Kakanwil Kemenkum Sumsel Hadiri Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
- account_circle Maryam Chalisa
- calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
- print Cetak

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, mengikuti acara Kick Off Kolaborasi antara Kementerian Hukum, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), serta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) secara virtual dari Ruang Teleconference Kanwil Kemenkum Sumsel, Kamis (23/7).
Dalam kegiatan tersebut, Kakanwil didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Gunawan, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yenni, beserta jajaran terkait.
Kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta. Nico menyampaikan bahwa agenda kolaborasi ini dirancang untuk membangun kesamaan pemahaman antarinstansi, khususnya dalam menyongsong implementasi KUHP dan KUHAP yang baru.
“Kegiatan ini bertujuan membangun kesamaan pemahaman mengenai implementasi KUHP dan KUHAP yang baru, meningkatkan kompetensi teknis dalam penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), perlindungan pekerja migran, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor demi mewujudkan sistem penegakan hukum yang responsif, adaptif, dan berkeadilan,” ujar Nico dalam laporannya.
Nico menambahkan, kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta secara luring yang terdiri dari perwakilan ketiga kementerian beserta mitra kerja, serta 300 peserta yang bergabung secara daring dari berbagai wilayah di Indonesia. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara resmi oleh perwakilan ketiga kementerian.
Dukungan penuh terhadap sinergi ini disampaikan oleh Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, dan Menteri PPMI, Mukhtarudin. Keduanya menegaskan komitmen bersama dalam menghadirkan kepastian hukum serta memperkuat sistem perlindungan bagi perempuan, anak-anak, dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Dukungan internasional juga mengalir dari pemerintah Australia melalui Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia, Gita Kamath. Ia mengapresiasi langkah Indonesia dalam memberlakukan KUHP dan KUHAP baru serta menekankan pentingnya prinsip kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial (GEDSI) dalam kerja sama bilateral.
Sementara itu, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas kementerian dan dukungan dari Pemerintah Australia. Supratman menekankan bahwa penanganan TPKS tidak boleh hanya berfokus pada penindakan, melainkan harus menyasar akar masalah melalui pencegahan.
“Dalam UU TPKS ini, yang kita butuhkan bukan sekadar perlindungan kepada korban, tetapi yang paling utama adalah aspek pencegahannya. Saya berharap Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang telah terbentuk di desa dan kelurahan dapat menjadi sarana edukasi dan pencegahan yang efektif di tengah masyarakat,” tegas Supratman.
Selain itu, Menteri Hukum juga menyoroti poin kerja sama terkait peningkatan kapasitas SDM hukum melalui BPSDM Hukum, serta rencana revisi Undang-Undang Kewarganegaraan sebagai langkah strategis untuk menjawab berbagai dinamika hukum sipil dan pekerja migran saat ini.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menyatakan kesiapan jajarannya di daerah untuk mengawal dan menindaklanjuti komitmen tingkat pusat tersebut.
“Kami di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mendukung penuh kolaborasi strategis antara Kementerian Hukum, Kementerian PPPA, dan Kementerian PPMI ini. Sinergi ini menjadi pijakan kuat bagi kami di daerah untuk memperluas jangkauan edukasi hukum, mengoptimalkan peran Posbankum hingga ke tingkat desa, serta memastikan penegakan hukum yang berkeadilan, khususnya dalam memberikan perlindungan maksimal bagi perempuan, anak, dan pekerja migran di wilayah Sumatera Selatan,” pungkas Maju.
- Penulis: Maryam Chalisa

