Breaking News
light_mode

Makassar Melompat 43 Peringkat Jadi Kota Toleran, Kolaborasi Pemkot–FKUB–IMMIM Jadi Kekuatan

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
  • print Cetak

Prof Ahmad M Sewang, Ketokohan Moderat yang Layak Menjadi Teladan

Kota Makassar mencatat lompatan besar dalam peta toleransi nasional. Dari posisi ke-52 dalam Indeks Kota Toleran (IKT) 2024, Makassar melesat 43 tingkat hingga menempati peringkat ke-9 nasional dalam IKT 2025 yang diumumkan SETARA Institute di Jakarta, 22 April 2026.

Capaian itu bukan sekadar perubahan angka. Makassar yang selama ini kerap menghadapi stigma sebagai kota dengan tingkat toleransi rendah kini berhasil masuk jajaran 10 besar kota toleran nasional.

Perubahan tersebut juga menunjukkan bahwa kehidupan masyarakat Makassar yang majemuk dapat dikelola melalui kolaborasi pemerintah, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan dan masyarakat sipil.

Wali Kota: Makassar Kota Inklusif

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengapresiasi seluruh elemen masyarakat yang berkontribusi dalam pencapaian tersebut.

“Pemerintah Kota Makassar tentu mengapresiasi seluruh pihak yang telah menunjukkan bahwa kota ini adalah kota yang inklusif, sesuai dengan visi dan misi pembangunan daerah,” ujar Munafri.

Munafri sebelumnya juga menegaskan bahwa persepsi mengenai Makassar sebagai kota intoleran tidak sepenuhnya menggambarkan realitas kehidupan masyarakat.

“Kita selalu dianalogikan sebagai kota yang intoleran, hampir mendekati posisi paling bawah. Padahal di tengah masyarakat, sebenarnya tidak seperti itu,” tegas Munafri saat menerima jajaran FKUB Kota Makassar.

Karena itu, capaian peringkat sembilan menjadi penting. Bukan hanya memperbaiki posisi Makassar dalam indeks nasional, tetapi sekaligus memberikan gambaran mengenai perubahan kebijakan serta praktik toleransi yang berlangsung di tengah masyarakat.

Kesbangpol dan FKUB, Kerja Kolaboratif

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar menjadi salah satu perangkat pemerintah yang memiliki posisi strategis dalam upaya tersebut.

Kepala Kesbangpol Kota Makassar, Fathur Rahim, menyebut lonjakan posisi Makassar bukanlah sesuatu yang terjadi secara instan.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan dalam merawat harmoni sosial di tengah masyarakat yang beragam.

Kerja bersama itu melibatkan banyak unsur, mulai dari Pemkot Makassar, Kementerian Agama, FKUB, organisasi keagamaan, aparat keamanan, akademisi hingga masyarakat.

Pemkot Makassar bersama Kementerian Agama dan FKUB juga mendorong program Kelurahan Sadar Kerukunan sebagai salah satu instrumen untuk membawa praktik toleransi langsung ke tengah masyarakat.

Dengan demikian, toleransi tidak berhenti sebagai slogan atau kegiatan seremonial, tetapi dibangun dari lingkungan tempat warga dengan latar belakang berbeda berinteraksi setiap hari.

IMMIM Punya Modal Historis

Di luar pemerintah dan FKUB, organisasi keagamaan seperti Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Masjid Mushalla Indonesia Muttahidah (DPP IMMIM) mempunyai modal historis untuk mengambil peran lebih besar dalam menjaga iklim keberagamaan yang moderat di Makassar.

IMMIM sejak awal membawa semangat persatuan umat. Jaringan masjid, mubalig, lembaga pendidikan dan tokoh-tokohnya menjadi kekuatan yang dapat digunakan untuk menyampaikan pesan Islam yang damai sekaligus memperkuat persaudaraan.

Prinsip yang lama hidup di lingkungan IMMIM, yakni bersatu dalam akidah dan toleransi dalam masalah furu’iyah, menjadi relevan di tengah masyarakat perkotaan yang semakin majemuk.

Di sinilah warisan pemikiran dan ketokohan Prof. Dr. H. Ahmad M. Sewang, M.A. menemukan relevansinya.

Ahmad Sewang, Teladan Moderasi dari Makassar

Prof. Ahmad M. Sewang dikenal sebagai akademisi sekaligus tokoh yang lama berkiprah di IMMIM. Ia pernah memimpin DPP IMMIM selama dua periode, 2014–2024.

Dalam berbagai aktivitasnya, Prof. Sewang dikenal memiliki pandangan keagamaan yang terbuka. Ia dapat berada dan berdialog dengan berbagai kelompok Islam tanpa kehilangan identitas dan prinsip keagamaannya.

Salah satu pemikiran yang melekat pada ketokohannya adalah kesediaan mengambil kebaikan dan keunggulan pemikiran dari berbagai mazhab maupun organisasi tanpa harus kehilangan identitas sendiri.

Sikap seperti itu penting diwariskan kepada generasi muda Makassar.

Toleransi bukan berarti mengaburkan akidah atau mencampuradukkan keyakinan. Toleransi justru memberikan ruang kepada setiap orang untuk teguh dengan keyakinannya sembari menghormati hak orang lain untuk menjalankan keyakinan mereka.

Dalam konteks internal umat Islam sendiri, keteladanan Prof. Sewang menunjukkan bahwa perbedaan pandangan keagamaan dan persoalan furu’iyah tidak seharusnya menjadi sumber perpecahan.

Makassar membutuhkan lebih banyak figur dan ruang dialog seperti itu.

Dari Peringkat 9, Makassar Bidik Tiga Besar

Capaian peringkat sembilan juga tidak boleh membuat seluruh pemangku kepentingan cepat berpuas diri.

