Breaking News
light_mode

Segera Terapkan Manajemen Talenta, Penempatan Jabatan di Kemenag Berbasis Kompetensi

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
  • print Cetak

Kementerian Agama menerapkan manajemen talenta sebagai fondasi sistem merit yang lebih transparan, objektif, dan inklusif. Langkah ini diharapkan membuka kesempatan yang setara bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN), termasuk perempuan, untuk berkembang menjadi pemimpin yang kompeten berdasarkan kapasitas dan kinerja.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

“Digitalisasi akan memudahkan kita keluar dari birokrasi yang rumit. Konsep digitalisasi pejabat negara lintas kementerian dan lembaga juga akan memperkuat sistem pengelolaan talenta secara lebih objektif,” ujar Menag di Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Menurut Menag, transformasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan teknologi, tetapi juga menjadi jalan untuk menghadirkan kesempatan karier yang lebih setara. “Salah satu hasil yang ingin kita capai melalui manajemen talenta adalah terwujudnya keadilan gender. Setiap ASN harus memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang dan menduduki jabatan berdasarkan kompetensinya,” sebutnya.

“Jadi, penempatan jabatan di Kemenag dilakukan berdasarkan integritas dan kompetensi. Ini penting dalam rangka mendorong profesionalitas, mencegah KKN, dan tidak berdasakan like dan dislike” tambahnya.

Menag meminta agar Biro SDM Kementerian Agama segera menyiapkan buku panduan penerapan manajemen talenta sehingga seluruh ASN memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme pengembangan karier berbasis sistem merit. Selain itu, Menag berharap agar setiap ASN memiliki catatan kinerja yang dituangkan dalam lembar kerja ASN.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan Kementerian Agama baru saja memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menerapkan manajemen talenta secara penuh. “Kita baru saja mendapatkan persetujuan dari BKN untuk menerapkan manajemen talenta. Karena itu, yang paling penting sekarang adalah sosialisasi agar seluruh ASN memahami bagaimana membangun portofolio kompetensi sebagai dasar pengembangan karier melalui sistem merit,” ujarnya.

Menurut Kamaruddin, keberhasilan implementasi manajemen talenta sangat bergantung pada keterlibatan seluruh ASN. “Saya berharap seluruh ASN Kementerian Agama berpartisipasi aktif mengikuti sistem ini. Selain partisipasi, mereka juga harus memiliki pengetahuan yang memadai mengenai mekanisme manajemen talenta agar mampu mempersiapkan diri dengan baik,” katanya.

Ia menambahkan, tujuan manajemen talenta tidak berhenti pada proses pemetaan pegawai semata. “Tugas kita bukan hanya memetakan talenta ASN, tetapi juga mengafirmasi mereka yang kompetensinya masih rendah agar meningkat melalui proses pembinaan dan pengembangan yang berkelanjutan,” jelasnya.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Agama Muhammad Zain menambahkan bahwa penerapan manajemen talenta merupakan bagian dari penguatan sistem merit dan tata kelola pemerintahan yang baik (good and clean governance), serta menjadi bagian dari kepastian pengembangan karir ASN. Tidak hanya berlaku untuk jabatan struktural, tetapi juga jabatan Fungsional.

“Hal ini sejalan dengan arah pembangunan nasional,” ungkap Zain.

Menurutnya, implementasi manajemen talenta di Kementerian Agama telah memiliki landasan regulasi yang kuat, antara lain melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 1871 Tahun 2025 tentang Pedoman Penerapan Manajemen Talenta ASN Kementerian Agama, KMA Nomor 205 Tahun 2025 tentang Komite Talenta, serta Keputusan Sekretaris Jenderal Nomor 120 Tahun 2026 tentang Sekretariat Komite Talenta ASN Kementerian Agama.

Manajemen talenta merupakan proses rekrutmen, identifikasi, pengembangan, pemeliharaan, dan penempatan pegawai secara profesional sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi guna menjalankan strategi dan mengambil langkah strategis yang dibutuhkan instansi.

