Breaking News
light_mode

Makassar Melompat 43 Peringkat Jadi Kota Toleran, Kolaborasi Pemkot–FKUB–IMMIM Jadi Kekuatan

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
  • print Cetak

Prof Ahmad M Sewang, Ketokohan Moderat yang Layak Menjadi Teladan

Kota Makassar mencatat lompatan besar dalam peta toleransi nasional. Dari posisi ke-52 dalam Indeks Kota Toleran (IKT) 2024, Makassar melesat 43 tingkat hingga menempati peringkat ke-9 nasional dalam IKT 2025 yang diumumkan SETARA Institute di Jakarta, 22 April 2026.

Capaian itu bukan sekadar perubahan angka. Makassar yang selama ini kerap menghadapi stigma sebagai kota dengan tingkat toleransi rendah kini berhasil masuk jajaran 10 besar kota toleran nasional.

Perubahan tersebut juga menunjukkan bahwa kehidupan masyarakat Makassar yang majemuk dapat dikelola melalui kolaborasi pemerintah, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan dan masyarakat sipil.

Wali Kota: Makassar Kota Inklusif

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengapresiasi seluruh elemen masyarakat yang berkontribusi dalam pencapaian tersebut.

“Pemerintah Kota Makassar tentu mengapresiasi seluruh pihak yang telah menunjukkan bahwa kota ini adalah kota yang inklusif, sesuai dengan visi dan misi pembangunan daerah,” ujar Munafri.

Munafri sebelumnya juga menegaskan bahwa persepsi mengenai Makassar sebagai kota intoleran tidak sepenuhnya menggambarkan realitas kehidupan masyarakat.

“Kita selalu dianalogikan sebagai kota yang intoleran, hampir mendekati posisi paling bawah. Padahal di tengah masyarakat, sebenarnya tidak seperti itu,” tegas Munafri saat menerima jajaran FKUB Kota Makassar.

Karena itu, capaian peringkat sembilan menjadi penting. Bukan hanya memperbaiki posisi Makassar dalam indeks nasional, tetapi sekaligus memberikan gambaran mengenai perubahan kebijakan serta praktik toleransi yang berlangsung di tengah masyarakat.

Kesbangpol dan FKUB, Kerja Kolaboratif

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar menjadi salah satu perangkat pemerintah yang memiliki posisi strategis dalam upaya tersebut.

Kepala Kesbangpol Kota Makassar, Fathur Rahim, menyebut lonjakan posisi Makassar bukanlah sesuatu yang terjadi secara instan.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan dalam merawat harmoni sosial di tengah masyarakat yang beragam.

Kerja bersama itu melibatkan banyak unsur, mulai dari Pemkot Makassar, Kementerian Agama, FKUB, organisasi keagamaan, aparat keamanan, akademisi hingga masyarakat.

Pemkot Makassar bersama Kementerian Agama dan FKUB juga mendorong program Kelurahan Sadar Kerukunan sebagai salah satu instrumen untuk membawa praktik toleransi langsung ke tengah masyarakat.

Dengan demikian, toleransi tidak berhenti sebagai slogan atau kegiatan seremonial, tetapi dibangun dari lingkungan tempat warga dengan latar belakang berbeda berinteraksi setiap hari.

IMMIM Punya Modal Historis

Di luar pemerintah dan FKUB, organisasi keagamaan seperti Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Masjid Mushalla Indonesia Muttahidah (DPP IMMIM) mempunyai modal historis untuk mengambil peran lebih besar dalam menjaga iklim keberagamaan yang moderat di Makassar.

IMMIM sejak awal membawa semangat persatuan umat. Jaringan masjid, mubalig, lembaga pendidikan dan tokoh-tokohnya menjadi kekuatan yang dapat digunakan untuk menyampaikan pesan Islam yang damai sekaligus memperkuat persaudaraan.

Prinsip yang lama hidup di lingkungan IMMIM, yakni bersatu dalam akidah dan toleransi dalam masalah furu’iyah, menjadi relevan di tengah masyarakat perkotaan yang semakin majemuk.

Di sinilah warisan pemikiran dan ketokohan Prof. Dr. H. Ahmad M. Sewang, M.A. menemukan relevansinya.

Ahmad Sewang, Teladan Moderasi dari Makassar

Prof. Ahmad M. Sewang dikenal sebagai akademisi sekaligus tokoh yang lama berkiprah di IMMIM. Ia pernah memimpin DPP IMMIM selama dua periode, 2014–2024.

Dalam berbagai aktivitasnya, Prof. Sewang dikenal memiliki pandangan keagamaan yang terbuka. Ia dapat berada dan berdialog dengan berbagai kelompok Islam tanpa kehilangan identitas dan prinsip keagamaannya.

Salah satu pemikiran yang melekat pada ketokohannya adalah kesediaan mengambil kebaikan dan keunggulan pemikiran dari berbagai mazhab maupun organisasi tanpa harus kehilangan identitas sendiri.

Sikap seperti itu penting diwariskan kepada generasi muda Makassar.

Toleransi bukan berarti mengaburkan akidah atau mencampuradukkan keyakinan. Toleransi justru memberikan ruang kepada setiap orang untuk teguh dengan keyakinannya sembari menghormati hak orang lain untuk menjalankan keyakinan mereka.

Dalam konteks internal umat Islam sendiri, keteladanan Prof. Sewang menunjukkan bahwa perbedaan pandangan keagamaan dan persoalan furu’iyah tidak seharusnya menjadi sumber perpecahan.

