Kenali Praktik Hukum Secara Langsung, Mahasiswa FH Unsri Kunjungi Kanwil Kemenkum Sumsel
- account_circle Maryam Chalisa
- calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
- print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menerima kunjungan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya yang tergabung dalam kegiatan Lawcus Goes to External #2 bertajuk “Understanding Law in Action, (25/6). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum serta implementasi hukum dalam praktik penyelenggaraan pelayanan publik.
Kegiatan diskusi dan pemaparan materi berlangsung interaktif dengan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, yakni Koordinator Penyuluh Hukum Madya Asnedi, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Gunawan, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Yenni, serta Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya, Zainul.
Pada pertemuan ini Gunawan menjelaskan berbagai layanan Administrasi Hukum Umum yang menjadi kewenangan Kementerian Hukum. Layanan tersebut meliputi pengesahan badan hukum perseroan terbatas, pendaftaran yayasan dan perkumpulan, layanan fidusia, kewarganegaraan, apostille, serta berbagai layanan administrasi hukum lainnya yang bertujuan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Mahasiswa juga diberikan gambaran mengenai transformasi layanan yang kini semakin mudah diakses secara digital melalui sistem yang terintegrasi.
Sementara itu, Yenni menyampaikan berbagai layanan di bidang Kekayaan Intelektual yang mencakup hak cipta, merek, paten, desain industri, indikasi geografis, desain tata letak sirkuit terpadu, serta rahasia dagang. Ia menjelaskan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual bagi pelaku usaha, akademisi, maupun masyarakat umum guna mendorong kreativitas, inovasi, dan peningkatan daya saing. Dalam kesempatan tersebut mahasiswa juga diberikan pemahaman mengenai prosedur pendaftaran dan manfaat perlindungan kekayaan intelektual terhadap hasil karya maupun inovasi yang dihasilkan.
Sementara peran penyuluhan hukum dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dijelaskan Asnedi. Melalui program penyuluhan hukum, pembentukan desa sadar hukum, Pos Bantuan Hukum, hingga pemberdayaan paralegal, Kementerian Hukum terus berupaya memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan layanan hukum.
Pada sesi berikutnya, Zainul menjelaskan peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan dalam mendukung pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah. Ia menyampaikan bahwa Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan memfasilitasi pemerintah daerah dalam proses harmonisasi rancangan peraturan daerah maupun rancangan peraturan kepala daerah agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak tumpang tindih, dan memiliki kualitas regulasi yang baik sebelum ditetapkan.
Diskusi berlangsung aktif dengan berbagai pertanyaan dari mahasiswa terkait pelayanan hukum, perlindungan kekayaan intelektual, penyuluhan hukum, hingga proses pembentukan regulasi di daerah. Kegiatan ini diharapkan dapat menambah wawasan mahasiswa mengenai praktik penyelenggaraan hukum sekaligus memperkuat hubungan antara dunia akademik dan instansi pemerintah.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan Maju Amintas Siburian menyampaikan bahwa Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan selalu terbuka untuk kegiatan edukasi dan diskusi yang melibatkan kalangan akademisi. “Mahasiswa merupakan calon pemimpin dan penegak hukum di masa depan. Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap mahasiswa tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga melihat secara langsung bagaimana hukum diimplementasikan melalui berbagai layanan yang diberikan kepada masyarakat,” ujarnya.
- Penulis: Maryam Chalisa

