Breaking News
light_mode

Indonesia Gelar Dialog Global Bahas Tata Kelola Royalti Hak Cipta Lintas Negara

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
  • print Cetak

Digitalisasi mengubah bagaimana cara karya cipta diproduksi, didistribusikan, serta dimonetisasi. Layanan streaming, platform konten digital, hingga kecerdasan artifisial (AI) membuka peluang ekonomi baru bagi pencipta dan pemegang hak. Namun, pemanfaatan karya yang melintasi batas negara juga menghadirkan tantangan dalam pengelolaan dan distribusi royalti.

Perbedaan sistem pengelolaan, keterbatasan transparansi, serta belum optimalnya pertukaran data menjadi sejumlah persoalan dalam tata kelola royalti lintas negara. Untuk membahas tantangan tersebut, Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum akan menyelenggarakan Global Dialogue on Cross Border Copyright Royalty Governance in the Digital Era yang berlangsung pada 7–9 Oktober 2026 di Bali.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar mengatakan, pemanfaatan karya di ruang digital yang semakin melintasi batas negara membutuhkan pendekatan kolaboratif. Dialog antarnegara dan pemangku kepentingan diperlukan untuk memetakan persoalan sekaligus mengidentifikasi peluang kerja sama dalam tata kelola royalti.

“Forum ini menjadi ruang untuk bertukar pandangan dan mengidentifikasi peluang kerja sama dalam menghadapi tantangan pengelolaan royalti lintas negara,” ujar Hermansyah dalam wawancara di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Jakarta pada Senin, 5 Oktober 2026.

Lebih lanjut, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agung Damarsasongko menjelaskan, dalam kegiatan ini akan terdapat tiga isu utama yang menjadi fokus pembahasan, yakni transparansi, akuntabilitas, dan interoperabilitas. Ketiganya saling berkaitan dalam memastikan informasi penggunaan karya, pengelolaan royalti, serta pertukaran data hak cipta berjalan secara lebih efektif lintas negara.

“Transparansi diperlukan agar pencipta dan pemegang hak dapat memahami bagaimana royalti dihitung dan didistribusikan. Akuntabilitas memastikan adanya mekanisme pengawasan dan penyelesaian masalah, sedangkan interoperabilitas mendukung pertukaran data dan informasi hak cipta secara lebih akurat,” ujar Agung.

Dalam pembahasan transparansi, peserta akan bertukar pengalaman mengenai keterbukaan data penggunaan karya, metode alokasi royalti, kebijakan potongan, serta pelaporan dan rekonsiliasi pembayaran lintas negara. Sementara itu, isu akuntabilitas mencakup pengawasan sistem otomatis dan algoritma, penyelesaian royalti yang tidak teralokasi, mekanisme audit, serta penyelesaian sengketa.

Sementara itu, interoperabilitas akan membahas standardisasi metadata, identifikasi karya dan pemegang hak, infrastruktur pertukaran data, serta kerja sama teknis antarnegara. Forum ini juga akan mengangkat perkembangan kecerdasan artifisial, khususnya terkait penelusuran asal-usul karya, atribusi, informasi hak, dan kebutuhan metadata untuk mendukung lisensi serta remunerasi.

“Perkembangan kecerdasan artifisial juga menjadi bagian penting dalam pembahasan, terutama terkait identifikasi karya, metadata, atribusi, dan lisensi. Forum ini diharapkan menghasilkan pertukaran praktik dan peluang kerja sama sukarela yang dapat ditindaklanjuti oleh para peserta,” kata Agung.

Selama tiga hari, forum ini melibatkan negara anggota Organisasi Kantor Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), seperti negara-negara Group of Latin American and Caribbean Countries, ASEAN, Central Asian, Caucasus and Eastern European Countries, Asia Pacific Group, dan African Union, organisasi antarpemerintah, seperti Collective Management Organization (CMO/LMK) dari Singapura, Jepang, dan Tiongkok, pemangku kepentingan yang terakreditasi dalam Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR), serta pencipta, praktisi, akademisi, dan pakar teknis. Para peserta akan bertukar pengalaman dan pandangan melalui diskusi tematik.

Forum ini tidak dirancang sebagai forum negosiasi untuk menghasilkan aturan atau komitmen hukum internasional yang mengikat. Sebaliknya, dialog akan menghasilkan Bali Chairs Summary, yang merangkum pembahasan, titik temu, dan isu yang memerlukan kajian lebih lanjut, serta Possible Pathways for Future Cooperation yang memuat kemungkinan kerja sama sukarela, seperti pertukaran informasi, peningkatan kapasitas, bantuan teknis, penelitian, dan interoperabilitas sistem.

