Breaking News
light_mode

Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Ranperda Kab. Bangka Selatan Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
  • print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan rapat harmonisasi secara daring terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bangka Selatan, Selasa (10/03/2026). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, yang diwakili oleh Ketua Tim Kerja Harmonisasi, Muhamad Iqbal, menyampaikan bahwa kegiatan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Ranperda/Ranperkada merupakan amanah dari Pasal 58 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Ia menjelaskan bahwa harmonisasi merupakan salah satu tugas dan fungsi Kantor Wilayah dalam memastikan bahwa produk hukum daerah yang dibentuk tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta tetap selaras baik secara vertikal maupun horizontal dengan regulasi yang berlaku.

Staf Ahli Bupati Bangka Selatan menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung yang telah memfasilitasi proses pengharmonisasian terhadap Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Ia berharap melalui rapat ini dapat dihasilkan produk hukum daerah yang berkualitas serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, baik pada tingkat pusat maupun daerah.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Kabupaten Bangka Selatan, Rianto, menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dilatarbelakangi oleh adanya perubahan regulasi di tingkat pusat, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Selain itu, penyusunan Ranperda juga mempertimbangkan hasil penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK yang menunjukkan bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Bangka Selatan saat ini masih berada pada zona kuning.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin antara Kantor Wilayah dengan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam proses pengharmonisasian Ranperda/Ranperkada. “Pengharmonisasian merupakan wujud komitmen Kantor Wilayah untuk mendukung pembentukan peraturan daerah yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Johan Manurung.

Hadir pada kegiatan tersebut JFT Perancang Peraturan Perundang- undangan Madya Muhamad Iqbal, JFT Perancang Peraturan Perundang- undangan muda Elisanti dan Imelda Hanum, serta JFT Perancang Peraturan Perundang- undangan Pertama Imam Rokhyani.

Sementara itu, dari Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan hadir Staf Ahli Bupati Firmansyah dan Muhammad Zamroni, Kepala Bakuda Rianto, Sekretaris Inspektorat Daerah, serta perwakilan dari Bappeda dan Bagian Hukum.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan 1 Ranperda dan 4 Ranperkada Kabupaten Bangka Tengah

    Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan 1 Ranperda dan 4 Ranperkada Kabupaten Bangka Tengah

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap 1 Rancangan Peraturan Daerah dan 4 Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Selasa, 9 Juni 2026. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah. Rapat tersebut […]

  • Darmawangsyah Muin Jalankan Pemerintahan Gowa Sementara, Tunggu Penetapan Plt Bupati:

    Darmawangsyah Muin Jalankan Pemerintahan Gowa Sementara, Tunggu Penetapan Plt Bupati:

    • 0Komentar

    Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menjalankan tugas pemerintahan Kabupaten Gowa untuk sementara waktu guna memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan. Langkah tersebut dilakukan menyusul proses hukum yang dihadapi Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan, pungutan liar, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pemerintahan Kabupaten Gowa […]

  • Prof Firman Menne Sorot Krisis Rupiah Tekan Daya Beli dan Ancam Stabilitas Ekonomi Nasional

    Prof Firman Menne Sorot Krisis Rupiah Tekan Daya Beli dan Ancam Stabilitas Ekonomi Nasional

    • 0Komentar

    Tekanan terhadap nilai tukar rupiah kembali menjadi perhatian serius di tengah dinamika ekonomi global yang semakin tidak menentu. Rupiah tercatat melemah hingga menyentuh level Rp17.704 per dolar AS pada perdagangan Selasa, 19 Mei 2026. Kondisi tersebut dinilai bukan sekadar angka di pasar keuangan, tetapi memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, mulai dari kenaikan harga pangan […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Edukasi Pelaku Usaha Bangun Bisnis Rumahan yang Legal dan Berdaya Saing

    Kanwil Kemenkum Babel Edukasi Pelaku Usaha Bangun Bisnis Rumahan yang Legal dan Berdaya Saing

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan Sosialisasi dan Edukasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI) bertempat di Batu Tunggal, Sungailiat, Selasa (14/7/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema “Membangun Bisnis Rumahan yang Legal, Aman, dan Berdaya Saing”. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, didampingi […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Memenuhi Syarat WBBM, Tim Penilai Internal dari Itjen Apresiasi dan Pertahankan Kinerja

    Kanwil Kemenkum Babel Memenuhi Syarat WBBM, Tim Penilai Internal dari Itjen Apresiasi dan Pertahankan Kinerja

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) melaksanakan kegiatan Exit Meeting Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Kamis, 23 April 2026, bertempat di Balai Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Evaluasi Zona Integritas (ZI) dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum Republik […]

  • Sertifikat Paten Kini Hadir Secara Digital, Inventor Lebih Cepat Mendapatkan Haknya

    Sertifikat Paten Kini Hadir Secara Digital, Inventor Lebih Cepat Mendapatkan Haknya

    • 0Komentar

    Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum resmi memberlakukan Sertifikat Elektronik Paten melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Nomor HKI-14.KI.05.02 Tahun 2026 tentang Sertifikat Elektronik Paten. Kebijakan ini berlaku untuk permohonan yang telah diberikan paten (granted) setelah tanggal 16 Juli 2026. Melalui kebijakan tersebut, pemohon tidak lagi perlu menunggu proses pencetakan maupun pengiriman […]

expand_less