Breaking News
light_mode

Kanwil Kemenkum Sumsel Harmonisasikan Raperbup OKU Timur tentang Tambahan Penghasilan ASN

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
  • print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan kembali melaksanakan rapat harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Rapat bertempat di di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (9/7).

Rapat dihadiri oleh Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten OKU Timur, Dwi Supriyanto, Kasubbag Bantuan Hukum Setda Kabupaten OKU Timur, Daru Cahyono, Kabag Organisasi Setda Kabupaten OKU Timur, Maya Eka Sari, Kepala Bidang Pengendalian dan Basis Data Pajak Daerah Kabupaten OKU Timur, Dinni Pramadhani Juliasih, serta Sekretaris Bapperida Kabupaten OKU Timur, Muhammad Fathoni.

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Nur’Ainun, selaku penanggung jawab Tim Kerja Harmonisasi. Selanjutnya, Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten OKU Timur, Dwi Supriyanto, memaparkan latar belakang serta substansi Rancangan Peraturan Bupati yang diajukan untuk memperoleh harmonisasi.

Dalam pembahasannya, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan menyampaikan bahwa hasil harmonisasi menunjukkan substansi, rumusan, dan materi muatan Rancangan Peraturan Bupati telah sesuai dengan kewenangan pembentukannya serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Meski demikian, Tim Perancang masih memberikan sejumlah catatan terkait teknik penyusunan agar disesuaikan dengan ketentuan dalam Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Menanggapi masukan tersebut, pihak Pemerintah Kabupaten OKU Timur menyatakan menerima seluruh saran yang disampaikan dan berkomitmen melakukan penyempurnaan terhadap draft Rancangan Peraturan Bupati sesuai dengan hasil harmonisasi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas, menegaskan bahwa harmonisasi merupakan tahapan strategis dalam pembentukan produk hukum daerah guna memastikan regulasi yang dihasilkan memiliki kualitas, kepastian hukum, dan dapat dilaksanakan secara efektif.

“Harmonisasi merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap rancangan peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah disusun sesuai dengan prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik. Selain menjamin keselarasan dengan regulasi yang lebih tinggi, proses ini juga bertujuan menghasilkan produk hukum yang implementatif, memberikan kepastian hukum, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel,” ujar Maju Amintas.

Melalui pelaksanaan harmonisasi ini, diharapkan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dapat segera disempurnakan dan ditetapkan menjadi regulasi yang mampu mendukung peningkatan kinerja, profesionalisme, dan kesejahteraan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • MTQ VIII Korpri Nasional 2026 Resmi Ditutup, Menag Nasaruddin Umar: Al-Qur’an Harus Hadir Dalam Birokrasi

    MTQ VIII Korpri Nasional 2026 Resmi Ditutup, Menag Nasaruddin Umar: Al-Qur’an Harus Hadir Dalam Birokrasi

    • 0Komentar

    Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) VIII Korpri Tingkat Nasional 2026 resmi berakhir. Menteri Agama RI Prof. KH. Nasaruddin Umar yang menutup langsung kegiatan ini menegaskan, MTQ Korpri tidak boleh berhenti sebagai ajang perlombaan, tetapi harus menjadi momentum menghadirkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan birokrasi dan pelayanan publik. Penutupan MTQ VIII Korpri Tingkat Nasional 2026 berlangsung di Alun-Alun […]

  • Kanwil Kemenkum Sumsel Dorong Legalitas UMKM melalui Perseroan Perorangan

    Kanwil Kemenkum Sumsel Dorong Legalitas UMKM melalui Perseroan Perorangan

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melaksanakan koordinasi layanan AHU bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Palembang, Rabu (22/7). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bapperida Kota Palembang ini menjadi langkah strategis dalam memperluas informasi dan akses layanan hukum bagi masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kepala Bidang […]

  • Universitas Hasanuddin Berdayakan Kelompok Usaha Perikanan Pesisir Berbasis Ekosistem Mangrove di Desa Bontosungguh Selayar

    Universitas Hasanuddin Berdayakan Kelompok Usaha Perikanan Pesisir Berbasis Ekosistem Mangrove di Desa Bontosungguh Selayar

    • 0Komentar

    Universitas Hasanuddin melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Hasanuddin Program Kemitraan-Masyarakat (PPMU-PK-M) Tahun 2026 melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Desa Bontosungguh, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar, pada Jumat, 13 Juni 2026. Kegiatan yang mengangkat tema “Pemberdayaan Kelompok Usaha Perikanan Pesisir Berbasis Ekosistem Mangrove Melalui Penguatan Nilai Tambah dan Tata Kelola Keuangan di Desa Bontosungguh, […]

  • 83.960 Posbankum Selesaikan 14.000 Kasus, Negara Hemat Rp1,2 Triliun

    83.960 Posbankum Selesaikan 14.000 Kasus, Negara Hemat Rp1,2 Triliun

    • 0Komentar

    Pemerintah telah membentuk 83.960 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan Indonesia hingga September 2026. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan melalui Posbankum, perkara yang semula berpotensi berlanjut ke proses peradilan dapat diselesaikan melalui mekanisme mediasi di tingkat masyarakat. “Saya laporkan kepada Bapak Presiden adalah terbentuknya Posbankum, kurang lebih sekitar 83.960 Posbankum di […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Gelar Senam Pagi Bersama, Wujudkan Pegawai Sehat, Bugar, dan Produktif dalam Mendukung Kinerja Optimal Organisasi

    Kanwil Kemenkum Babel Gelar Senam Pagi Bersama, Wujudkan Pegawai Sehat, Bugar, dan Produktif dalam Mendukung Kinerja Optimal Organisasi

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan senam pagi bersama yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai pada Kamis (02/04/2026) di halaman Kantor Wilayah. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bangka Belitung, Johan Manurung, serta diikuti oleh pejabat struktural, pejabat fungsional, CPNS, PPNPN, hingga mahasiswa magang. Kegiatan senam pagi merupakan […]

  • Pemerintah Berikan Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal, Momentum Perlindungan bagi Pekerja Morowali

    Pemerintah Berikan Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal, Momentum Perlindungan bagi Pekerja Morowali

    • 0Komentar

    Dalam upaya memperkuat perlindungan sosial ketenagakerjaan, pemerintah meluncurkan kebijakan pemberian diskon 50 persen iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Peserta Bukan Penerima Upah (BPU), khususnya pekerja sektor informal. Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Peserta Bukan Penerima Upah. Program ini […]

expand_less