Breaking News
light_mode

Kemenkum Sumsel Teken PKS dengan 5 OPD, Perkuat Perlindungan Aset Daerah

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
  • print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan terus memperkuat komitmen dalam pemajuan dan pelindungan Kekayaan Intelektual di daerah. Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau (23/9).

Kelima instansi dan perangkat daerah Lubuk Linggau yang menandatangani PKS tersebut meliputi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Dinas Pertanian, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Pariwisata. Kerja sama lintas sektoral ini bertujuan untuk mengoptimalkan sinergi dalam mengidentifikasi, melindungi, mengembangkan sentra KI, serta memajukan potensi kekayaan intelektual lokal secara terpadu.

Selain penandatanganan PKS, momentum penting dalam acara tersebut adalah penyerahan tiga Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) secara simbolis oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, kepada Pemerintah Kota Lubuk Linggau yang diterima langsung oleh Wakil Wali Kota, Rustam Effendi.

Adapaun sertifikat KIK yang diserahan antara lain Tari Kayangan Tinggi (Ekspresi budaya Tradisional), Gulai Ampai Libuklinggau (Pengetahuan Tradisional), serta Tradisi Mandi Kasai (Ekspresi budaya tradisional). Penyerahan sertifikat ini menjadi wujud nyata pengamanan hukum terhadap aset budaya dan potensi komunal agar tetap terlindungi.

Dalam keterangannya, Kakanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menegaskan pentingnya kolaborasi dan peran aktif seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga warisan serta potensi ekonomi kerakyatan berbasis kekayaan intelektual.

“Dalam pembangunan ekonomi daerah, kerja sama lintas sektor memegang peranan yang sangat krusial. Melalui penandatanganan PKS pembentukan sentra KI dengan lima OPD ini serta pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal, kita ingin memastikan bahwa setiap potensi budaya dan kreativitas di Kota Lubuk Linggau memiliki kepastian hukum yang kuat, terlindungi dari sengketa, dan memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Maju.

Melalui sinergi yang terjalin antara Kanwil Kemenkum Sumsel dan Pemerintah Kota Lubuk Linggau ini, diharapkan ekosistem kekayaan intelektual melalui penguatan sentra-sentra pelayanan dapat tumbuh semakin masif, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat secara berkelanjutan.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Webinar KUHAP 2026, Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Kesiapan Hadapi Paradigma Baru Hukum Pidana

    Webinar KUHAP 2026, Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Kesiapan Hadapi Paradigma Baru Hukum Pidana

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti secara virtual Pembukaan Webinar KUHAP 2026 melalui Zoom Meeting, Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini menjadi sarana penguatan pemahaman jajaran Kementerian Hukum terhadap perkembangan hukum pidana dan hukum acara pidana yang baru. Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, diwakili Plh. Kepala Kantor Wilayah sekaligus Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan […]

  • Kemenkum Sumsel Harmonisasikan Raperbup Kabupaten OKI untuk Perkuat Kualitas Regulasi Daerah

    Kemenkum Sumsel Harmonisasikan Raperbup Kabupaten OKI untuk Perkuat Kualitas Regulasi Daerah

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum kembali melaksanakan kegiatan harmonisasi rancangan peraturan kepala daerah. Kali ini, harmonisasi dilakukan terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten OK bertempat di Aula Kanwil Kemenkum Sumsel (9/6). Kegiatan harmonisasi dihadiri oleh Pelaksana Harian Sekretaris […]

  • Napi Korupsi Keluyuran ke Cafe, Petugas Rutan Kendari Disanksi

    Napi Korupsi Keluyuran ke Cafe, Petugas Rutan Kendari Disanksi

    • 0Komentar

    Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kendari berinisial YS dijatuhi sanksi disiplin setelah narapidana kasus korupsi, Supriadi, kedapatan bebas mendatangi coffee shop usai mengikuti sidang peninjauan kembali (PK). Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulardi, mengatakan YS juga telah ditarik ke Kanwil sebagai bentuk penindakan awal atas pelanggaran tersebut. “Petugas diberikan hukuman disiplin. Kami tarik […]

  • Kanwil Kemenkum Sumsel Dorong Keberlanjutan Indikasi Geografis Jeruk Gerga Pagar Alam

    Kanwil Kemenkum Sumsel Dorong Keberlanjutan Indikasi Geografis Jeruk Gerga Pagar Alam

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menerima kunjungan koordinasi dari Dinas Pertanian Kota Pagar Alam bersama Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Jeruk Gerga Pagar Alam terkait tindak lanjut pasca diterbitkannya Sertifikat Indikasi Geografis Jeruk Gerga Pagar Alam. Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yenni, beserta jajaran melakukan pendampingan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (24/6). […]

  • Beri Rasa Aman di Lapangan, 379 Petugas Sensus Ekonomi Maros Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

    Beri Rasa Aman di Lapangan, 379 Petugas Sensus Ekonomi Maros Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Maros bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Maros memastikan seluruh petugas Sensus Ekonomi Tahun 2026 mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Kepastian ini ditandai dengan penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis yang dilaksanakan di Kabupaten Maros, Juni 2026. Acara penting ini dihadiri langsung oleh Bupati Maros, Wakil Bupati Maros, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Maros, […]

  • Anggota DPRD Morowali: Kami Pilih UMI karena Ilmunya Langsung Bisa Diterapkan untuk Daerah

    Anggota DPRD Morowali: Kami Pilih UMI karena Ilmunya Langsung Bisa Diterapkan untuk Daerah

    • 0Komentar

    Universitas Muslim Indonesia (UMI) kembali menegaskan perannya sebagai kampus rujukan bagi praktisi pemerintahan dan pengambil kebijakan, setelah sejumlah anggota DPRD dan ASN dari Kabupaten Morowali memilih melanjutkan studi di Program Pascasarjana UMI melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), selasa 2 mei 2026. Pilihan tersebut bukan sekadar untuk meraih gelar akademik, tetapi untuk memperkuat kapasitas dalam […]

expand_less