Breaking News
light_mode

Kanwil Kemenkum Babel Ikuti “PASTI ADA SOLUSI” Episode 10 Bersama Menteri Hukum dan Perhimpunan INTI

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
  • print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 10 Bersama Menteri Hukum yang digelar secara hibrida melalui kolaborasi Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI), Jumat (7/8/2026).

Kegiatan diikuti Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh; Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo; Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, M. Bangbang; Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Adi Riyanto; Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, N.A. Triandini Oscar; serta seluruh pegawai Kanwil Kemenkum Babel.

Forum tersebut dihadiri secara daring oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, jajaran Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, Staf Ahli Menteri, Staf Khusus Menteri, serta Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Kementerian Hukum dari seluruh Indonesia.

Dari Perhimpunan INTI, hadir Ketua Panitia kegiatan, Ulung Rusman, beserta pengurus dan anggota Perhimpunan Indonesia Tionghoa.

Dalam sambutannya, Ulung Rusman mengapresiasi kolaborasi dan dukungan Kementerian Hukum terhadap penyelenggaraan “PASTI ADA SOLUSI”. Menurutnya, forum tersebut memberikan ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi dalam pelayanan maupun birokrasi sekaligus memperoleh arah penyelesaian dari pemerintah.

Sebagai bentuk penguatan sinergi antara Kementerian Hukum dan Perhimpunan INTI, kegiatan turut diisi dengan pertukaran cendera mata antara Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dan perwakilan Perhimpunan INTI, dr. Indra Wahidin.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa pelaksanaan Episode ke-10 memiliki keistimewaan karena diikuti jajaran Kementerian Hukum secara lengkap serta seluruh 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum di Indonesia.

Episode tersebut juga menjadi pelaksanaan perdana “PASTI ADA SOLUSI” secara on the spot di luar lingkungan Kementerian Hukum melalui kolaborasi bersama Perhimpunan INTI.

Menteri Hukum menegaskan bahwa forum tersebut menjadi ruang bagi pemerintah untuk mendengarkan langsung keluhan masyarakat dan memberikan tindak lanjut secara konkret terhadap persoalan yang disampaikan.

Berbagai pengaduan yang mengemuka antara lain terkait kewarganegaraan dan naturalisasi, termasuk persoalan administratif anak hasil perkawinan campuran, warga negara asing yang telah lama tinggal dan mengabdi di Indonesia serta ingin menjadi Warga Negara Indonesia, pelepasan kewarganegaraan Indonesia, status hukum lanjut usia, hingga kewarganegaraan ganda.

Forum juga membahas persoalan pelayanan hukum lainnya, seperti kenotariatan, pelindungan Kekayaan Intelektual, serta dugaan pelanggaran Hak Cipta terhadap karya batik yang dibuat oleh guru dan siswa namun diperjualbelikan melalui marketplace tanpa persetujuan pencipta.

Masyarakat diberikan kesempatan menyampaikan langsung kronologi dan kendala yang dihadapi kepada Menteri Hukum dan unit teknis terkait. Setiap pengaduan kemudian memperoleh penjelasan mengenai langkah penyelesaian yang dapat ditempuh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terhadap persoalan yang berada di luar tugas dan fungsi Kementerian Hukum, masyarakat tetap diberikan arahan kepada instansi yang berwenang. Apabila diperlukan, Kementerian Hukum turut memfasilitasi koordinasi agar pengaduan memperoleh tindak lanjut yang jelas.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa forum “PASTI ADA SOLUSI” mencerminkan komitmen Kementerian Hukum dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan berorientasi pada penyelesaian persoalan masyarakat.

“Pengaduan masyarakat harus dipandang sebagai bagian penting dalam evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan. Yang dibutuhkan masyarakat bukan hanya ruang untuk menyampaikan persoalan, tetapi juga kepastian bahwa pengaduan tersebut didengar, ditindaklanjuti, dan diarahkan pada solusi yang tepat,” ujar Johan.

Johan menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Babel akan terus membuka akses komunikasi dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terhadap berbagai permasalahan yang berkaitan dengan Administrasi Hukum Umum, Kekayaan Intelektual, pembinaan hukum, dan layanan Kementerian Hukum lainnya.

