Breaking News
light_mode

Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Penguatan Pelindungan Indikasi Geografis

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
  • print Cetak

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan Tahun 2026 yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat secara hybrid, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan mengangkat tema “Penguatan Layanan Pelindungan Indikasi Geografis untuk Meningkatkan Daya Saing Produk Daerah di Sumatera Barat” sebagai forum untuk menghimpun perspektif pemerintah, akademisi, dan praktisi dalam memperkuat kebijakan pelindungan Indikasi Geografis.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Pusat Strategi Evaluasi dan Publikasi Kebijakan Hukum mewakili Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum Kementerian Hukum. Dalam arahannya disampaikan bahwa Diskusi Strategi Kebijakan menjadi ruang untuk melakukan analisis dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan berdasarkan kondisi dan kebutuhan di lapangan.

Penguatan pelindungan Indikasi Geografis dinilai penting tidak hanya dalam memberikan kepastian hukum, tetapi juga dalam mendorong pemanfaatan potensi daerah, peningkatan nilai tambah produk, penguatan daya saing, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda Kanwil Kemenkum Sumatera Barat, Muhammad Farhan, memaparkan hasil evaluasi dampak kebijakan terkait Indikasi Geografis. Hasil analisis menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap pelindungan Indikasi Geografis tergolong tinggi, namun masih terdapat sejumlah tantangan, antara lain rendahnya kemandirian kelompok pemohon serta tingginya ketergantungan terhadap pendampingan.

Selain itu, meskipun pelindungan hukum telah berjalan, pemanfaatan produk secara ekonomi, penggunaan logo, penguatan merek, serta peningkatan daya saing masih perlu terus dioptimalkan.

Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya, Kuswardhanti Ariwati, yang mewakili Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI, menjelaskan bahwa Indikasi Geografis merupakan tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang atau produk yang memiliki reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu karena faktor lingkungan geografis, faktor manusia, atau kombinasi keduanya.

Pelindungan Indikasi Geografis penting untuk menjaga reputasi dan kualitas produk, memberikan kepastian hukum, meningkatkan nilai tambah dan daya saing, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Andalas, Prof. Dr. Techn Marzuki, menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam mendukung identifikasi potensi, penelitian, pengembangan pengetahuan, serta peningkatan kapasitas masyarakat dalam mengelola kekayaan intelektual komunal dan potensi Indikasi Geografis.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa pelindungan Indikasi Geografis harus diarahkan pada pemanfaatan yang lebih luas, tidak hanya sebatas pada aspek pendaftaran dan kepastian hukum.

“Pelindungan Indikasi Geografis harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Setelah suatu produk memperoleh pelindungan hukum, pengelolaan reputasi, kualitas, identitas produk, serta strategi pemanfaatan ekonominya harus terus diperkuat agar mampu meningkatkan daya saing daerah,” ujar Johan.

Johan juga menambahkan bahwa pengembangan Indikasi Geografis membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, masyarakat, perguruan tinggi, serta pemangku kepentingan lainnya.

“Kanwil Kemenkum Babel akan terus mendorong identifikasi dan pengembangan potensi Indikasi Geografis di Kepulauan Bangka Belitung. Pendampingan kepada masyarakat perlu diikuti dengan penguatan kapasitas dan kemandirian kelompok agar produk yang telah dilindungi tidak hanya memiliki kepastian hukum, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah ekonomi,” tambahnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas peningkatan kapasitas masyarakat, penyederhanaan dokumen deskripsi, kepastian proses pemeriksaan, pemanfaatan logo, penguatan merek produk, serta dukungan pemerintah daerah dalam pengembangan produk Indikasi Geografis.

