Breaking News
light_mode

Harmonisasi 11 Raperwali, Kanwil Kemenkum Sumsel dan Pemkot Lubuk Linggau Sinergi Pembentukan Regulasi

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
  • print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melaksanakan Rapat Harmonisasi terhadap 11 Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwali) Lubuk Linggau, Rabu (22/07). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan setiap rancangan regulasi daerah memiliki kesesuaian substansi, kewenangan, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.

Sebelas Raperwali yang diharmonisasi meliputi Sistem Remunerasi UPT Laboratorium Kesehatan Daerah; Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau; Standar Pelayanan Minimal UPT Laboratorium Kesehatan Daerah; Tim Wali Kota untuk Percepatan Pembangunan; Tarif Layanan BLUD UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah; Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 14 Tahun 2021 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau; Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai; Pola Tata Kelola UPT Laboratorium Kesehatan Daerah; Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2027; Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Lubuk Linggau Tahun 2026; serta Rencana Strategis UPT Laboratorium Kesehatan Daerah Tahun 2026–2031.

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel, Nur’Ainun, selaku penanggung jawab Tim Kerja Harmonisasi. Selanjutnya, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Lubuk Linggau, Heri Zulianta, menyampaikan penjelasan terkait rancangan peraturan wali kota yang diajukan untuk dilakukan harmonisasi.

Dalam proses harmonisasi, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumsel telah melakukan penyempurnaan terhadap substansi, rumusan, serta teknik penyusunan Raperwali. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa materi muatan rancangan telah sesuai dengan kewenangan pembentukan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Namun demikian, masih terdapat beberapa catatan terkait teknik penulisan yang perlu disesuaikan dengan Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Atas masukan dan tanggapan Tim Perancang, pihak Pemerintah Kota Lubuk Linggau selaku pemrakarsa menyetujui untuk melakukan perbaikan terhadap draft Raperwali sesuai dengan catatan yang telah disampaikan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian menyampaikan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan penting dalam memastikan regulasi yang dibentuk pemerintah daerah memiliki kualitas yang baik, tidak tumpang tindih, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan berkomitmen memberikan pendampingan dan fasilitasi kepada pemerintah daerah dalam penyusunan regulasi. Harmonisasi menjadi ruang bersama untuk memastikan setiap rancangan peraturan memiliki landasan hukum yang kuat, substansi yang tepat, serta teknik penyusunan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Maju Amintas.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kawal MBG, APPMBGI National Summit 2026 Bakal Hadirkan Sejumlah Menteri dan Ribuan Peserta

    Kawal MBG, APPMBGI National Summit 2026 Bakal Hadirkan Sejumlah Menteri dan Ribuan Peserta

    • 0Komentar

    Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) akan menyelenggarakan agenda strategis berskala nasional, APPMBGI National Summit 2026. Pertemuan besar ini dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 25–26 April 2026. Forum ini menjadi momentum krusial bagi seluruh pengurus daerah (DPD I dan DPD II) untuk menyatukan visi dalam mengawal implementasi program unggulan pemerintah, yaitu […]

  • Kanwil Kemenkum Sumsel Dorong Pembentukan Regulasi Kabupaten Banyuasin yang Berkualitas

    Kanwil Kemenkum Sumsel Dorong Pembentukan Regulasi Kabupaten Banyuasin yang Berkualitas

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melaksanakan Rapat Harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Banyuasin, Selasa (28/07). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan tersebut merupakan bagian dari proses penyelarasan regulasi daerah agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tiga Raperbup yang dibahas dalam rapat harmonisasi tersebut meliputi Raperbup Banyuasin tentang Standar […]

  • Pastikan Keamanan Bertanding, Ratusan Atlet Pencak Silat Maros Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

    Pastikan Keamanan Bertanding, Ratusan Atlet Pencak Silat Maros Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

    • 0Komentar

    Turnamen bergengsi Kejuaraan Kabupaten (Kejurkab) Pencak Silat Kabupaten Maros resmi digelar di Gedung Serbaguna Maros. Ajang yang berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 1 hingga 3 Mei 2026 ini, diikuti oleh ratusan pesilat dari berbagai kelompok usia, mulai dari kalangan pelajar hingga dewasa. Turnamen ini menjadi magnet bagi para pencinta bela diri karena menjadi wadah […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Hukum Penguatan Indikasi Geografis

    Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Hukum Penguatan Indikasi Geografis

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat secara hybrid yang membahas penguatan kebijakan Indikasi Geografis (IG) sebagai instrumen perlindungan produk unggulan daerah dan peningkatan nilai ekonomi masyarakat. Kegiatan diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung Johan Manurung, Kepala Divisi P3H Rahmat […]

  • Kemenkum Sumsel Inisiasi Perda dan Sentra KI, Proteksi Karya Daerah Kabupaten Muara Enim

    Kemenkum Sumsel Inisiasi Perda dan Sentra KI, Proteksi Karya Daerah Kabupaten Muara Enim

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan memperluas jangkauan pelindungan hukum bagi karya kreatif dan inovasi lokal di Bumi Serasan Sekundang. Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha, melakukan kunjungan koordinasi strategis ke Balai Agung Serasan Sikundang, Rumah Dinas Bupati Muara Enim. Pertemuan ini difokuskan pada upaya pembentukan payung hukum daerah serta pendirian Sentra Kekayaan Intelektual (KI) […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Penguatan Pelindungan Indikasi Geografis

    Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Penguatan Pelindungan Indikasi Geografis

    • 0Komentar

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan Tahun 2026 yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat secara hybrid, Kamis (8/10/2026). Kegiatan mengangkat tema “Penguatan Layanan Pelindungan Indikasi Geografis untuk Meningkatkan Daya Saing Produk Daerah di Sumatera Barat” sebagai forum untuk menghimpun perspektif pemerintah, akademisi, dan praktisi dalam […]

expand_less