Breaking News
light_mode

Malaysia Resmi Batalkan Perjanjian Perdagangan Timbal Balik dengan AS

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
  • print Cetak

Malaysia resmi menarik diri dari perjanjian perdagangan timbal balik dengan Amerika Serikat. Ia menjadi negara pertama yang membatalkan kesepakatan yang sebelumnya dinegosiasikan dalam kerangka strategi tarif timbal balik Washington. Langkah ini dinilai berpotensi memicu negara lain untuk meninjau ulang perjanjian serupa.

Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia Johari Abdul Ghani pada Minggu (15/3) menyatakan bahwa Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (ART) antara kedua negara kini tidak lagi berlaku.

Keputusan tersebut diambil setelah Mahkamah Agung AS pada 20 Februari 2026 membatalkan kebijakan tarif timbal balik pemerintahan Presiden Donald Trump yang sebelumnya diterapkan berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA). 

Pengadilan menilai presiden tidak memiliki kewenangan hukum untuk memberlakukan tarif luas melalui undang-undang tersebut, sehingga dasar perjanjian perdagangan ikut gugur.

“Kesepakatan itu tidak ditangguhkan. Itu sudah tidak ada lagi, sudah batal, dan tidak berlaku,” kata Johari. Ia menambahkan bahwa AS masih memiliki instrumen lain seperti tarif berdasarkan Pasal 122 atau investigasi Pasal 301.

Kesepakatan tersebut sebelumnya ditandatangani pada 26 Oktober 2025 di Kuala Lumpur oleh Perdana Menteri Anwar Ibrahim dan Presiden Trump. Saat itu, negosiasi dipimpin oleh mantan menteri perdagangan Tengku Zafrul Aziz.

Dalam perjanjian tersebut, Malaysia berhasil menghindari tarif tinggi hingga 47% dengan menegosiasikan penurunan menjadi 24% dan kemudian sekitar 19%. Sebagai imbalannya, Malaysia memberikan akses pasar yang lebih luas serta berbagai konsesi kebijakan kepada AS.

Namun, setelah putusan Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tarif timbal balik, pemerintah Trump menerapkan tarif seragam 10% kepada seluruh mitra dagang berdasarkan Pasal 122. Kondisi ini membuat negara yang memiliki perjanjian khusus tidak lagi memperoleh keuntungan preferensial dibanding negara tanpa perjanjian.

Sementara itu, analis menilai terdapat dua faktor utama yang dapat mendorong negara lain mengikuti langkah Malaysia. Pertama, nilai ekonomi perjanjian perdagangan tersebut berkurang drastis setelah kebijakan tarif timbal balik dibatalkan.

Sejumlah mitra dagang besar seperti Uni Eropa, Jepang, Korea Selatan, Vietnam, Indonesia, Bangladesh, dan India sebelumnya menerima tarif 15%-20% serta memberikan konsesi signifikan terkait akses pasar, pengadaan, dan regulasi. Namun kini, mereka memperoleh perlakuan tarif yang sama dengan negara yang tidak menandatangani perjanjian.

Kedua, tekanan perdagangan dari Washington tetap berlanjut meski kesepakatan ditandatangani. Pada 11-12 Maret 2026, Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) meluncurkan investigasi baru berdasarkan Pasal 301 terhadap sejumlah ekonomi utama, termasuk negara yang memiliki perjanjian perdagangan dengan AS, terkait kebijakan industri dan dugaan praktik kerja paksa.

Situasi tersebut menunjukkan bahwa negara mitra tetap berisiko menghadapi penyelidikan dan tarif tambahan meskipun telah memberikan konsesi besar.