Melalui keikutsertaan dalam Diskusi Strategi Kebijakan ini, Kanwil Kemenkum Babel mendukung upaya penyempurnaan kebijakan Indikasi Geografis yang berorientasi pada pelindungan hukum, penguatan potensi lokal, dan peningkatan daya saing produk daerah.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi dalam Keberagaman, Forum Perempuan Pemimpin Makassar Gelar Talkshow IWD 2026

    Sinergi dalam Keberagaman, Forum Perempuan Pemimpin Makassar Gelar Talkshow IWD 2026

    • 0Komentar

    Memperingati International Women’s Day (IWD) 2026, Forum Perempuan Pemimpin Makassar (FPPM) menginisiasi sebuah kolaborasi strategis bersama Konsulat Jenderal Australia Makassar, Todd Dias. Kerja sama ini diwujudkan melalui perhelatan talkshow bertajuk “Perempuan Berdaya, Komunitas Bermakna: Sinergi Kepemimpinan dalam Keberagaman” yang berlangsung di Gedung IMMIM, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Kamis (5/3/2026). Acara yang dipandu oleh Nurul Ulfah […]

  • Kemenkum Sumsel Ikuti Peresmian Posbankum, Perluasan Akses Keadilan di Papua Barat dan Papua Barat Daya

    Kemenkum Sumsel Ikuti Peresmian Posbankum, Perluasan Akses Keadilan di Papua Barat dan Papua Barat Daya

    • 0Komentar

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel), Maju Amintas Siburian, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Nur’ainun, menghadiri secara virtual Peresmian Pos Bantuan Hukum Kampung/Kelurahan serta Pembukaan Pelatihan Paralegal di Papua Barat dan Papua Barat Daya, Senin (18/05). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkum Papua Barat ini diikuti oleh seluruh Kanwil […]

  • Kanwil Kemenkum Sumsel Harmonisasi Sembilan Raperbup Musi Rawas

    Kanwil Kemenkum Sumsel Harmonisasi Sembilan Raperbup Musi Rawas

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan rapat harmonisasi terhadap sembilan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Musi Rawas, bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (30/7). Rapat harmonisasi dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Nur’Ainun, selaku Penanggung Jawab Tim Kerja Harmonisasi. Kegiatan ini dihadiri […]

  • Kemenkum Terapkan E-Voting Pilih Kakanwil: Terobosan Baru Pilih Pejabat

    Kemenkum Terapkan E-Voting Pilih Kakanwil: Terobosan Baru Pilih Pejabat

    • 0Komentar

    Kementerian Hukum mulai menguji pendekatan baru dalam proses pengisian jabatan di lingkungan birokrasi. Sebelumnya, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, melakukan uji coba electronic voting (e-voting) di sejumlah kantor wilayah Kementerian Hukum dengan melibatkan pegawai dalam menentukan calon pejabat yang dinilai layak memimpin. Kepala Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum RI Andry Indrady menyebut uji coba […]

  • Presiden Prabowo Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2026

    Presiden Prabowo Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2026

    • 0Komentar

    Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi atas penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M yang dinilai berjalan dengan baik. Apresiasi tersebut disampaikan saat menerima Menhaj beserta jajaran pimpinan DPR RI dan anggota Komisi VIII DPR RI di Hambalang, Bogor, Rabu (17/6/2026). Dalam pertemuan tersebut, Presiden menyoroti berbagai capaian penyelenggaraan haji tahun ini sekaligus memberikan arahan strategis untuk […]

  • Jaga Kualitas dan Nilai Jual, Kemenkum Sumsel Dampingi Pengawasn IG Kopi Robusta Empat Lawang

    Jaga Kualitas dan Nilai Jual, Kemenkum Sumsel Dampingi Pengawasn IG Kopi Robusta Empat Lawang

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) berkomitmen penuh dalam menjaga kelestarian dan keaslian produk daerah yang telah terdaftar kekayaan intelektualnya. Hal ini dibuktikan dengan pendampingan yang dilakukan terhadap Tim Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) saat melaksanakan pemeriksaan, pemantauan, dan pengawasan Indikasi Geografis (IG) terdaftar untuk produk Kopi Robusta Empat Lawang, Selasa […]

expand_less