Breaking News
light_mode

BPJS Ketenagakerjaan Imbau Peserta Stop Gunakan Calo, Layanan Kini Semakin Mudah dan Transparan

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
  • print Cetak

BPJS Ketenagakerjaan mengimbau seluruh peserta untuk tidak menggunakan jasa calo dalam mengakses layanan, khususnya dalam proses klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Pasalnya, saat ini berbagai kanal layanan resmi telah disediakan dan dirancang untuk memberikan kemudahan, kecepatan, serta transparansi bagi peserta.

Kemudahan tersebut dihadirkan melalui kanal digital seperti aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) melalui website lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id , yang memungkinkan peserta mengurus berbagai kebutuhan tanpa harus melalui pihak ketiga.

Untuk klaim saldo JHT dengan nominal di bawah Rp15 juta, peserta bahkan dapat langsung mengajukannya melalui aplikasi JMO secara mandiri. Prosesnya pun mudah, cukup melalui ponsel tanpa perlu datang ke kantor cabang.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan layanan Lapak Asik yang dapat diakses baik secara online maupun onsite. Melalui layanan ini, peserta dapat memilih jadwal kedatangan jika ingin dilayani langsung di kantor, sehingga tidak perlu antre dan waktu pelayanan menjadi lebih terencana. Dan layanan yan dapat diakses pada Lapak Asik ini, adalah antrian klaim, pengaduan, dan informasi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana, menegaskan bahwa seluruh layanan BPJS Ketenagakerjaan tidak dipungut biaya alias gratis.

“Peserta tidak perlu lagi menggunakan jasa calo. Seluruh layanan kami sudah sangat mudah diakses, baik melalui aplikasi JMO maupun Lapak Asik. Selain gratis, prosesnya juga aman dan transparan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan jasa calo tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko penyalahgunaan data pribadi peserta.

Dengan berbagai inovasi layanan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap masyarakat semakin sadar untuk memanfaatkan kanal resmi yang tersedia serta menghindari praktik percaloan demi kenyamanan dan keamanan bersama.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semangat HBP ke-62: Kemenkum Sumsel Dukung Momentum Transformasi Pemasyarakatan

    Semangat HBP ke-62: Kemenkum Sumsel Dukung Momentum Transformasi Pemasyarakatan

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Bulan Mahardika Subekti menghadiri kegiatan Tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026. Peringatan yang mengusung tema “Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan Prima” diselenggarakan di Lapas Kelas I Palembang, Senin (27/4). Kehadiran Kanwil Kemenkum Sumsel menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung transformasi […]

  • Kemenkum Sumsel Terima Penghargaan WBBM dari Menpan RB

    Kemenkum Sumsel Terima Penghargaan WBBM dari Menpan RB

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan sukses mengukir prestasi gemilang di tingkat nasional. Kanwil Kemenkum Sumsel resmi menerima penghargaan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini didampingi Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dalam acara Pembukaan Rakordal Semester I di Graha Pengayoman, Jakarta, […]

  • FK UMI Perluas Jejaring Pendidikan Klinik, Jalin Kerja Sama Tripartit dengan RS St. Madyang Kota Palopo dan RSP Ibnu Sina YW UMI

    FK UMI Perluas Jejaring Pendidikan Klinik, Jalin Kerja Sama Tripartit dengan RS St. Madyang Kota Palopo dan RSP Ibnu Sina YW UMI

    • 0Komentar

    Fakultas Kedokteran Universitas Muslim Indonesia (FK UMI) terus memperkuat jejaring pendidikan klinik sebagai bagian dari komitmen meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan profesi dokter. Pada Sabtu, 29 Agustus 2026, FK UMI melaksanakan visitasi sekaligus penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Tripartit bersama Rumah Sakit St. Madyang Kota Palopo dan Rumah Sakit Pendidikan (RSP) Ibnu Sina Yayasan Wakaf UMI Makassar. […]

  • Prof Firman Menne Sorot Krisis Rupiah Tekan Daya Beli dan Ancam Stabilitas Ekonomi Nasional

    Prof Firman Menne Sorot Krisis Rupiah Tekan Daya Beli dan Ancam Stabilitas Ekonomi Nasional

    • 0Komentar

    Tekanan terhadap nilai tukar rupiah kembali menjadi perhatian serius di tengah dinamika ekonomi global yang semakin tidak menentu. Rupiah tercatat melemah hingga menyentuh level Rp17.704 per dolar AS pada perdagangan Selasa, 19 Mei 2026. Kondisi tersebut dinilai bukan sekadar angka di pasar keuangan, tetapi memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, mulai dari kenaikan harga pangan […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasi Ranperkada Kabupaten Bangka, Pastikan Regulasi Daerah Berkualitas

    Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasi Ranperkada Kabupaten Bangka, Pastikan Regulasi Daerah Berkualitas

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) melaksanakan Rapat Harmonisasi Ranperkada Kabupaten Bangka tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka secara hybrid, Selasa (15/9/2026). Kegiatan dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung yang diwakili Kepala Divisi P3H, Rahmat […]

  • Rapat Evaluasi Kinerja Divisi P3H Triwulan I Tahun 2026 Tekankan Peningkatan Kinerja dan Kolaborasi

    Rapat Evaluasi Kinerja Divisi P3H Triwulan I Tahun 2026 Tekankan Peningkatan Kinerja dan Kolaborasi

    • 0Komentar

    Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan I Tahun 2026 pada Senin (27/4) bertempat di Ruang Rapat Perancang. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Divisi P3H, Rahmat Feri Pontoh, serta dihadiri oleh JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, JFT Penyuluh Hukum, dan JFT Analis Hukum di […]

expand_less