Breaking News
light_mode

Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Tiga Rancangan Regulasi Kabupaten Bangka Barat

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
  • print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap satu Rancangan Peraturan Daerah dan dua Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Bangka Barat, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kanwil Kemenkum Babel tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung.

Rapat diikuti oleh JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Ahli Muda, dan Ahli Pertama Kanwil Kemenkum Babel serta mahasiswi magang Universitas Bangka Belitung.

Dari Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, kegiatan dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sidarta Gautama; Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Fachriansyah; Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Muhammad Ali; Sekretaris Inspektorat Daerah, Dessy Sarilena Oktavia; Kepala Bidang Pengolahan Data dan Evaluasi Pendapatan Asli Daerah, Ahmad Taufik; serta jajaran Bagian Hukum dan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Tiga rancangan regulasi yang dibahas meliputi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Sistem Informasi Layanan Rujukan Terpadu Sejiran Setason, serta Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Pedoman Integrasi Kebudayaan dan Pariwisata.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap produk hukum daerah memiliki landasan yuridis yang kuat, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, dan dapat diterapkan secara efektif.

“Pengharmonisasian tidak hanya berfokus pada penyempurnaan teknik penyusunan, tetapi juga memastikan materi muatan dalam setiap rancangan peraturan sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah, kebutuhan masyarakat, serta tidak menimbulkan tumpang tindih dengan regulasi lainnya,” ujar Johan.

Johan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Barat yang secara konsisten membangun sinergi dengan Kanwil Kemenkum Babel dalam proses pembentukan produk hukum daerah.

“Sinergi ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas dan Indeks Reformasi Hukum di daerah. Kami berharap regulasi yang dihasilkan nantinya berkualitas, berintegritas, memberikan kepastian hukum, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Bangka Barat,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, menambahkan bahwa mekanisme harmonisasi dilakukan melalui pemeriksaan terhadap aspek substantif atau materi muatan serta aspek teknis pembentukan peraturan perundang-undangan.

Pemeriksaan teknis dilakukan dengan berpedoman pada Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan beserta perubahannya.

“Setiap rumusan norma harus memiliki kejelasan tujuan, ketepatan dasar hukum, kesesuaian antara jenis dan materi muatan, serta dapat dilaksanakan. Oleh karena itu, pembahasan dilakukan secara komprehensif dan pasal demi pasal agar tidak terdapat rumusan yang multitafsir maupun bertentangan dengan ketentuan yang lebih tinggi,” kata Rahmat.
Rahmat mengatakan bahwa harmonisasi harus mampu mempertemukan kebutuhan kebijakan pemerintah daerah dengan prinsip-prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.

“Regulasi daerah harus bersifat responsif terhadap kebutuhan masyarakat, tetapi tetap berada dalam koridor kewenangan dan sistem hukum nasional. Melalui proses harmonisasi ini, kami berupaya memastikan rancangan peraturan memiliki kepastian hukum dan dapat diimplementasikan secara optimal,” tegasnya.

Dalam pembahasan, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diselaraskan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rancangan tersebut dibahas untuk memastikan pengaturan mengenai pajak dan retribusi daerah sesuai dengan kebijakan nasional sekaligus dapat mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah secara adil, terukur, dan akuntabel.

Sementara itu, Ranperkada tentang Sistem Informasi Layanan Rujukan Terpadu Sejiran Setason disusun dengan mengacu pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2018 tentang Sistem Layanan Rujukan Terpadu untuk Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu.

Regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem pelayanan sosial yang terintegrasi serta mempermudah proses identifikasi, pencatatan, penanganan, dan rujukan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan perlindungan sosial.

Adapun Ranperkada tentang Pedoman Integrasi Kebudayaan dan Pariwisata mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Rancangan tersebut diarahkan untuk memperkuat pengembangan sektor pariwisata yang terintegrasi dengan pelestarian kebudayaan dan potensi kearifan lokal Kabupaten Bangka Barat.

Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Babel yang telah memfasilitasi proses pengharmonisasian. Melalui pembahasan tersebut, rancangan regulasi diharapkan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta dapat diterapkan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Pada kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum Babel juga menyerahkan Naskah Urgensi dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.

