Breaking News
light_mode

Kemenkum Sumsel Harmonisasi Dua Raperbup Banyuasin, Selaras dengan Ketentuan UU

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
  • print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan rapat harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Banyuasin, (25/09).

Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Nur’Ainun, selaku penanggung jawab Tim Kerja Harmonisasi mengatakan, Dua Raperbup yang dibahas dalam rapat harmonisasi tersebut meliputi Rancangan Peraturan Bupati Banyuasin tentang Tata Cara dan Pelaksanaan Sanksi Administratif serta Rancangan Peraturan Bupati Banyuasin tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah.

Rapat dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Erwin Ibrahim, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Erwin Ibrahim, bersama Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ali Sadikin, menyampaikan penjelasan terkait substansi dan latar belakang pengajuan kedua Raperbup untuk dilakukan harmonisasi.

Selanjutnya, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melakukan pembahasan terhadap substansi, rumusan, serta teknik penyusunan kedua Raperbup. Hasil harmonisasi menunjukkan bahwa secara substansi, rancangan telah disusun berdasarkan kewenangan pembentukan dan materi muatannya tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Terdapat sejumlah hal yang perlu disempurnakan, khususnya dari aspek teknik penyusunan peraturan perundang-undangan agar sesuai dengan ketentuan Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana”, kata Ainun.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyampaikan bahwa melalui harmonisasi ini, tim perancang mendorong agar setiap rancangan peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah yang disusun dapat memiliki landasan hukum yang kuat, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta dapat dilaksanakan secara efektif sesuai dengan kebutuhan daerah.

Terhadap hasil pembahasan dan masukan Tim Perancang, pihak Pemerintah Kabupaten Banyuasin menyetujui catatan yang disampaikan dan berkomitmen melakukan perbaikan terhadap rancangan sesuai dengan hasil harmonisasi. Rapat ditutup dengan pembahasan teknis dan penyelarasan rumusan guna memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Banyuasin.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPJS Ketenagakerjaan Permudah Layanan, Kini Bisa Tanpa Antre di Kantor Cabang

    BPJS Ketenagakerjaan Permudah Layanan, Kini Bisa Tanpa Antre di Kantor Cabang

    • 0Komentar

    BPJS Ketenagakerjaan terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta dengan menghadirkan kemudahan akses layanan tanpa harus datang dan antre di kantor cabang. Melalui berbagai kanal digital, peserta kini dapat mengurus kebutuhan administrasi secara cepat, mudah, dan efisien. Beberapa kanal layanan yang dapat dimanfaatkan antara lain aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan Layanan Tanpa Kontak Fisik […]

  • Prof Firman Menne Sorot Krisis Rupiah Tekan Daya Beli dan Ancam Stabilitas Ekonomi Nasional

    Prof Firman Menne Sorot Krisis Rupiah Tekan Daya Beli dan Ancam Stabilitas Ekonomi Nasional

    • 0Komentar

    Tekanan terhadap nilai tukar rupiah kembali menjadi perhatian serius di tengah dinamika ekonomi global yang semakin tidak menentu. Rupiah tercatat melemah hingga menyentuh level Rp17.704 per dolar AS pada perdagangan Selasa, 19 Mei 2026. Kondisi tersebut dinilai bukan sekadar angka di pasar keuangan, tetapi memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, mulai dari kenaikan harga pangan […]

  • Menkum Supratman Pertegas Komitmen Mendorong Tata Kelola Royalti Untuk Musik dan Jurnalistik di Forum Dialog 194 Negara

    Menkum Supratman Pertegas Komitmen Mendorong Tata Kelola Royalti Untuk Musik dan Jurnalistik di Forum Dialog 194 Negara

    • 0Komentar

    Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementrian Hukum secara aktif memperkuat posisi diplomasi ekonomi kreatif di kancah internasional melalui serangkaian pertemuan penting di Jenewa, Swiss. Dalam General Assembly World Intellectual Property (WIPO) di Jenewa, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas kembali memaparkan komitmen Indonesia untuk terus mendorong inisiatif untuk memperbaiki tata kelola royalti di dunia internasional. Proposal Indonesia […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Koordinasikan Perubahan Perda Kawasan Tanpa Rokok Kota Pangkalpinang

    Kanwil Kemenkum Babel Koordinasikan Perubahan Perda Kawasan Tanpa Rokok Kota Pangkalpinang

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam pembahasan perubahan regulasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Senin (21/9/2026). Koordinasi tersebut dilakukan bersama Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang sebagai tindak lanjut pembahasan Panitia Khusus DPRD Kota Pangkalpinang terkait perubahan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok. Perda Kota Pangkalpinang Nomor 1 Tahun 2015 […]

  • 1 Agustus di Monas Ada Zikir dan Doa Kebangsaan, Terbuka untuk Umum

    1 Agustus di Monas Ada Zikir dan Doa Kebangsaan, Terbuka untuk Umum

    • 0Komentar

    Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak masyarakat, khususnya di wilayah Jabodetabek, untuk menghadiri Zikir dan Doa Kebangsaan yang akan digelar di Lapangan Monas, Jakarta, pada Sabtu, 1 Agustus 2026. Salah satu rangkaian utamanya adalah Selawat Kebangsaan bersama Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf. “Mari kita sambut Bulan Kemerdekaan Republik Indonesia dengan menghadiri Zikir dan Doa Kebangsaan […]

  • Kanwil Kemenkum Babel dan Korwas PPNS Polda Babel Perkuat Pengawasan Pelanggaran Kekayaan Intelektual di Pusat Perbelanjaan Bangka

    Kanwil Kemenkum Babel dan Korwas PPNS Polda Babel Perkuat Pengawasan Pelanggaran Kekayaan Intelektual di Pusat Perbelanjaan Bangka

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) berkolaborasi dengan Korwas PPNS Polda Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan koordinasi pemantauan dan pengawasan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) di pusat perbelanjaan Kabupaten Bangka, Kamis (23/4/2026).Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam meningkatkan kesadaran hukum pelaku usaha terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Kegiatan […]

expand_less