Breaking News
light_mode

BPJS Ketenagakerjaan Permudah Layanan, Kini Bisa Tanpa Antre di Kantor Cabang

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
  • print Cetak

BPJS Ketenagakerjaan terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta dengan menghadirkan kemudahan akses layanan tanpa harus datang dan antre di kantor cabang. Melalui berbagai kanal digital, peserta kini dapat mengurus kebutuhan administrasi secara cepat, mudah, dan efisien.

Beberapa kanal layanan yang dapat dimanfaatkan antara lain aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik). Kedua layanan ini dirancang untuk memberikan pengalaman layanan yang lebih praktis, khususnya di era digital saat ini.

Melalui aplikasi JMO, peserta dapat mengakses berbagai layanan seperti pengecekan saldo Jaminan Hari Tua (JHT), pengajuan klaim, hingga update data kepesertaan hanya melalui ponsel. Sementara itu, Lapak Asik memungkinkan peserta untuk melakukan klaim secara online dengan proses verifikasi yang tetap aman dan terstruktur. Hal tersebut sudah terimplementasi di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, peserta bisa ambil antrian dari rumah melalui website lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id , melalui antrian tersebut perserta dapat memilih untuk dilayani secara online atau datang ke kantor dengan pilihan waktu kedatangan, dengan begitu peserta tidak perlu lagi menunggu untuk mendapatkan pelayanan maksimal dari BPJS Ketenagakerjaan, cukup datang sesuai dengan jadwal antrian yang telah dipilih.

Selain itu, pada layanan Lapak Asik (lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id) peserta juga dapat melakukan booking antrian layanan informasi dan pengaduan, kemudian memilih jadwal kedatangan ke kantor cabang, sehingga tidak perlu antre dan waktu pelayanan menjadi lebih terencana

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana, menyampaikan bahwa transformasi layanan ini merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Dengan hadirnya layanan digital seperti JMO dan Lapak Asik, peserta tidak perlu lagi datang ke kantor dan mengantre. Kami ingin memastikan bahwa seluruh peserta dapat mengakses layanan dengan lebih mudah, cepat, dan nyaman di mana saja,” ujar Nyoman.

Ia juga menambahkan bahwa digitalisasi layanan ini diharapkan dapat meningkatkan kepuasan peserta sekaligus mendukung efisiensi pelayanan di seluruh kantor cabang.
BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan kanal layanan digital yang telah tersedia, guna menghemat waktu serta memberikan pengalaman layanan yang lebih modern dan responsif.

Cara mengajukan klaim di Lapak Asik Selain untuk pengajuan klaim
Lapak Asik juga dapat dimanfaatkan peserta untuk mengajukan pertanyaan, memperoleh informasi program, maupun menyampaikan pengaduan terkait jaminan sosial ketenagakerjaan. Peserta yang ingin mengajukan klaim melalui Lapak Asik dapat mengikuti langkah berikut:

  1. Mengakses laman Lapak Asik, lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Mengisi data pengajuan klaim seperti Nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat email, serta data wajib lainnya. Melengkapi data tambahan seperti nomor telepon dan nomor rekening.
  3. Mengunggah dokumen persyaratan seperti KTP, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta dokumen pendukung sesuai jenis klaim.
  4. Setelah pendaftaran selesai, peserta akan menerima barcode antrean serta notifikasi estimasi waktu layanan melalui email dan nomor telepon yang terdaftar.

Melalui Lapak Asik, peserta dapat mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKM) dengan lebih praktis.

Dengan berbagai kemudahan ini, BPJS Ketenagakerjaan optimistis dapat terus meningkatkan perlindungan dan pelayanan kepada seluruh pekerja di Indonesia.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Feedback Penilaian Kompetensi Jadi Dasar Pengembangan dan Potensi Pegawai Kemenkum Sumsel

    Feedback Penilaian Kompetensi Jadi Dasar Pengembangan dan Potensi Pegawai Kemenkum Sumsel

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti Pembukaan Kegiatan Feedback Penilaian Kompetensi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum secara virtual, Selasa (1/9/2026). Kegiatan tersebut merupakan rangkaian penilaian kompetensi yang dilaksanakan oleh Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, […]

  • Perkuat Kolaborasi, Kakanwil Kemenkum Sumsel Terima Audiensi Kakanwil Ditjenpas yang Baru

    Perkuat Kolaborasi, Kakanwil Kemenkum Sumsel Terima Audiensi Kakanwil Ditjenpas yang Baru

    • 0Komentar

    Menindaklanjuti estafet kepemimpinan yang baru saja bergulir, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menerima kunjungan audiensi dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan yang baru, Yulius Sahruzah di Ruang Tamu Kakanwil Kemenkum Sumsel, Senin (15/6). Kakanwil Kemenkum Sumsel didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Bulan […]

  • Lionel Messi Beli CD Eldense, Kini Punya Dua Klub di Spanyol

    Lionel Messi Beli CD Eldense, Kini Punya Dua Klub di Spanyol

    • 0Komentar

    Lionel Messi resmi memiliki dua klub di Spanyol: UE Cornella dan CD Eldense. Setelah diakuisisi, Eldense langsung meraih kemenangan 4-1 atas Oviedo pada Sabtu (3/10) dini hari WIB. Messi membeli UE Cornella, tim divisi kelima Spanyol, pada April 2026. Terbaru, ia mengambil alih CD Eldense, klub Segunda Division atau divisi kedua. Eldense sebelumnya belum memenangkan […]

  • Perkuat Sinergi Akademisi dan Praktisi, Kemenkum Sumsel Dukung Asesmen Lapangan Prodi KPI UIN Raden Fatah

    Perkuat Sinergi Akademisi dan Praktisi, Kemenkum Sumsel Dukung Asesmen Lapangan Prodi KPI UIN Raden Fatah

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan terus berkomitmen memperkuat sinergi dengan dunia pendidikan tinggi di wilayah Sumatera Selatan. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Asesmen Lapangan (AL) Program Studi Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) UIN Raden Fatah Palembang, Selasa […]

  • Lima Rancangan Regulasi Muba Diharmonisasi, Kemenkum Sumsel Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas

    Lima Rancangan Regulasi Muba Diharmonisasi, Kemenkum Sumsel Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan produk hukum yang berkualitas, harmonis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui rapat harmonisasi terhadap lima rancangan peraturan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (12/8). Kelima rancangan tersebut terdiri atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan tiga Rancangan Peraturan Bupati […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Perdalam Penyesuaian Ketentuan Pidana dalam Peraturan Daerah Pascaberlakunya KUHP Nasional

    Kanwil Kemenkum Babel Perdalam Penyesuaian Ketentuan Pidana dalam Peraturan Daerah Pascaberlakunya KUHP Nasional

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan dengan tema “Ketentuan Pidana dalam Peraturan Daerah Pasca Ditetapkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana”, Jumat (24/7/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut diikuti oleh […]

expand_less