Makassar membutuhkan lebih banyak figur dan ruang dialog seperti itu.

Dari Peringkat 9, Makassar Bidik Tiga Besar

Capaian peringkat sembilan juga tidak boleh membuat seluruh pemangku kepentingan cepat berpuas diri.

Dalam Focus Group Discussion (FGD) Strategi Peningkatan IKT dan Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) yang digelar FKUB Kota Makassar pada 1 September 2026, muncul optimisme agar Makassar bergerak lebih tinggi.

Ketua FKUB Kota Makassar Prof. Arifuddin Ahmad berharap Makassar ke depan dapat menembus enam besar bahkan tiga besar kota toleran.

Target tersebut tentu membutuhkan kerja lebih besar. Pemerintah perlu terus menghadirkan regulasi dan kebijakan yang menjamin kesetaraan warga. FKUB dan Kementerian Agama memperkuat ruang dialog. Organisasi keagamaan termasuk IMMIM memperluas pendidikan toleransi dan moderasi hingga tingkat masyarakat.

Tokoh agama juga mempunyai tanggung jawab untuk menghadirkan narasi yang menyejukkan, sementara media memiliki peran strategis membangun narasi harmoni dan tidak memberikan ruang berlebihan bagi provokasi berbasis agama, suku maupun kelompok.

Keberhasilan Makassar melonjak 43 peringkat, dari posisi 52 menjadi peringkat 9 nasional, akhirnya harus dilihat bukan sebagai garis akhir.

Justru dari posisi tersebut pekerjaan baru dimulai.

Makassar memiliki kesempatan membuktikan bahwa kota besar dengan masyarakat yang plural dapat tetap religius sekaligus toleran; berbeda keyakinan tetapi hidup berdampingan; serta berbeda pandangan tanpa kehilangan persaudaraan.

Makassar bukan hanya harus masuk dalam daftar kota toleran. Toleransi harus menjadi karakter warganya.Bagian mengenai Prof. Ahmad M. Sewang cukup kuat secara sumber: Kemenag mencatat pemikirannya yang inklusif serta kiprahnya sebagai Ketua Umum DPP IMMIM selama dua periode 2014–2024. Sementara perkembangan terbaru 1 September 2026 menunjukkan FKUB Makassar kini memang mendorong target dari peringkat 9 menuju enam besar bahkan tiga besar, sekaligus menekankan peran media dalam membangun narasi harmoni.
..

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kanwil Kemenkum Babel Memenuhi Syarat WBBM, Tim Penilai Internal dari Itjen Apresiasi dan Pertahankan Kinerja

    Kanwil Kemenkum Babel Memenuhi Syarat WBBM, Tim Penilai Internal dari Itjen Apresiasi dan Pertahankan Kinerja

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) melaksanakan kegiatan Exit Meeting Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Kamis, 23 April 2026, bertempat di Balai Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Evaluasi Zona Integritas (ZI) dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum Republik […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Dua Ranperkada Kabupaten Bangka Tengah

    Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Dua Ranperkada Kabupaten Bangka Tengah

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Bangka Tengah di Balai Pengayoman, Rabu (15/7/2026). Kegiatan dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh. […]

  • Kakanwil Kemenkum Sumsel Ingatkan Pegawai Tolak Gratifikasi Jelang Hari Raya

    Kakanwil Kemenkum Sumsel Ingatkan Pegawai Tolak Gratifikasi Jelang Hari Raya

    • 0Komentar

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, mengingatkan seluruh jajaran untuk menjaga integritas serta menolak segala bentuk gratifikasi menjelang perayaan hari raya. Imbauan tersebut merujuk pada Surat Edaran Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum Nomor ITJ-3.PW.06.02 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya. Kakanwil Maju menegaskan bahwa seluruh pejabat dan […]

  • Capaian Kinerja Triwulan I Pembentukan Regulasi dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Babel Raih Nilai Sangat Baik

    Capaian Kinerja Triwulan I Pembentukan Regulasi dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Babel Raih Nilai Sangat Baik

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum telah menyampaikan pelaporan kinerja Triwulan I pembentukan regulasi dan pembinaan hukum di wilayah Tahun 2026, Minggu (03/05/2026). Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, menyampaikan bahwa pada periode Triwulan I Tahun 2026, Kanwil Kemenkum Bangka Belitung tidak hanya […]

  • Kemenkum Sumsel Ikuti Diskusi Evaluasi Standar Layanan Bantuan Hukum

    Kemenkum Sumsel Ikuti Diskusi Evaluasi Standar Layanan Bantuan Hukum

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) mengikuti kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) bertema “Analisis Evaluasi Kebijakan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum”, (09/09). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkum Jambi tersebut berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Teleconference Kanwil Kemenkum […]

  • Kemenkum Sumsel Ikuti Forum “PASTI ADA SOLUSI” di Kuala Lumpur, Dukung Penegasan Status WNI bagi 1.512 Anak PMI

    Kemenkum Sumsel Ikuti Forum “PASTI ADA SOLUSI” di Kuala Lumpur, Dukung Penegasan Status WNI bagi 1.512 Anak PMI

    • 0Komentar

    Jajaran pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan turut aktif mengikuti jalannya Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI KUALA LUMPUR” Episode 15. Kepala Kantor Wilayah Maju Amintas Siburian, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Nur’ainun, serta Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Bulan Mahardika Subekti, beserta jajaran turut terhubung melalui sambungan virtual (4/9). Forum […]

expand_less