Breaking News
light_mode

Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Ranperda Perlindungan dan Pelestarian Batu Satam

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
  • print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Belitung tentang Perlindungan dan Pelestarian Batu Satam, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II dipimpin oleh Ketua Tim Kerja Peraturan Perundang-undangan, Muhamad Iqbal, mewakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh.

Rapat dilaksanakan untuk memastikan materi muatan Ranperda sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta memenuhi ketentuan teknik penyusunan sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa Batu Satam merupakan kekayaan khas daerah yang memiliki nilai sejarah, budaya, dan identitas bagi masyarakat Belitung. Oleh karena itu, pengaturan mengenai perlindungan dan pelestariannya perlu disusun dengan landasan hukum yang kuat dan dapat diterapkan secara efektif.

“Regulasi ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum terhadap upaya perlindungan dan pelestarian Batu Satam, tetapi juga menjaga nilai sejarah dan identitas daerah agar tetap diwariskan kepada generasi mendatang. Setiap norma yang dirumuskan harus jelas, harmonis, dan sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah,” ujar Johan Manurung.

Johan juga mengapresiasi sinergi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Belitung yang telah melibatkan Kanwil Kemenkum Babel sejak tahap penyusunan Naskah Akademik dan rancangan peraturan daerah hingga proses pengharmonisasian.

Menurutnya, kolaborasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, berintegritas, tidak tumpang tindih, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Pada kesematan yang sama, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, mengatakan bahwa proses harmonisasi dilakukan melalui pencermatan secara menyeluruh terhadap aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis, termasuk kesesuaian antara konsiderans, dasar hukum, materi muatan, serta teknik perumusan norma.

“Pembahasan pasal demi pasal diperlukan untuk memastikan tidak terdapat norma yang multitafsir, bertentangan, atau sulit dilaksanakan. Ranperda ini harus memiliki rumusan yang operasional sehingga dapat menjadi instrumen hukum yang efektif dalam melindungi dan melestarikan Batu Satam,” kata Rahmat Feri Pontoh.

Rahmat menambahkan bahwa Ranperda tentang Perlindungan dan Pelestarian Batu Satam disusun dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya serta ketentuan peraturan perundang-undangan terkait lainnya.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Belitung, Muhammad Hafrian Fajar, menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Babel yang telah memfasilitasi proses penyusunan Naskah Akademik dan Ranperda hingga tahap pengharmonisasian.

Ia berharap hasil harmonisasi dapat menyempurnakan substansi rancangan agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta dapat dilaksanakan sesuai kebutuhan dan karakteristik Kabupaten Belitung.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Belitung Muhammad Hafrian Fajar; Wakil Ketua Bapemperda Budy Prastiyo; Anggota Bapemperda Yola Juniata dan Ibagusdiarsa; Kepala Dinas Pariwisata Sastra Yuni Ardi; Sekretaris DPRD Imam Fadli; Kepala Bagian Hukum Wigman Wudie Setiawan; serta Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Andi Faturachman.

Dari Kanwil Kemenkum Babel, kegiatan diikuti JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Ahli Muda, dan Ahli Pertama, serta mahasiswi magang Universitas Bangka Belitung.

Melalui kegiatan pengharmonisasian ini, Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen terus mendukung DPRD dan pemerintah daerah dalam membentuk produk hukum daerah yang berkualitas, memberikan kepastian hukum, serta mampu melindungi kekayaan budaya dan identitas lokal masyarakat Kepulauan Bangka Belitung.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Kualitas Perda, Kanwil Kemenkum Sumsel Libatkan Akademisi dan Pemda dalam FGD Evaluasi Regulasi

    Tingkatkan Kualitas Perda, Kanwil Kemenkum Sumsel Libatkan Akademisi dan Pemda dalam FGD Evaluasi Regulasi

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah Tahun 2026, Selasa (23/6). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan hukum daerah dalam rangka meningkatkan kualitas produk hukum daerah agar selaras dengan peraturan perundang-undangan, kebutuhan masyarakat, serta dinamika pembangunan. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil […]

  • Dukung Sekolah Rakyat, Kemenkum Hibahkan Tanah 6,3 Hektar ke Kemensos

    Dukung Sekolah Rakyat, Kemenkum Hibahkan Tanah 6,3 Hektar ke Kemensos

    • 0Komentar

    Kementerian Hukum (Kemenkum) menghibahkan tanah seluas 62.966 meter persegi atau hampir 6,3 hektar kepada Kementerian Sosial (Kemensos) untuk dimanfaatkan dalam pembangunan sekolah rakyat di Kota Tangerang. Penyerahan aset tersebut menjadi bentuk dukungan nyata terhadap program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, mengatakan penyerahan […]

  • Mentan Amran Bongkar 3 Dugaan Penyelewengan: Mafia Proyek, ASN Bermasalah, hingga Permainan Benih Rp3,3 Miliar

    Mentan Amran Bongkar 3 Dugaan Penyelewengan: Mafia Proyek, ASN Bermasalah, hingga Permainan Benih Rp3,3 Miliar

    • 0Komentar

    Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membongkar tiga dugaan kasus penyelewengan di sektor pertanian yang kini tengah didalami aparat penegak hukum. Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/5/2026), Mentan Amran menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap mafia proyek, penyalahgunaan anggaran, maupun dugaan permainan program bantuan pertanian yang merugikan rakyat dan menghambat upaya swasembada pangan nasional. […]

  • Ulas Tafsir Al-Azhar Buya Hamka, Saidin Mansyur Resmi Sandang Gelar Doktor di UIN Alauddin

    Ulas Tafsir Al-Azhar Buya Hamka, Saidin Mansyur Resmi Sandang Gelar Doktor di UIN Alauddin

    • 0Komentar

    Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar kembali mencetak doktor baru. Saidin Mansyur resmi menyandang gelar doktor pada Program Studi Dirasah Islamiyah konsentrasi Tafsir usai mempertahankan disertasinya dalam ujian promosi doktor yang digelar di kampus tersebut, Jumat (27/2/2026). Ujian promosi dipimpin langsung Direktur Pascasarjana UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. H. Abustani Ilyas, MA, dengan […]

  • Syiar Ramadan di Yokohama: KH Masrur Makmur Latanro Sampaikan Khutbah dan Serahkan Bantuan untuk Masjid As-Solihiin

    Syiar Ramadan di Yokohama: KH Masrur Makmur Latanro Sampaikan Khutbah dan Serahkan Bantuan untuk Masjid As-Solihiin

    • 0Komentar

    Semangat syiar Islam di Negeri Sakura kian terasa hangat menjelang Ramadan. Pembina Yayasan PPMI Shohwatul Is’ad, Dr. KH. Masrur Makmur Latanro, M.Pd.I, melakukan kunjungan dakwah sekaligus menyerahkan bantuan untuk Masjid As-Solihiin Yokohama, Jepang, Jumat (6/3/2026) Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan shalat Jumat, di mana Dr. KH. Masrur Makmur Latanro bertindak langsung sebagai khatib. Dalam khutbahnya, […]

  • Kemenkum Sumsel Perkuat Sinkronisasi Produk Hukum Daerah Kabupaten OKI

    Kemenkum Sumsel Perkuat Sinkronisasi Produk Hukum Daerah Kabupaten OKI

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) melaksanakan rapat harmonisasi terhadap sejumlah rancangan regulasi Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, bertempat di Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel (13/5). Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Nur’Ainun, bersama Tim Kerja Harmonisasi melakukan pembahasan terhadap substansi, rumusan, dan teknik penyusunan regulasi agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. […]

expand_less