Bagi Indonesia, forum ini diharapkan dapat menjadi referensi dalam mengembangkan tata kelola royalti hak cipta nasional. Sementara bagi pencipta, pemegang hak, dan pelaku industri kreatif, pertukaran pengalaman internasional berpotensi mendukung pengelolaan royalti yang lebih transparan dan dapat diverifikasi.

Dalam lingkup global, dialog ini diharapkan membuka ruang kolaborasi untuk menghadapi tantangan pengelolaan hak cipta di tengah perkembangan teknologi digital dan pemanfaatan karya lintas batas. Informasi lebih lanjut mengenai isu tata kelola royalti hak cipta lintas negara dan penyelenggaraan forum dapat diakses melalui globalroyalty.dgip.go.id.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan Dialog global mengenai tata kelola royalti Hak Cipta menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman dan kerja sama dalam pengelolaan Hak Cipta lintas negara.

“Kanwil Kemenkum Babel mendukung upaya penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual yang memberikan kepastian hukum serta memastikan hak ekonomi pencipta dan pemegang Hak Cipta dapat terlindungi secara optimal, termasuk dalam pemanfaatan karya di tingkat internasional,” pungkas Johan.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pastikan Keamanan Bertanding, Ratusan Atlet Pencak Silat Maros Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

    Pastikan Keamanan Bertanding, Ratusan Atlet Pencak Silat Maros Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

    • 0Komentar

    Turnamen bergengsi Kejuaraan Kabupaten (Kejurkab) Pencak Silat Kabupaten Maros resmi digelar di Gedung Serbaguna Maros. Ajang yang berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 1 hingga 3 Mei 2026 ini, diikuti oleh ratusan pesilat dari berbagai kelompok usia, mulai dari kalangan pelajar hingga dewasa. Turnamen ini menjadi magnet bagi para pencinta bela diri karena menjadi wadah […]

  • DJKI Respon Cepat Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Penggunaan Kedua atas Paten

    DJKI Respon Cepat Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Penggunaan Kedua atas Paten

    • 0Komentar

    Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum merespon cepat Putusan Mahkamah Konstitusi menghidupkan kembali Pasal 4 huruf f Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 65 Tahun 2024. Respon tersebut dilakukan dengan memperkuat kualitas dan kepastian hukum sistem paten melalui penyesuaian tata laksana pemeriksaan dan banding paten, penguatan koordinasi […]

  • Menag Tegaskan Layanan Publik Tetap Prioritas di Tengah Kebijakan WFH

    Menag Tegaskan Layanan Publik Tetap Prioritas di Tengah Kebijakan WFH

    • 0Komentar

    Menteri Agama Nasaruddin Umar menginstruksikan seluruh jajaran Kementerian Agama (Kemenag) untuk memastikan layanan publik tetap berjalan optimal meski diterapkan skema work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang pelaksanaan tugas kedinasan ASN dalam rangka mendukung percepatan transformasi tata […]

  • Kemenkum Sumsel Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan Melalui Policy Talks Nasional

    Kemenkum Sumsel Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan Melalui Policy Talks Nasional

    • 0Komentar

    Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Policy Talks bertema “Penguatan Peran Strategis Analis Kebijakan di Wilayah” yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (2/6). Kegiatan yang merupakan bagian dari rangkaian Penguatan Kapasitas Analis Kebijakan Wilayah Tahun 2026 ini diikuti […]

  • Indonesia Perkuat Ekosistem Paten untuk Dorong Kedaulatan Teknologi dan Pertumbuhan Ekonomi

    Indonesia Perkuat Ekosistem Paten untuk Dorong Kedaulatan Teknologi dan Pertumbuhan Ekonomi

    • 0Komentar

    Indonesia saat ini menguasai sekitar 25 persen pangsa paten di kawasan ASEAN. Namun, kontribusi ekonomi dari pemanfaatan paten tersebut masih sangat kecil, hanya sekitar 0,08 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa tantangan Indonesia saat ini bukan lagi menghasilkan invensi, melainkan memastikan hasil riset dan paten dapat terhubung dengan industri, investasi, dan pasar sehingga memberikan nilai tambah […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Coaching Penguatan Manajemen ASN untuk Wujudkan SDM Profesional dan Berintegritas

    Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Coaching Penguatan Manajemen ASN untuk Wujudkan SDM Profesional dan Berintegritas

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan Coaching Penguatan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian Hukum sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya manusia aparatur yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada kinerja, Senin (7/9/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Babel tersebut diikuti oleh […]

expand_less