Breaking News
light_mode

Kemenkum Sumsel Edukasi Warga Kuto Batu tentang Sengketa Tanah dan Ketertiban Umum

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
  • print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan terus memperkuat kesadaran dan budaya hukum masyarakat melalui kegiatan Penyuluhan Hukum. Kali ini, edukasi hukum menyasar masyarakat Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur Tiga, Kota Palembang, dengan mengangkat tema “Sengketa Tanah dan Gangguan terhadap Ketertiban Umum.”

Kegiatan tersebut turut dirangkaikan dengan Monitoring Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan pembuatan video mediasi di Posbankum Kelurahan Kuto Batu. Kegiatan dihadiri Lurah Kuto Batu Kalsum beserta jajaran, Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum IKADIN Sumsel Muhammad Daud, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Paralegal Posbankum, serta Forum RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, kader PKK dan warga Kelurahan Kuto Batu.

Lurah Kuto Batu menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Sumsel dan YLBH IKADIN Sumsel yang telah memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Menurutnya, pemahaman hukum sangat penting agar masyarakat mengetahui hak dan kewajibannya, khususnya dalam persoalan pertanahan serta menjaga ketertiban di lingkungan.

“Penyuluhan ini sangat penting agar warga memahami hak dan kewajibannya di bidang pertanahan maupun aturan terkait ketertiban umum,” ujarnya.

Penyuluh Hukum Ahli Madya Selvintrin (29/8) menyampaikan, bahwa materi mengenai tindak pidana terhadap ketertiban umum sebagaimana diatur dalam Pasal 234 sampai dengan Pasal 277 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang disampaikan, menjelaskan sejumlah bentuk perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban umum, di antaranya penyelenggaraan pawai dan demonstrasi, memasuki rumah atau pekarangan orang lain, melakukan kekerasan secara bersama-sama di muka umum, penyiaran atau penyebarluasan berita bohong (hoax), gangguan terhadap ketenteraman lingkungan, hingga gangguan terhadap pemakaman jenazah. Para peserta juga diberikan pemahaman mengenai ketentuan dan sanksi hukum atas pelanggaran tersebut.

Sementara itu, materi mengenai Sengketa Tanah disampaikan oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya Asnedi. Ia menguraikan berbagai penyebab terjadinya sengketa tanah, penggolongan kasus pertanahan, mekanisme penyelesaian, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan masyarakat untuk mencegah terjadinya sengketa.

Materi tersebut mengacu pada Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diperkenalkan dengan empat layanan hukum yang tersedia di Posbankum Desa/Kelurahan, sebagai sarana bagi masyarakat untuk memperoleh akses bantuan dan informasi hukum secara lebih mudah.

Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi. Warga aktif menyampaikan berbagai pertanyaan dan persoalan yang berkaitan dengan pertanahan maupun ketertiban lingkungan. Diskusi berlangsung interaktif bersama para narasumber dan Ketua YLBH IKADIN Sumsel, Muhammad Daud, S.H., M.H.

Untuk mengetahui tingkat pemahaman peserta terhadap materi yang telah disampaikan, kegiatan dilanjutkan dengan post assessment. Evaluasi ini menjadi bagian penting untuk mengukur efektivitas penyuluhan sekaligus memastikan informasi hukum yang diberikan dapat dipahami oleh masyarakat.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan monitoring Posbankum Kelurahan Kuto Batu serta pembuatan video mediasi. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Sumsel dalam memperkuat keberadaan Posbankum sebagai wadah penyelesaian permasalahan hukum masyarakat secara sederhana, cepat, dan mengedepankan musyawarah.

Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sumsel berharap masyarakat semakin sadar hukum, mampu mencegah terjadinya sengketa, serta dapat menyelesaikan berbagai persoalan hukum secara tepat sesuai ketentuan yang berlaku. Kehadiran Posbankum di tingkat kelurahan diharapkan semakin mendekatkan akses layanan hukum kepada masyarakat dan mewujudkan lingkungan yang tertib, aman, serta berkeadilan.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • DEMOKRASI DI PERSIMPANGAN: Antara Bayang-Bayang Kekuasaan dan Harapan Rakyat

    DEMOKRASI DI PERSIMPANGAN: Antara Bayang-Bayang Kekuasaan dan Harapan Rakyat

    • 0Komentar

    (Bagian II: Reformasi yang Tertahan, Siapa Takut Perubahan?) Oleh: Munawir Kamaluddin Jika pada bagian pertama kita menyaksikan bagaimana hukum perlahan kehilangan wibawanya, maka kini pertanyaan yang lebih dalam dan tidak kalah penting muncul ke permukaan, mengapa perbaikan begitu sulit terjadi, padahal hampir semua orang menginginkannya?. Reformasi bukanlah istilah baru dalam perjalanan bangsa ini. Ia telah […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Gelar Senam Pagi Bersama, Jaga Kebugaran dan Perkuat Kekompakan Pegawai

    Kanwil Kemenkum Babel Gelar Senam Pagi Bersama, Jaga Kebugaran dan Perkuat Kekompakan Pegawai

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menggelar Senam Pagi Bersama yang diikuti Kepala Kantor Wilayah, Johan Manurung, bersama seluruh jajaran di halaman Kanwil Kemenkum Babel, Kamis (24/9/2026). Kegiatan diawali dengan pemanasan yang dipandu oleh instruktur senam. Seluruh peserta kemudian mengikuti rangkaian gerakan senam dengan tertib dan penuh semangat. Senam pagi bersama menjadi salah satu […]

  • Akademisi Unusia Berikan Masukan Kurikulum Pemuda ke Kemenpora

    Akademisi Unusia Berikan Masukan Kurikulum Pemuda ke Kemenpora

    • 0Komentar

    Akademisi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak, menyampaikan masukan strategis dalam Rapat Penyusunan Kurikulum dan Desain Besar Karakter Pemuda Indonesia yang digelar Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada 27 Februari 2026 di Jakarta. Forum ini menjadi bagian penting dalam merumuskan arah pembangunan karakter pemuda berbasis tiga pilar utama: Patriotik, Gigih, dan […]

  • Ini Jadwal Lengkap Pelaksanaan Haji 2026 bagi Jemaah Indonesia

    Ini Jadwal Lengkap Pelaksanaan Haji 2026 bagi Jemaah Indonesia

    • 0Komentar

    Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf mengumumkan jadwal pelaksanaan ibadah haji 2026 di tengah eskalasi konflik Timur Tengah karena Amerika Serikat (AS)-Israel menggempur Iran, dan dibalas balik. Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Rabu (7/4), Irfan mengungkap hingga saat ini belum ada force majeure maupun rencana penundaan ibadah haji akibat kondisi tersebut. Sehingga, […]

  • Kemenkum Sumsel Ikuti Diskusi Evaluasi Kebijakan Kerja Fleksibel

    Kemenkum Sumsel Ikuti Diskusi Evaluasi Kebijakan Kerja Fleksibel

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) mengikuti kegiatan Diskusi Publik Kajian Evaluasi Kebijakan Flexible Working Arrangements (FWA) di lingkungan Kementerian Hukum secara virtual melalui Zoom Meeting, di Ruang Teleconference Kakanwil (25/6). Kegiatan ini digelar sebagai upaya mengevaluasi implementasi kebijakan kerja fleksibel guna mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih […]

  • Dr. Mahmud La Kaiya Terpilih sebagai Ketua Umum PATSI UMI pada Kongres II

    Dr. Mahmud La Kaiya Terpilih sebagai Ketua Umum PATSI UMI pada Kongres II

    • 0Komentar

    Kongres II Persatuan Alumni Teknik Sipil Universitas Muslim Indonesia (PATSI UMI) berlangsung penuh semangat kebersamaan dan demokrasi. Kegiatan yang dihadiri ratusan peserta penuh dan peninjau dari angkatan 1978 hingga 2021 ini mempertemukan alumni Teknik Sipil UMI dari berbagai generasi. Hadir pula jajaran Dewan Pengurus Nasional (DPN) dan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PATSI UMI dari berbagai […]

expand_less