Penyerahan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam memperkuat penyelenggaraan layanan hukum yang mudah dijangkau oleh masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Melalui pembentukan regulasi Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan, keberadaan Posbankum diharapkan memiliki dasar pelaksanaan yang semakin kuat serta mampu membantu masyarakat memperoleh informasi, konsultasi, mediasi, dan rujukan bantuan hukum secara cepat dan tepat.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenkum Sumsel Dampingi Pemprov Sumsel Optimalkan Penilaian Indeks Reformasi Hukum

    Kemenkum Sumsel Dampingi Pemprov Sumsel Optimalkan Penilaian Indeks Reformasi Hukum

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Tim Sekretariat Wilayah (TSW) Indeks Reformasi Hukum (IRH) melaksanakan koordinasi dan pendampingan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terkait proses penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 serta tindak lanjut rekomendasi hasil analisis dan evaluasi produk hukum daerah Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah […]

  • ETLE Handheld Generasi Baru Resmi Diperkenalkan, Proses Tilang Jadi Lebih Cepat dan Transparan

    ETLE Handheld Generasi Baru Resmi Diperkenalkan, Proses Tilang Jadi Lebih Cepat dan Transparan

    • 0Komentar

    Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus melakukan transformasi digital dalam sistem penindakan pelanggaran lalu lintas di seluruh Indonesia.Referensi Geografis Langkah terbaru dilakukan dengan mendistribusikan perangkat ETLE handheld dengan spesifikasi yang jauh lebih canggih dibandingkan generasi sebelumnya. Perangkat portabel ini dirancang untuk menutup celah pelanggaran di area yang tidak terjangkau oleh kamera ETLE statis, sekaligus memberikan […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Dua Ranperbup Bangka Barat

    Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Dua Ranperbup Bangka Barat

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung kembali menyelenggarakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati Bangka Barat, Senin (15/6/2026). Rapat yang berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkum Babel tersebut membahas dua Ranperbup Kabupaten Bangka Barat, yaitu Ranperbup tentang Pakaian Daerah Bangka Barat dan Ranperbup tentang Pembatasan Penggunaan Sampah Plastik Sekali Pakai. Kegiatan […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Forum Pengaduan “PASTI ADA SOLUSI” Episode 16 Bersama Menteri Hukum

    Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Forum Pengaduan “PASTI ADA SOLUSI” Episode 16 Bersama Menteri Hukum

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 16 Bersama Menteri Hukum Republik Indonesia yang dilaksanakan secara hybrid, Jumat (11/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, dan Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Rahmat Feri Pontoh, […]

  • Ngabuburit Makin Seru, Harper Perintis Gelar Cooking Battle Ramadan

    Ngabuburit Makin Seru, Harper Perintis Gelar Cooking Battle Ramadan

    • 0Komentar

    Suasana ngabuburit di Harper Perintis Makassar akan semakin meriah dengan digelarnya acara Cooking Battle Ramadan bertajuk “Ngabuburit Seru di Harper” pada Rabu, 11 Maret 2026. Kegiatan ini menghadirkan konsep unik dengan mempertemukan dua tokoh publik Makassar dalam kompetisi memasak yang dikemas santai namun penuh tantangan. Mereka adalah dr. Iman Firmansyah, Sp.KJ., S.H., M.H., Kepala Balai […]

  • Lapas Pawai Bakti Pertiwi, Menag Nasaruddin Umar Gaungkan Pendidikan Berbasis Ekoteologi

    Lapas Pawai Bakti Pertiwi, Menag Nasaruddin Umar Gaungkan Pendidikan Berbasis Ekoteologi

    • 0Komentar

    Semangat pendidikan berbasis nilai dan keberlanjutan digaungkan dalam Pawai Bakti Pertiwi Widyalaya yang secara resmi dilepas Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar, Jumat (13/2/2026). Kegiatan ini menjadi wadah ekspresi syukur sekaligus ruang kreativitas bagi para siswa dalam menampilkan nilai-nilai pendidikan keagamaan Hindu yang kontekstual dan […]

expand_less