Beri Rasa Aman di Lapangan, 379 Petugas Sensus Ekonomi Maros Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
- account_circle Maryam Chalisa
- calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
- print Cetak

Pemerintah Kabupaten Maros bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Maros memastikan seluruh petugas Sensus Ekonomi Tahun 2026 mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Kepastian ini ditandai dengan penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis yang dilaksanakan di Kabupaten Maros, Juni 2026.
Acara penting ini dihadiri langsung oleh Bupati Maros, Wakil Bupati Maros, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Maros, Kepala BPS Kabupaten Maros, serta Perwakilan BPS Provinsi Sulawesi Selatan. Turut hadir pula seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Kabupaten Maros sebagai bentuk dukungan penuh terhadap kelancaran agenda nasional ini.
Sebagai informasi, kegiatan Sensus Ekonomi di Kabupaten Maros dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan penuh, mulai dari Bulan Juni hingga Agustus 2026. Untuk mengantisipasi risiko kerja di lapangan, sebanyak 379 petugas sensus telah resmi didaftarkan dan terlindungi oleh dua program utama BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Maros, Delitha Sonde, menyatakan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPS dan Pemerintah Kabupaten Maros atas komitmen nyata dalam melindungi para pejuang data ini.
“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat BPS Kabupaten Maros yang telah memastikan seluruh petugas Sensus Ekonomi 2026 terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan sebelum terjun ke lapangan. Perlindungan JKK dan JKM ini sangat krusial, mengingat mobilitas para petugas yang cukup tinggi selama bulan Juni hingga Agustus nanti,” ujar Delitha.
Delitha menambahkan bahwa dengan adanya perlindungan ini, para petugas dapat fokus menjalankan tugas negara tanpa perlu merasa cemas akan risiko yang mungkin terjadi. “Dengan jaminan perlindungan ini, kami berharap seluruh petugas dapat bekerja secara optimal, aman, dan tenang. Ini adalah wujud nyata negara hadir untuk memberikan rasa aman kepada para pekerja di sektor apa pun, termasuk petugas sensus,” pungkasnya.
Perlindungan ini memastikan bahwa jika terjadi kecelakaan kerja saat bertugas, seluruh biaya perawatan medis akan ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai kebutuhan medis. Selain itu, jika terjadi risiko meninggal dunia, ahli waris dari petugas akan mendapatkan santunan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan sinergi yang kuat antara Pemkab Maros, BPS, dan BPJS Ketenagakerjaan, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Maros diharapkan dapat berjalan dengan sukses, aman, dan menghasilkan data yang akurat demi pembangunan daerah yang lebih baik.
- Penulis: Maryam Chalisa