“Kanwil Kemenkum Babel siap menjadi penghubung antara masyarakat dengan layanan Kementerian Hukum. Setiap persoalan yang menjadi kewenangan kami akan ditindaklanjuti, sedangkan apabila berada di luar kewenangan, masyarakat tetap akan kami arahkan agar memperoleh akses kepada instansi yang tepat,” tambah Johan.

Melalui keikutsertaan dalam forum tersebut, Kanwil Kemenkum Babel terus memperkuat komitmen menghadirkan pelayanan publik yang terbuka, cepat, solutif, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketika Luka Duka Dipercaya Menjadi Penggerek Kemerdekaan

    Ketika Luka Duka Dipercaya Menjadi Penggerek Kemerdekaan

    • 0Komentar

    Penulis: Abbas Selong Penasehat DPD LSM Maung (Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan) Sulawesi Selatan Judul diatas terasa menjadi satu kalimat yang menampar sekaligus menyembuhkan, karena kemerdekaan adalah lambang kemenangan, harapan dan kebebasan. Selama ini kita mengira luka duka itu musuh, kita kira luka duka datang untuk melemahkan, kita sangka dia datang untuk merobohkan, padahal […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Dukung Pengusulan Indikasi Geografis Kopiah Resam Bangka Barat untuk Lindungi Warisan Budaya Daerah

    Kanwil Kemenkum Babel Dukung Pengusulan Indikasi Geografis Kopiah Resam Bangka Barat untuk Lindungi Warisan Budaya Daerah

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menerima kunjungan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Bangka Barat dalam rangka koordinasi terkait pengusulan Indikasi Geografis (IG) Kopiah Resam Bangka Barat pada Senin, 25 Mei 2026. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan pengusulan perlindungan Indikasi Geografis terhadap salah satu kerajinan khas daerah yang […]

  • Pengurus PSMTI Sulsel Resmi Dikukuhkan, Ketum Wilianto Tanta: Bangunlah PSMTI Sebagai Rumah Besar

    Pengurus PSMTI Sulsel Resmi Dikukuhkan, Ketum Wilianto Tanta: Bangunlah PSMTI Sebagai Rumah Besar

    • 0Komentar

    Pengurus Dewan dan Pengurus Daerah Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PD PSMTI) Sulawesi Selatan periode 2025–2029 resmi dilantik oleh Ketua Umum PP Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PP PSMTI) Wilianto Tanta di Hotel D’Maleo Makassar, 31 Januari 2026. Prosesi pelantikan yang berlangsung penuh khidmat tersebut menetapkan Thiauwudy Wikarso sebagai ketua, bersama pengurus lainnya. Ketua PSMTI […]

  • Sajikan Menu Kopi Walet, Essential Coffee Tawarkan Sensasi Ngopi Berbeda di Panakkukang

    Sajikan Menu Kopi Walet, Essential Coffee Tawarkan Sensasi Ngopi Berbeda di Panakkukang

    • 0Komentar

    Tak sekadar menawarkan tempat rehat dari hiruk-pikuk kota, Essential Coffee yang berlokasi strategis di Jalan Pengayoman resmi hadir sebagai ruang nyaman untuk menikmati kopi sekligus mempererat silaturahmi. Kehadiran kafe ini mendapat respons dan sambutan hangat, khususnya dari Keluarga Besar Alumni IMMIM serta Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA) Sulawesi Selatan. Hal ini tidak lepas dari […]

  • Kemenkum Sumsel Harmonisasi Raperda dan Raperbup Muara Enim

    Kemenkum Sumsel Harmonisasi Raperda dan Raperbup Muara Enim

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum kembali melaksanakan kegiatan harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Muara Enim bertempat di Aula Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel, Nur’Ainun, selaku penanggung jawab Tim Kerja Harmonisasi, Jumat […]

  • Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel Gerebek Kampung Narkoba, Tiga Bandar Ditangkap

    Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel Gerebek Kampung Narkoba, Tiga Bandar Ditangkap

    • 0Komentar

    Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Makassar bersama Ditresnarkoba Polda Sulsel mengamankan seratusan orang saat penggerebekan kampung narkoba di Borta, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan. “Kita melakukan penggerebekan secara bersama- sama dengan hasil didapatkan kurang lebih 104 orang. Tiga orang bandar,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana saat ekspos di halaman […]

expand_less