Dalam Focus Group Discussion (FGD) Strategi Peningkatan IKT dan Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) yang digelar FKUB Kota Makassar pada 1 September 2026, muncul optimisme agar Makassar bergerak lebih tinggi.

Ketua FKUB Kota Makassar Prof. Arifuddin Ahmad berharap Makassar ke depan dapat menembus enam besar bahkan tiga besar kota toleran.

Target tersebut tentu membutuhkan kerja lebih besar. Pemerintah perlu terus menghadirkan regulasi dan kebijakan yang menjamin kesetaraan warga. FKUB dan Kementerian Agama memperkuat ruang dialog. Organisasi keagamaan termasuk IMMIM memperluas pendidikan toleransi dan moderasi hingga tingkat masyarakat.

Tokoh agama juga mempunyai tanggung jawab untuk menghadirkan narasi yang menyejukkan, sementara media memiliki peran strategis membangun narasi harmoni dan tidak memberikan ruang berlebihan bagi provokasi berbasis agama, suku maupun kelompok.

Keberhasilan Makassar melonjak 43 peringkat, dari posisi 52 menjadi peringkat 9 nasional, akhirnya harus dilihat bukan sebagai garis akhir.

Justru dari posisi tersebut pekerjaan baru dimulai.

Makassar memiliki kesempatan membuktikan bahwa kota besar dengan masyarakat yang plural dapat tetap religius sekaligus toleran; berbeda keyakinan tetapi hidup berdampingan; serta berbeda pandangan tanpa kehilangan persaudaraan.

Makassar bukan hanya harus masuk dalam daftar kota toleran. Toleransi harus menjadi karakter warganya.Bagian mengenai Prof. Ahmad M. Sewang cukup kuat secara sumber: Kemenag mencatat pemikirannya yang inklusif serta kiprahnya sebagai Ketua Umum DPP IMMIM selama dua periode 2014–2024. Sementara perkembangan terbaru 1 September 2026 menunjukkan FKUB Makassar kini memang mendorong target dari peringkat 9 menuju enam besar bahkan tiga besar, sekaligus menekankan peran media dalam membangun narasi harmoni.
..

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resmi Ditutup, Operasi Ketupat 2026 Tekan Angka Fatalitas Korban Lakalantas Hingga 30,89 Persen

    Resmi Ditutup, Operasi Ketupat 2026 Tekan Angka Fatalitas Korban Lakalantas Hingga 30,89 Persen

    • 0Komentar

    Penutupan resmi Operasi Ketupat 2026 oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menandai akhir dari pengamanan intensif Lebaran, yang dilaksanakan di Alun-alun Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu malam (25/3/2026). Meskipun operasi ini telah ditutup, Korps Lalu Lintas Polri tetap mempertahankan pengamanan melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan […]

  • Ramadhan, Toleransi dan Motivasi

    Ramadhan, Toleransi dan Motivasi

    • 0Komentar

    Oleh: Dr. KH. Masrur Makmur La TanroKetua MUI Provinsi Bali/Presidium IAPIM/ Ketua ISMI Bali Setiap tahun, kita memasuki “madrasah” Ramadhan sebagai proses pemurnian jiwa. Namun, seringkali kita terjebak pada ritual fisik semata, menahan lapar dan haus tanpa menyentuh esensi terdalamnya: sebuah perjuangan untuk menyeimbangkan hidup (balancing of life) antara kebutuhan materi dan kekayaan spiritual. Ramadhan: […]

  • Pengelolaan Royalti Lintas Negara Perlu Diperkuat, Indonesia Dorong Sistem yang Saling Terhubung

    Pengelolaan Royalti Lintas Negara Perlu Diperkuat, Indonesia Dorong Sistem yang Saling Terhubung

    • 0Komentar

    Indonesia mendorong penguatan tata kelola royalti hak cipta lintas negara agar lebih transparan, akuntabel, dan didukung sistem yang saling terhubung. Upaya ini diperlukan untuk memastikan pencipta memperoleh imbalan yang layak ketika karya mereka digunakan dan menghasilkan nilai ekonomi di berbagai negara. Wakil Menteri Hukum RI, Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, Indonesia mengharapkan dukungan dan kepemimpinan […]

  • Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Kemenkum Sumsel Teguhkan Semangat Pengabdian

    Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Kemenkum Sumsel Teguhkan Semangat Pengabdian

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, bertindak sebagai Inspektur Upacara. Dalam amanatnya, Maju mengajak seluruh jajaran menjadikan kemerdekaan sebagai momentum untuk terus mengisi kemerdekaan melalui kerja nyata, integritas, pengabdian, dan karya yang […]

  • DJKI Sosialisasikan Kebijakan Pencatatan Lagu Nol Rupiah Kepada Musisi

    DJKI Sosialisasikan Kebijakan Pencatatan Lagu Nol Rupiah Kepada Musisi

    • 0Komentar

    Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyosialisasikan kebijakan tarif Rp0 untuk pencatatan ciptaan lagu dan musik kepada para musisi dan pelaku industri musik di Gedung DJKI, Jakarta, 24 Juli 2026. Kebijakan yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2026 tersebut diharapkan dapat mendorong semakin banyak pencipta mencatatkan karya sekaligus memperkuat tata kelola data lagu nasional. […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Ranperkada Alokasi Dana Desa Kabupaten Belitung Timur

    Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Ranperkada Alokasi Dana Desa Kabupaten Belitung Timur

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Belitung Timur, Selasa (13/10/2026), secara virtual melalui Zoom Meeting. Rancangan yang dibahas yakni Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 59 Tahun 2025 tentang Alokasi Dana Desa Kabupaten Belitung Timur Tahun […]

expand_less