Bagi banyak pemerintah, kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar mengenai manfaat mempertahankan perjanjian yang mahal secara politik jika perlakuan tarif tetap sama dan tekanan perdagangan terus berlanjut. Keputusan Malaysia membatalkan kesepakatan diperkirakan dapat memicu langkah serupa dari negara lain.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Spiritual Being In a Physical Body, Kaya Versus Bahagia

    Spiritual Being In a Physical Body, Kaya Versus Bahagia

    • 0Komentar

    Oleh: Dr. KH. Masrur Makmur La Tanro (Ketua MUI Provinsi Bali, Presidium IAPIM, dan Ketua ISMI Bali) Kekayaan tidak selalu berbanding lurus dengan kebahagiaan.Hubungan antara kaya dan bahagia dipengaruhi oleh banyak faktor.Pastinya, kebahagiaan tidak hanya bergantung pada kekayaan. Hubungan sosial, kesehatan, dan pengalaman juga punya peran penting. Buku berjudul “The Richest Man Who Ever Lived” […]

  • Ketika Negara Berpuasa

    Ketika Negara Berpuasa

    • 0Komentar

    Oleh: Abdul Malik(Pengamat Sosial Politik) Ramadhan selalu menghadirkan pelajaran tentang kekuatan yang lahir dari pengendalian diri. Orang yang berpuasa tidak menjadi lemah karena menahan lapar dan dahaga. Justru dalam penahanan itu, ia menemukan kejernihan berpikir, keteguhan sikap, dan empati yang lebih dalam terhadap sesama. Puasa adalah proses pembersihan, bukan pengurangan makna hidup. Ia adalah latihan […]

  • Perkuat Sinergi Daerah, Kanwil Kemenkum Babel Dukung Keterlibatan Kementerian Hukum dalam Forkopimda

    Perkuat Sinergi Daerah, Kanwil Kemenkum Babel Dukung Keterlibatan Kementerian Hukum dalam Forkopimda

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mendorong semakin kuatnya keterlibatan Kementerian Hukum dalam membangun koordinasi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kehadiran perspektif hukum dinilai dapat memberikan nilai tambah dalam proses perumusan kebijakan serta mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang semakin tertib dan berkepastian hukum. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, […]

  • Dukung Mobilitas Tenaga Kerja Global, Kanwil Kemenkum Sumsel Layani Apostille Dokumen Notaris Tujuan Jepang

    Dukung Mobilitas Tenaga Kerja Global, Kanwil Kemenkum Sumsel Layani Apostille Dokumen Notaris Tujuan Jepang

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat dan akuntabel bagi masyarakat yang memiliki urusan administrasi di luar negeri. Pada Senin (16/3), tim layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) memfasilitasi kebutuhan legalisasi internasional melalui layanan Apostille. Layanan ini menjadi solusi efisien bagi warga Sumatera Selatan dalam mengesahkan dokumen publik agar diakui secara […]

  • Gandeng Kemenkum Sumsel, BPKAD Palembang Kebut Aturan Baru Pengelolaan Aset Daerah

    Gandeng Kemenkum Sumsel, BPKAD Palembang Kebut Aturan Baru Pengelolaan Aset Daerah

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan bersama Pemerintah Kota Palembang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus berkomitmen mewujudkan tata kelola aset yang profesional. Langkah ini diwujudkan melalui gelaran Rapat Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Palembang tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Senin (29/6). Rapat bertempat di Ruang Rapat […]

  • Forum Komunikasi Kemenkum Sumsel dan Komisi XIII DPR RI, Dorong Perda Pelindungan Kekayaan Intelektual

    Forum Komunikasi Kemenkum Sumsel dan Komisi XIII DPR RI, Dorong Perda Pelindungan Kekayaan Intelektual

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan bersama Komisi XIII DPR RI menggelar Forum Komunikasi Masyarakat Bidang Hukum dengan tema “Pelindungan Kekayaan Intelektual bagi UMKM, Pelaku Usaha, dan Profesional”, di Ballroom Hotel Santika Premiere Palembang. Forum yang diikuti anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra se-Sumatera Selatan ini menjadi wadah memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam mendorong lahirnya […]

expand_less