posbankum yang telah aktif melaporkan layanannya. Ke depan, desa dan kelurahan lainnya diharapkan turut meningkatkan pelaporan dengan target minimal 50 laporan dalam satu tahun.
Selain itu, peserta juga didorong untuk mengikuti pelatihan dan bimbingan teknis, termasuk pelatihan bagi kepala desa serta sekretaris desa dan paralegal, guna meningkatkan kapasitas dalam memberikan layanan dan membantu penyelesaian permasalahan hukum di wilayah masing-masing.
Tim Penyuluh Hukum turut menyampaikan apresiasi kepada Camat Buay Runjung, Irvan Ferlevi, S.E., atas dukungan dan fasilitasi kegiatan tersebut. Sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan paralegal diharapkan dapat memperkuat keberlanjutan program Posbankum sebagai sarana mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai Posbankum Desa/Kelurahan, tutorial pengisian laporan layanan, serta tata cara pembuatan dan pengambilan video mediasi Posbankum. Sesi diskusi juga dilaksanakan untuk memberikan kesempatan kepada peserta menyampaikan pertanyaan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan maupun pelaporan layanan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan berharap pelaporan layanan Posbankum dapat dilaksanakan secara lebih tertib, rutin, dan berkelanjutan. Dengan demikian, Posbankum dapat semakin optimal dalam membantu masyarakat memperoleh akses keadilan serta menyelesaikan permasalahan hukum melalui layanan yang mudah dijangkau di tingkat desa dan kelurahan.
- Penulis: Maryam Chalisa

