Breaking News
light_mode

Kanwil Kemenkum Babel Dukung Penelitian UPN “Veteran” Jakarta terkait Pelindungan Tenun Cual

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
  • print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menerima kunjungan tim peneliti Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Jakarta dalam rangka pelaksanaan wawancara dan observasi terkait dinamika pelindungan hukum Tenun Cual khas Bangka Belitung, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kerja Kepala Divisi Pelayanan Hukum tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung; Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo; Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Adi Riyanto; serta Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama, M. Yuda.

Sementara itu, tim UPN “Veteran” Jakarta terdiri atas peneliti sekaligus Dosen Fakultas Hukum, Rianda Dirkareshza dan Prameswara Winriadirahman. Wawancara dan diskusi dilaksanakan untuk mendukung penelitian berjudul “Dinamika Pelindungan Hukum Motif Tenun Cual: Antara Rekonstruksi Budaya dan Komodifikasi Industri Tekstil di Bangka Belitung”.

Dalam sesi wawancara, pembahasan difokuskan pada kondisi, tantangan, dan peluang pelindungan Tenun Cual melalui rezim Indikasi Geografis. Kanwil Kemenkum Babel menjelaskan bahwa Tenun Cual telah memperoleh pencatatan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal pada 2024. Namun, untuk memperoleh pelindungan melalui Indikasi Geografis, masih diperlukan sejumlah tahapan serta dukungan dan komitmen dari berbagai pemangku kepentingan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, mengatakan bahwa Tenun Cual bukan hanya produk kerajinan, tetapi juga bagian dari identitas budaya dan pengetahuan tradisional masyarakat Bangka Belitung yang harus dijaga keberlanjutannya.

“Pelindungan terhadap Tenun Cual memerlukan kerja bersama antara pemerintah daerah, masyarakat, perajin, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan. Pelindungan melalui Kekayaan Intelektual diharapkan tidak hanya menjaga nilai budaya dan keaslian Tenun Cual, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi para perajin dan masyarakat,” ujar Johan.

Johan menambahkan, pengajuan Indikasi Geografis membutuhkan kesamaan persepsi dan dukungan penuh dari pemerintah daerah, termasuk melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. Dukungan tersebut diperlukan dalam penyusunan dokumen deskripsi, pembentukan kelembagaan masyarakat pemohon, pemetaan wilayah, hingga pemenuhan berbagai persyaratan administratif dan teknis.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkum Babel telah melakukan berbagai langkah untuk mendorong pelindungan Tenun Cual. Upaya tersebut meliputi koordinasi dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, identifikasi potensi, inventarisasi data pendukung, serta penyampaian tahapan yang perlu dilakukan menuju pengajuan permohonan Indikasi Geografis.

“Indikasi Geografis tidak hanya memberikan pelindungan terhadap nama dan reputasi suatu produk. Pelindungan ini juga dapat memperkuat standar kualitas, meningkatkan nilai tambah, serta mencegah penggunaan nama Tenun Cual oleh pihak yang tidak berhak,” kata Kaswo.

Kanwil Kemenkum Babel turut menyampaikan berbagai fakta dan kondisi di lapangan yang memengaruhi proses pelindungan Tenun Cual. Informasi tersebut diharapkan dapat memperkaya analisis tim peneliti dalam melihat hubungan antara pelestarian budaya, kepentingan masyarakat perajin, dan perkembangan industri tekstil.

Diakhir kegiatan, Johan Manurung menyerahkan secara simbolis dokumen jawaban atas kuesioner penelitian yang telah disusun oleh Kanwil Kemenkum Babel kepada tim peneliti UPN “Veteran” Jakarta. Penyerahan tersebut menjadi bentuk dukungan Kanwil Kemenkum Babel terhadap pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi sekaligus pengembangan kajian hukum di bidang Kekayaan Intelektual.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Babel berharap hasil penelitian dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi penguatan kebijakan pelindungan Tenun Cual, sehingga warisan budaya khas Bangka Belitung tersebut tetap lestari, terlindungi secara hukum, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan para perajin.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral Wakaf Saham Istiqlal, IGF Tegaskan Masjid Tak Di-IPO-kan