Salah satu keunggulan manajemen talenta adalah proses penilaian yang lebih transparan dan akuntabel karena melibatkan asesmen kompetensi serta evaluasi menyeluruh, termasuk penilaian dari atasan dan rekan kerja (360-degree assessment). Sistem ini juga memungkinkan talenta ASN Kementerian Agama masuk dalam talent pool nasional untuk mengisi kebutuhan jabatan strategis lintas kementerian dan lembaga.

Biro Humas dan Komunikasi Publik

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tarawih di IKN, Menag: Ramadan Momentum Umat Islam “Naik Kelas”

    Tarawih di IKN, Menag: Ramadan Momentum Umat Islam “Naik Kelas”

    • 0Komentar

    Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, melaksanakan Salat Tarawih bersama jamaah di Masjid Negara IKN, Jumat (20/2/2026). Ibadah malam itu bertepatan dengan 2 Ramadan 1447 Hijriah dan menjadi ajang refleksi untuk memperkuat kualitas spiritual umat. Dalam tausiyahnya, Nasaruddin mengajak umat Islam menjadikan Ramadan sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas diri. Ia menekankan pentingnya keikhlasan, bukan hanya dalam […]

  • Sabar dan Syukur: Pilar Kesehatan Jiwa yang Transenden-11

    Sabar dan Syukur: Pilar Kesehatan Jiwa yang Transenden-11

    • 0Komentar

    Oleh: Ahmad RazakDosen Fakultas Psikologi UNM Dalam lanskap kehidupan modern yang serba cepat dan penuh tekanan, manusia di seluruh dunia tengah mencari satu hal yang sama: kesejahteraan psikologis (psychological well-being). Namun, Islam telah lama menawarkan fondasi kesehatan jiwa yang tak hanya menenangkan, tetapi juga mentransendensikan manusia melampaui kondisi duniawi, yaitu: sabar dan syukur. Keduanya bukan […]

  • Kemenkum Sumsel Harmonisasi Lima Raperkada THR dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2026

    Kemenkum Sumsel Harmonisasi Lima Raperkada THR dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2026

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan rapat harmonisasi secara daring terhadap lima Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) terkait teknis pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026. Rapat harmonisasi tersebut dilaksanakan melalui Zoom Meeting dan diikuti […]

  • Delegasi Fakultas Kedokteran Indonesia Ikut KOADMEX 2026 dan Global Conference Medical Training Program di Daegu, Korea Selatan

    Delegasi Fakultas Kedokteran Indonesia Ikut KOADMEX 2026 dan Global Conference Medical Training Program di Daegu, Korea Selatan

    • 0Komentar

    Sejumlah perguruan tinggi terkemuka dari Indonesia (FK UNHAS, FK UNISMUH, FK UMI, FK UMJ, FK Muhammadiya Palangkaraya dan Purwekerto) berpartisipasi dalam Korea International Advanced Digital Medical Equipment & Medicine Expo (KOADMEX) 2026 yang dirangkaikan dengan Global Conference Medical Training Program for Overseas Healthcare Professionals and International Community Service (Health Education and Preventive Health Screening) di […]

  • IKA Unhas Perkuat Silaturahmi dan Ketahanan Pangan Lewat Buka Puasa Bersama

    IKA Unhas Perkuat Silaturahmi dan Ketahanan Pangan Lewat Buka Puasa Bersama

    • 0Komentar

    Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) menggelar buka puasa bersama yang berlangsung hangat di AAS Building, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar pada Sabtu, 28 Februari 2026. Acara ini menjadi momen penting untuk mempererat silaturahmi antar alumni dari berbagai angkatan serta latar belakang, sekaligus menegaskan peran strategis IKA Unhas dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Ketum IKA […]

  • Enterpreneurship Dalam Perspektif Islam

    Enterpreneurship Dalam Perspektif Islam

    • 0Komentar

    Oleh: Dr. KH. Masrur Makmur La Tanro (Ketua MUI Provinsi Bali/Presidium IAPIM/ Ketua ISMI Bali) Kewirausahaan (entrepreneurship) bukan sekadar aktivitas ekonomi untuk mencari keuntungan, tetapi juga bagian dari ibadah yang memiliki dimensi moral dan sosial. Islam mendorong umatnya untuk mandiri secara ekonomi, bekerja keras, serta memanfaatkan potensi diri secara optimal—namun tetap dalam koridor nilai-nilai syariah […]

expand_less