    Viral Wakaf Saham Istiqlal, IGF Tegaskan Masjid Tak Di-IPO-kan

    • 0Komentar

    Direktur Utama Istiqlal Global Fund (IGF), Ahsanul Haq, meluruskan informasi yang berkembang di ruang publik mengenai program Wakaf Saham Istiqlal. Ia menegaskan, program tersebut bukanlah penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO) Masjid Istiqlal. “Masjid Istiqlal adalah masjid negara. Tidak mungkin Masjid Istiqlal menjadi emiten dan masuk ke Bursa Efek Indonesia,” kata Ahsanul Haq […]

  • I’tikaf di 10 Hari Terakhir Ramadhan, Mencari Kedekatan dengan Allah

    I’tikaf di 10 Hari Terakhir Ramadhan, Mencari Kedekatan dengan Allah

    • 0Komentar

    Oleh: Dr. KH. Masrur Makmur La Tanro (Ketua MUI Provinsi Bali, Presidium IAPIM, dan Ketua ISMI Bali) Bulan Ramadhan adalah bulan penuh rahmat, ampunan, dan pembebasan dari api neraka. Pada sepuluh hari terakhir Ramadhan, umat Islam dianjurkan untuk meningkatkan kualitas ibadah. Salah satu amalan yang sangat dianjurkan pada masa ini adalah I’tikaf, yaitu berdiam diri […]

  • Dari Aspirasi Menuju Solusi, Kemenkum Sumsel Simak Forum Pengaduan “PASTI ADA SOLUSI”

    Dari Aspirasi Menuju Solusi, Kemenkum Sumsel Simak Forum Pengaduan “PASTI ADA SOLUSI”

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 13 yang diselenggarakan Kementerian Hukum secara virtual, Jumat (28/8). Forum yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum ini menjadi ruang dialog terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, keluhan, maupun masukan terkait berbagai layanan yang diselenggarakan Kementerian Hukum. […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Lakukan Pengawasan dan Sinkronisasi Data Fidusia di Belitung

    Kanwil Kemenkum Babel Lakukan Pengawasan dan Sinkronisasi Data Fidusia di Belitung

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan pengawasan dan sinkronisasi data jaminan fidusia pada sejumlah kantor notaris di Kabupaten Belitung, Selasa (4/8/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan akurasi, kesesuaian, dan validitas data layanan fidusia antara pelaporan di daerah dan data yang tercatat dalam sistem pusat. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, […]

  • Kanwil Kemenkum Babel dan Bappeda Perkuat Sinergi Pembentukan Sentra KI serta Pengembangan Potensi Indikasi Geografis Daerah

    Kanwil Kemenkum Babel dan Bappeda Perkuat Sinergi Pembentukan Sentra KI serta Pengembangan Potensi Indikasi Geografis Daerah

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) melaksanakan koordinasi dengan Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Senin, 15 Juni 2026, di Pangkalpinang. Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka membahas rencana pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) sebagai upaya memperkuat ekosistem perlindungan, pemanfaatan, dan pengembangan kekayaan intelektual di daerah. Dalam kesempatan tersebut, turut dibahas rencana […]

  • Kanwil Kemenkum Sumsel Dorong Perlindungan Merek UMKM Lahat Melalui Koordinasi dan Konsultasi Pendaftaran Merek

    Kanwil Kemenkum Sumsel Dorong Perlindungan Merek UMKM Lahat Melalui Koordinasi dan Konsultasi Pendaftaran Merek

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menerima koordinasi dan konsultasi terkait pendaftaran merek dari Balitbang Kabupaten Lahat, Rabu (13/05/2026), bertempat di Ruang Teleconference Kanwil Kemenkum Sumsel. Tim Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sumsel yang terdiri dari Yulkhaidir selaku Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda dan tim berkoordinasi dengan perwakilan Balitbang Kabupaten Lahat, Jasjuli. Pihak Balitbang menyampaikan […]

expand_less